-->

FUNGSI NORMA SOSIAL DALAM MENGATUR HUBUNGAN ANTAR MANUSIA PADA KELOMPOK ATAU MASYARAKAT

Kata pengantar

            Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan makalah ini yang tepat pada waktunya yang berjudul “Fungsi Norma Sosial Dalam Mengatur Hubungan Antar Manusia Pada Kelompok Atau Masyarakat
            Makalah ini berisikan tentang informasi tentang fungsi norma sosial dalam mengatur hubungan antar manusia pada kelompok atau masyarakat. Diharapkan makalah ini dapat memberikan sedikit pengetahuan kepada kita semua tentang bagaimana fungsi norma sosial dalam masyarakat .
            Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
            Demikian kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita, dan makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, Amin.




Yogyakarta,18 Februari 2013


Penyusun



BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
            Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa melakukan hubungan dan bekerja sama dengan manusia lainnya di masyarakat. Agar kerja sama antarsesama manusia dapat berlangsung dengan baik, lancar, dan dapat optimal, manusia membutuhkan suasana dan kondisi yang tertib dan teratur. Dalam hal ini manusia membutuhkan aturan, tata pergaulan, sehingga mereka dapat hidup dalam suasana yang harmonis. Uraian tersebut menunjukkan arti pentingnya norma-norma sosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, ada hubungan antara interaksi sosial dengan norma sosial. Norma lahir karena adanya interaksi sosial dalam masyarakat. Masyarakat yang berinteraksi membutuhkan aturan main, tata pergaulan yang dapat mengatur mereka untuk mencapai suasana yang diharapkan, yaitu tertib dan teratur. Untuk mencapainya, maka dibentuklah norma sebagai pedoman yang dapat digunakan untuk mengatur pola perilaku dan tata kelakuan yang akhirnya disepakati bersama oleh anggota kelompok masyarakat tersebut.Interaksi sosial memiliki arti hubungan sosial yang dinamis antara individu dengan individu,individu dengan kelompok atau sebaliknya.Setiap tindakan manusia dibatasi oleh aturan,nilai, maupun norma sosial.Nilai dan norma sosial memiliki peranan penting dalam setiap masyarakat karena nilai dan norma tersebut berfungsi untuk mengatur tata kehidupan setiap anggota masyarakat sebagai makhluk sosial.

B.Rumusan Masalah
1.         Apa pengertian norma sosial?
2.         Apa fungsi norma sosial dalam masyarakat?
3.        Bagaimana fungsi norma sosial dalam mengatur hubungan antar manusia pada kelompok atau masyarakat?



BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian dan Fungsi Norma Sosial dalam Masyarakat
            Norma adalah  aturan atau pedoman perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma berisi petunjuk-petunjuk untuk hidup, di mana di dalamnya terdapat perintah atau larangan bagi setiap manusia untuk berperilaku sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tercipta sebuah kondisi yang disebut keteraturan atau ketertiban.
            Dalam kehidupan masyarakat, norma memiliki beberapa fungsi atau kegunaan.Berikut adalah beberapa fungsi norma dalam masyarakat.

Ø  Sebagai pedoman atau patokan hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu
            Norma sosial dalam kehidupan masyarakat merupakan bentuk peraturan tak tertulis yang berfungsi sebagai pengatur sikap dan perilaku manusia dalam pergaulan hidup sehari-hari dalam masyarakat. Norma sosial relatif banyak menekankan pada sanksi sebagai unsur pengawasan terhadap sikap dan perilaku manusia dalam pergaulan tersebut.Norma disebut sebagai norma sosial bukan semata karena telah mendapatkan sifat kemasyarakatan, akan tetapi sekaligus telah dijadikan patokan perilaku dalam pergaulan hidup.
            Norma-norma sosial sebagai unsur kebudayaan non-material dapat berfungsi sebagai landasan kekuatan pribadi dalam upaya melindungi diri dari ancaman kejahatan moral atau pengaruh buruk dari luar. Dalam rangka upaya itu norma-norma atau kaidah sosial pada dasarnya merupakan petunjuk-petunjuk ideal tentang bagaimana seharusnya manusia berperilaku dalam pergaulan hidup bermasyarakat..Perumusan perilaku menurut penilaian pergaulan dalam bentuk norma atau kaedah soaial ini berfungsi sebagai unsur kendali dan pembatas kebebasan perilaku agar terhindar dari penyimpangan. Diterima atau tidaknya seseorang menjadi bagian sosial dalam suatu pergaulan hidup, tergantung pada beberapa alternatif, yaitu:
1. kemampuan individu menyesuaikan diri terhadap kaedah yang berlaku dalam kelompok pergaulan sosial;
2. mengendalikan tradisi perilaku dan emosi dirinya ditengah-tengah pergaulan kelompok
3. kesanggupan untuk menyerap norma-norma kelompok sebagai bagian jati dirinya
4.kesediaan kelompok sosial untuk menerima dan mentolerir perbedaan prinsip kaedah bawaan individu.
5.kesediaan kelompok sosial untuk mempengaruhi dan membina individu untuk tunduk pada kaidah kelompok.

            Nilai yang dimiliki oleh setiap daerah terkait pola perilaku masyarakat berbeda antara satu dengan yang lainnya, artinya dalam suatu masyarakat tidak menutup kemungkinan memiliki persamaan maupun berbedaan dalam kaitannya dengan sistem norma yang dianutnya. Norma tersebut dijadikan batasan bagi setiap individu maupun kelompok dalam berperilaku agar terciptanya masyarakat yang  harmonis dan terkendali, sehingga segala tindakan masyarakat tidak keluar dari nilai-nilai yang sudah ditetapkan .

Ø  Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.

           Norma apabila dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat maka akan membawa dampak positif terhadap keberlangsungan kehidupan masyarakat.Sebab nilai yang ada dalam norma sosial telah mengandung unsur keteraturan sosial yang akan membawa masyarakat pada ketercapaian segala tata kelakuan yang benar yang mempengaruhi seluruh sistem sosial dalam masyrakat. Stabilitas akan tercipta apabila masyarakat telah memakai norma yang ada dengan baik.

Ø  Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.

            Seseorang dikendalikan oleh norma-norma itu tidak hanya sekadar membuat perasaan takut untuk melanggar aturan,tetapi juga karena dapat membuat perasaan bersalah jika melanggar norma-norma tersebut. Unsur kendali dari norma-norma itu merupakan cerminan dari desakan sosial yang didasarkan pada kepentingan bersama. Norma sebagai pedoman perilaku mempunyai fungsi sebagai pengatur aktivitas sosial yang di dalamnya mengandung hukum dan sanksi-sanksinya.Bagi pelanggarnya harus patuh,dan diharapkan secara suka rela menerima sanksi berdasarkan keputusan bersama.Dalam kehidupan kelompok masyarakat pada umumnya, setiap individu mematuhi norma-norma sosial itu tidak hanya karena takut menerima sanksi masyarakat atau karena terpaksa mematuhi kehendak dari kelompoknya, akan tetapi ia patuh karena keberadaan norma-norma sosial itu telah diterima sebagai acuan tindak kebenaran dan kebaikan yang dapat memberi manfaat, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang-orang lain di sekitarnya.
            Ketika sebuah norma yang telah ada dalam masyarakat dilanggar atau tidak dipatuhi maka ada sanksi megikat yang akan diberikan atas segala penyimpangan terhadap nilai norma yang  telah dilanggar.Sanksi yang diberikan beragam tergantung pada besarnya pelanggaran yang dilakukan pihak yang bersalah,namun sanksi tersebut bersifat tegas.Segala yang telah menjadi ketentuan sanksi dijalankan oleh pihak yang terkait dibawah kekuasaan pihak yang berwenang menjalankan sanksi.
            Pedoman perilaku berupa rumusan tentang perintah/kewajiban dan larangan larangan yang disertai sanksi.Suatu perintah menunjukkan jalan yang telah ditetapkan, yakni perilaku yang dianggap dapat membawa manfaat atau tidak membahayakan kehidupan bersama. Di pihak lain rumusan tentang larangan, berarti menolak dan menghindarkan diri dari perilaku-perilaku yang dianggap mengganggu ketenangan masyarakat; mencegah anggota-anggota masyaraka tuntuk berbuat di luar ketentuan norma-norma sosial yang berlaku.Norma tidak hanya berarti sebagai bentuk aturan yang mendukung suatu perilaku yang positif saja, akan tetapi norma dapat juga merupakan aturan yang mendorong seseorang atau kelompok untuk menghindar dari perbuatan-perbuatan yang negatif atau perbuatan yangmerugikan pihak lain.

Ø  Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.

             Norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat pada umumnya cenderung diterima sebagai peraturan yang diyakini dapat memberi manfaat bagi kehidupannya. Menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera dengan pelanggaran terhadap norma-norma sosial yang berlaku bukan karena seseorang takut kepada sesamanya akan tetapi karena keyakinan bahwa perbuatan melanggar norma itu adalah aib dan merugikan bagi dirinya,menjatuhkan harga diri dan dipercaya dapat menimbulkan beban sosial-psikologis yang berkepanjangan. Bagi kehidupan masyarakat heterogenitas,berbeda dengan konsep masyarakat setempat yang relatif sederhana, di mana lebih menekankan pada kepentingan keselamatan dan jaminan keamanan diri secara formal.Sehingga norma sosial merupakan seperangkat alat yang memberikan pengaruh besar terhadap kemaslahatan masyarakat.




Ø  Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat.
               Kepatuhan terhadap norma didasarkan pada pertimbangan kebutuhan keamanan manusia dari ancaman kejahatan. Atas alasan ini, maka secara perlahan tumbuh pengakuan bersama antaranggota masyarakat terhadap pentingnya peraturan perilaku. Peraturan perilaku ini didasarkan pada nilai moral yang didalamnya terkandung pengakuan nurani atau suara hati. Jika suara hati ini secara jujur dapat diterapkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari, dan menjadi suatu kebiasaan, maka pada puncak proses sosial akan membentuk jati diri atau kepribadian.
            Harapan dalam kehidupan masyarakat adalah tumbuhnya norma sosial sebagai peraturan perilaku berdasarkan suara hati yang melekat sebagai kebutuhan pokok,baik bagi pribadi maupun masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu secara sosiologis norma sosial dapat diterima sebagai peraturan obyektif yang dapat memperkuat fungsi pengawasan sosial, terutama dalam upaya mempertahankan sturktur sosial.

Ø  Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat.

                Norma-norma sosial biasanya dinyatakan dalam bentuk kebiasaan,tatakelakuan dan adat istiadat atau hukum adat. Latar belakang terbentuknya norma sosial bermula dari perbuatan alami yang berulang-ulang dalam waktu yang relatif lama, sehingga kemudian timbul pengakuan dan kesadaran bersama. Norma sosial menitikberatkan pada kekuatan serangkaian peraturan tentang perilaku individu berdasarkan penilaian masyarakat yang mencerminkan ukuran baik/buruk, pantas/tidak pantas, dan boleh/tidak dilakukan.
            Norma sosial cenderung nampak sebagai bagian dari institusi yang berfungsi mengatur dan membatasi perilaku manusia dalam kenyataan kehidupan masyarakat. Norma mengandung pembatasan atas sifat alamiah kekebasan manusia yang ditunjukkan melalui rambu-rambuberupa perintah dan larangan. Pemahaman terhadap norma itu merupakan sumber kesadaranindividu untuk bertindak berdasarkan etika dan moralitas institusional sebagaimana adanya.

Arti Penting Sebuah Norma  Dalam Mengatur Hubungan Masyarakat.
                           
            Menurut Y.B.A.F. Mayor Polak (1979), norma-norma merupakan cara perbuatan dan kelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan nilai-nilai itu. Perilaku erat kaitannya dengan persepsi seseorang tentang kebenaran dan kebaikan, meskipun perilaku itu dalam aspek fisik bisa dipandang sebagai bagian organisasi yang bersifat material. Terlepas dari kedua aspek tersebut (material dan non-material), secara umum norma-norma sosial biasanya dinyatakan dalam bentuk-bentuk kebiasaan bertindak dan hukum-hukum dari suatu masyarakat tertentu yang tumbuh melalui kumpulan pikiran dan perasaan manusia.
            Oleh karena itu, dalam perkembangannya cenderung semakin banyak perbedaan standart perilaku antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya.Norma-norma sosial pada umumnya bersifat menentang, menolak atau menangkal berbagai kekuatan yang bersifat buruk, baik dari dalam maupun dari golongan-golongan luar yang merasa tak puas terhadap norma-norma sosial yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan. Akan tetapi konkritisasi norma sosial tidak selamanya dapat efektif menjamin stabilitas sosial.
            Perkembangan norma sosial sebagai hukum masyarakat, bukan merupakan sistem norma yang berlaku selamanya,melainkan tergantung pada kepentingan para penganutnya. Suatu ketika bisa ditinjau kembali dan dilakukan penciptaan norma-norma baru yang dianggap lebih sesuai dengan nilai-nilai baru. Secara umum, fungsi norma sosial pada dasarnya sama dengan fungsi hukum, yaitu untuk menertibkan dan menstabilisasikan kehidupan sosial masyarakat dan menghindariterjadinya konflik dan dis-integrasi.Efektif atau tidaknya fungsi norma sosial, sangat tergantung pada kekuatan pengakuan dan besarnya harapan masyarakat terhadap jaminan norma sosial itu sendiri sebagai landasan perilaku dalam usaha mengatasi berbagai gejala dan konflik sosial.
            Norma-norma sosial diharapkan dapat berfungsi untuk memberikan petunjuk tentang cara untuk mengatasi goncangan-goncangan sosial yang dianggap membahayakan bagi ketenteraman masyarakat.Semakin kuat ikatan warga masyarakat terhadap norma-norma sosial yang berlaku, maka ada kecenderungan pola perilaku dan hubungan sosial dalam sistem pergaulan kehidupan bermasyarakat semakin stabil.
            Sebaliknya apabila ikatan warga masyarakat terhadap norma norma sosial itu telah semakin lemah, mungkin karena sistem pergaulan itu berkembang,terbuka atau karena sebagian besar perbedaan kepentingan tidak dapat diselesaikan,dan menurunnya stabilitas kehidupan masyarakat, maka akan terjadi proses reformasi tatanan sosial budaya secara umum tidak dapat dihindari, baik secara terencanamaupun secara alami. Pada fase ini segala pola perilaku dalam sistem pergaulan hidup cenderung berubah, yang sekaligus menunjukkan adanya perubahan-perubahan kebudayaan,khususnya pada aspek norma-norma sosial.


BAB III
SIMPULAN
            Norma adalah  aturan atau pedoman perilaku dalam suatu kelompok tertentu. Norma berisi petunjuk-petunjuk untuk hidup, di mana di dalamnya terdapat perintah atau larangan bagi setiap manusia untuk berperilaku sesuai dengan aturan yang ada, sehingga tercipta sebuah kondisi yang disebut keteraturan atau ketertiban.
Dalam mengatur hubungan antar individu dalam kelompok atau masyarakat,norma sosial memiliki beberapa fungsi yaitu :
Ø  Sebagai pedoman atau patokan hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
Ø  Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
Ø  Mengikat warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya.
Ø  Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
Ø  Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat.

            Norma-norma sosial diharapkan dapat berfungsi untuk memberikan petunjuk tentang cara untuk mengatasi goncangan-goncangan sosial yang dianggap membahayakan bagi ketenteraman masyarakat.Semakin kuat ikatan warga masyarakat terhadap norma-norma sosial yang berlaku, maka ada kecenderungan pola perilaku dan hubungan sosial dalam sistem pergaulan kehidupan bermasyarakat semakin stabil.


BAB III
DAFTAR PUSTAKA
Google.com/Fungsi2NormaDalamMengaturHubunganMasyarakat\20urbanesia\20urbanesia.htm
Soekanto,Surjono.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:Rajawali Pers
Soelaeman M, Munandar. Ilmu Sosial Dasar. Bandung : PT. Refika Aditama.

Supardan,Dadang.Pengantar Ilmu Sosial.Jakarta:PT Bumi Aksara

1 Response to "FUNGSI NORMA SOSIAL DALAM MENGATUR HUBUNGAN ANTAR MANUSIA PADA KELOMPOK ATAU MASYARAKAT"

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaan)

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel