EPISTIMOLOGI MULTIKULTURALISME
Tuesday, 17 September 2013
Add Comment
EPISTIMOLOGI
MULTIKULTURALISME
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah memberikan karunia kepada hamba-Nya untuk dapat menyelesaikan
makalah ini dengan penuh kemudahan dan tiada suatu halangan apa pun. Tanpa
karunia-Nya mungkin penyusun tidak akan dapat menyelesaikan makalah ini dengan
baik. Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu dan pengetahuan
tentang epistimologi multikulturalisme yang meliputi pengertian masyarakat,
multikulturalisme, dan masyarakat multikultural.
Penyusun
juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Nur Hidayah, M. Si selaku dosen mata kuliah “ Masyarakat
multikultural ” yang telah memberikan tugas kepada anak didiknya. Walaupun
dalam makalah ini terdapat banyak kekurangan, tetapi penyusun berharap semoga
dengan disusunnya makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada
pembaca. Penyusun juga mohon maaf atas kesalahan penulisan maupun sesuatu yang
tidak berkenan dihati pembaca. Untuk itu kami
mengharap kritik dan saran agar kedepannya makalah ini lebih baik.
Yogyakarta, September 2011
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................... .......................i
DAFTAR
ISI.......................................................................................................................... ii
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar belakang .........................................................................................................
B. Rumusan masalah ....................................................................................................
C. Tujuan ......................................................................................................................
BAB II. PEMBAHASAN
A.
Pengertian masyarakat...............................................................................................
B.
Pengertian
multikulturalisme.....................................................................................
C.
Pengertian mastarakat
multikultural..........................................................................
......
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan ..............................................................................................................
B.
Saran........................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA ...........................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Kumpulan dari berbagai
individu-individu akan membentuk sebuah masyarakat,masyarakat terbentuk karena
adanya sebuha komunikasi, komunikasi yang di lakukan oleh individu-individu
bisa di sebut juga sebagai sebuah interaksi,interaksi sebagai proses sosial
merupakan hubungan timbal balik antara individu yang satu dengan individu yang
lain atau individu dengan kelompok bahkan kelompok dengan kelompok,interaksi
sosial merupakan proses komunikasi untuk mempengaruhi perasaan, pikiran dan
tindakan. Interaksi sosial akan berlangsung apabila individu melakukan sebuah
tindakan dan tindakan tersebut bereaksi terhadap orang lain. Interaksi yang
terjadi akan memebentuk sebuah kebudayaan, kebudayaan sendiri merupakan sebuah
hasil yang di ciptakan oleh sebuah individu atau masyarakat dengan kemampuan
yang mereka miliki, atau sering kita kenal bahwa pengertian dari kebudayaan
adalah hasil karya karsa cipta manusia, di dalam sebuah masyarakat terdapat
berbagai macam aspek, aspek-aspek yang ada di dalam sebuah masyarakat memiliki
berbagai perbedaan oleh karena itu kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat
yang satu dengan masyarakat yang lain juga mempunyai berbagai macam kebudayaan
hal itulah mengapa ada terdapat istilah masyarakt multikultural.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan masyarakat?
2. Apa
yang dimaksud dengan multikulturalisme?
3. Apa
yang dimaksud dengan masyarakat
multikultural?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian masyarakat.
2. Untuk
mengetahui pengertian multikultural.
3. Untuk
mengetahui pengertian masyarakt multikultural.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat merupakan suatu pergaulan
hidup, karena manusia itu hidup bersama. Masyarakat tidak dipandang sebagai
suatu kumpulan individu atau sebagai penjumlahan penjumlahan dari
individu-individu semata. Masyarakat merupakan suatu sistem yang terbentuk
karena hubungan dari anggotanya. Dengan kata lain, masyarakat adalah suatu
sistem yang terwujud dari kehidupan bersama manusia yang lazim disebut dengan
sistem kemasyarakatan.
Istilah masyarakat berasal dari kata
“musyarak” yang berasal dari bahasa Arab yang memiliki arti ikut serta atau
berpartisipasi, sedangkan dalam bahasa Inggris disebut “Society”. Sehingga bisa
dikatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi dalam
suatu hubungan sosial. Mereka mempunyai kesamaan budaya, wilayah, dan
identitas.
Konsep tentang masyarakat meskipun
secara mudah bisa diartikan bahwa masyarakat itu berarti warga, namun pada
dasarnya konsep masyarakat itu sendiri sangatlah abstrak dan kompleks.
Di bawah ini merupakan pengertian
masyarakat menurut para ahli :
1) Selo
Sumardjan
Masyarakat
adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2) Karl
Marx
Masyarakat
adalah suatu struktur yang mengalami suatu ketegangan organisasi atau
perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi
secara ekonomi.
3) Emile
Durkheim
Masyarakat
merupakan suatu kenyataan yang secara obyektif secara mandiri, bebas dari
individu-individu yang merupakan anggotanya.
4) Paul
B. Horton & C. Hunt
Masyarakat
merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu
yang cukup lama, tinggal di suatu
wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar
kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
5) Peter
L. Berger
Masyarakat
adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya.
Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas
bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
6) Gillin
& Gillin
Masyarakat
adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan
persatuan yang diikat oleh kesamaan.
7) Harold
J. Laski
Masyarakat
adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai
terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
Sebagai
suatu pergaulan hidupatau suatu bentuk kehidupan bersama manusia, maka
masyarakat itu mempunyai ciri-ciri pokok, yaitu :
a. Manusia
yang hidup bersama, secara teoritis jumlah manusia yang hidup bersama itu harus
lebih dari satu orang (minimal dua orang).
b. Bergaul
selama jangka waktu yang cukup lama.
c. Adanya
kesadaran, bahwa setiap manusia merupakan bagian dari suatu kesatuan.
B.
Pengertian
Multikulturalisme
Akar
kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara epistimologis,
multikulturalisme dibentuk dari kata multi (banyak), kultur (budaya), dan isme
(aliran/paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan
martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya
masing-masing yang unik.
Dengan demikian, setiap individu
merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama
komunitasnya. Pengingkaran suatu masyarakat terhadap kebutuhan untuk diakui
(politics of recognition) merupakan akar dari segala ketimpangan dalam berbagai
bidang kehidupan.
Pengertian
kebudayaan diantara para ahli harus dipersamakan atau setidak-tidaknya tidak
dipertentangkan antara konsep yang satu dengan konsep yang lain. Karena
multikulturalisme itu adalah sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk
meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya, maka konsep kebudayaan harus
dilihat dalam perspektif fungsinya bagi kehidupan manusia.
Parsudi
Suparlan melihat bahwa dalam perspektif tersebut, kebudayaan adalah sebagai
pedoman bagi kehidupan manusia, yang juga harus diperhatikan bersama menyangkut
kesamaan pendapat dan pemahaman adalah bagaimana kebudayaan itu bekerja melalui
pranata-pranata sosial. Sebagai sebuah ide atau ideologi, multikulturalisme
terserap kedalam bergabai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kegiatan
kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, kehidupan ekonomi dan
bisnis, kehidupan politik, dan berbagai kegiatan lainnya di dalam masyarakat
yang bersangkutan.
Dalam
kaitannya dengan masalah multikulturalisme, Master Hilmi berpandangan, bahwa
bagi bangsa Indonesia adanya keragaman budaya merupakan kenyataan sosial yang
sudah niscaya. Meski demikian hal itu tidak secara otomatis diiringi dengan
penerimaan yang positif pula. Bahkan, banyak fakta yang menunjukkan fenomena
yang sebaliknnya: keragaman budaya telah memberi sumbangan terbesar bagi
munculnya ketegangana dan konflik. Sehingga modal sosaial menjadi
kontraproduktif bagi penciptaan tatanan kehidupan berbangsa yang damai,
harmoni, dan toleran.
Pada hakekatnya diskusi tentang multikulturalisme
belum sepenuhnya tuntas hingga
detik ini. Sampai saat
ini, definisi yang diberikan para ilmuwan social belum representative. Irwan
Abdullah mengatakan dalam symposium antropologi Internasional di Bali,
sebagaimana dilansir Kompas, bahwa pengertian yang pasti dari terma
multikulturalisme ini perlu terus dicari dan didiskusikan, sehingga ditemukan
bentuk terbaiknya.
Menurut Irwan Abdullah, multikulturalisme adalah
sebuah paham yang menekankan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya
local dengan tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya yang ada. Dengan
kata lain, penekanan utama multikulturalisme adalah kesetaraan budaya.
C.
Pengertian
Masyarakat Multikultural
Multikultural memberi penegasan, bahwa
segala perbedaan itu sama di dalam ruang publik. Dalam ruang public, siapapun boleh dan bebas
mengambil peran, disini tidak ada perbedaan gender dan kelas; yang ada adalah
profesionalitas. Maka, siapa yang professional, dialah yang akan mendapatkan
tempat terbaik. Dengan kata lain, adanya komunitas yang berbeda saja tidak
cukup, sebab yang terpenting adalah bahwa komunitas itu diperlakukan sama oleh
Negara. Adanya kesetaraan dalam derajat kemanusiaan yang saling menghormati,
itu diatur oleh hokum yang adil dan beradab yang mendorong kemajuan dan
menjamin kesejahteraan hidup warganya.
Kesetaraan dalam
derajat kemanusiaan hanya mungkin terwujud dalam praktik nyata apabila ada
pranata social,terutama pranata hokum, yang merupakan mekanisme control secara
ketat dan adil yang mendukung dan mendorong terwujudnya prinsip demokrasi dalam
kehidupan nyata.
Di Indonesia
terdapat berbagai macam kebudayaan yang berasal dari hampir seluruh suku bangsa. Dengan keanekaragaman ini kita
dapat mewujudkan masyarakat multicultural apabila warganya dapat hidup
berdampingan, toleran dan saling menghargai. Nilai budaya tersebut bukan hanya
sebuah wacana, tetapi harus menjadi patokan penilaian atau oedoman etika dan
moral dalam bertindak yang benar dan pantas bagi orang Indonesia. Nilai
tersebut harus dijadikan acuan bertindak, baik dalam bidang social, ekonomi,
politik maupun dalam tindakan individu.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Multikulturalisme
adalah sebuah konsep dimana sebuah komunitas dalam konteks kebangsaan dapat
mengakui keberagaman, perbedaan dan kemajemukan budaya, baik ras, suku, etnis
maupun agama. Ia merupakan sebuah konsep yang memberikan pemahaman bahwa sebuah
bangsa yang plural dan majemuk adalah bangsa yang dipenuhi dengan budaya-budaya
yang beragam (multicultural). Dan bangsa yang multikultural adalah bangsa yang dikelompok-kelompok etnik
atau budaya yang ada dapat hidup berdampingan secara damai dalam prinsip co
existensi yang ditandai oleh kesediaan masing-masing kelompok untuk menghormati
dan menghargai budaya lain.
Gagasan
multicultural yang dinilai mengakomodasikan kesetaraan dalam eprbedaan tersebut
merupakan sebuah konsep yang mampu meredam konflik vertical dan horizontal
dalam masyarakat yang heterogen dimana tuntutan akan pengakuan atas eksistensi
dan keunikan budaya kelompok etnis sangat lumrah terjadi. Masyarakat
multicultural dicitakan mampu memberikan ruang yang luas bagi berbagai
identitas kelompok untuk melaksanakan kehidupan secara otonom. Dengan demikian
akan tercipta suatu system budaya dan tatanan social yang mapan dalam kehidupan
masyarakat yang akan menjadi pilar kedamaian sebuah bangsa.
B.
Saran
Saya
selaku penyusun makalah ini menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
sempurna, maka dari itu saya mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi
perbaikan makalah ini kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA
Mafhud, Choirul.2009.Pendidikan Multikultural.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Taneko, Soleman B.1984.Struktur dan Proses Sosia suatu pengantar
Sosiologi pembanguan.Jakarta : CV Rajawali.
0 Response to "EPISTIMOLOGI MULTIKULTURALISME"
Post a Comment