kelompok sosial dalam masyarakat multikultural
Tuesday, 17 September 2013
1 Comment
BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG MASALAH
Dunia ini di isi oleh penduduk dengan bermacam-macam perbedaan. Perbedaan
tersebut mencangkup agama, profesi, jenis kelamin, dan wilayah. Walaupun
sebenarnya tak hanya itu saja perbedaan yang ada, masih ada perbedaan yang bisa
dilihat dan tak bisa dilihat. Namun perbedaan yanng ada tak sepenuhnya membuat
mereka terpecah-pecah atau berdiri sendiri. Mereka mencari persamaan-persamaan
untuk membuat sebuah kelompok walaupun ada hal yang berbeda. Sebab manusia
secara kodrati sebagai makhluk sosial sehingga ingin hidup berkelompok.
Banyak sekali kelompok sosial yang ada dalam masyarakat. Kelompok kelompok
sosial yang beraneka ragam tersebut membentuk sebuah masyarakat yang
multikultur. Proses mobilitas sosial (geografis) yang tinggi sebagaimana
terjadi dewasa ini menyebabkan terbentuknya masyarakat sebagai sebuah kenyataan
sosial yang multietnik, multikultur, multireligi, dan sebagainya. Intinya
sebuah masyarakat yang sangat plural. Pluralitas masyarakat menjadi kenyataan
sosial yang sulit di pungkiri dan di tolak.
Sehingga
makalah ini akan menjelaskan dan menggambarkan mengenai kelompok sosial yang
ada dalam masyarakat multikultural.
2.
RUMUSAN
MASALAH
A. Apa
definisi dan macam-macam dari kelompok sosial?
B.
Apa definisi dari
masyarakat multikultural?
C. Bagaimana
kelompok sosial dalam masyarakat multikultural yang ada di berbagai negara?
3. TUJUAN
A.
Untuk mengetahui
definisi dan macam-macam dari kelompok sosial.
B.
Untuk mengetahui
definisi dari masyarakat multikultural.
C. Untuk
mengetahui kelompok sosial dalam masyarakat multikultural yang ada di berbagai
negara.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
KELOMPOK
SOSIAL
A.
Pengertian
kelompok sosial
Secara sosiologis istilah kelompok mempunyai pengertian
sebagai suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai hubungan dan
berinteraksi, di mana dapat mengakibatkan tumbuhnya perasaan bersama. Dalam
buku Sociology An Introduction.
Joseph S. Roucek dan Roland L. Warren (1984), menyatakan bahwa satu kelompok
meliputi dua atau lebih manusia yang di antara mereka terdapat beberapa pola
interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya atau orang lain secara
keseluruhan.
Menurut Wila Huky (1982), bahwa kelompok merupakan suatu
unit yang terdiri dari dua orang atau lebih, yang saling berinteraksi atau
saling berkomunikasi. Huky lebih rinci menjelaskan beberapa ciri dasar dari
suatu kelompok, yaitu sebagai berikut :
1. Kelompok
selalu terdiri dari paling sedikit dua orang dan terus dapat bertambah menjadi
lebih dari itu.
2. Kelompok
berisikan saling interaksi dan komunikasi.
3. Komunikasi
dan interaksi yang merupakan unsure pokok suatu kelompok, harus bersifat
timbale balik.
4. Kelompok-kelompok
itu bisa sepanjang hidup atau jangka panjang, tetapi juga bisa bersifat
sementara atau jangka pendek.
5. Minat
dan kepentingan bersama merupakan warna utama pembentukan kelompok.
Menurut Abdul Syani
(1987), bahwa ada sejumlah rangkaian atau sistem yang dapat menyebabkan
kelompok dikatakan struktur, yaitu :
1. Adanya
sistem dari status-status para anggotanya, seperti sebuah organisasi pemuda
misalnya. Ia memiliki susunan pengurus yang merupakan suatu rangkaian yang
bersifat hierarkis.
2. Terdapat
atau berlakunya nilai-nilai, norma-norma(kebudayaan) dalam mempertahankan
kehidupan kelompoknya, artinya struktur selalu diutamakan kestabilannya.
3. Terdapat
peranan-peranan sosial (social role) yang merupakan aspek dinamis dari
struktur.
Sampai sejauh itu artian suatu
kelompok tidak hanya berarti satu model; di samping kelompok didasarkan pada
struktur,ada juga kelompok yang hidup tanpa struktur. Kelompok yang tanpa
struktur dapat disebut sebagai kolektivitas, misalnya sekelompok pemuda yang
sedang berkumpul di tepi jalan. Kelompok semacam ini tidak berstruktur, oleh
karena didalamnya tidak terdapat susunan rencana kerja,tidak terdapat
aturan-aturan yang disetujui bersama dan tanpa adanya status yang mengatur
kelompoknya
Proses
Terbentuknya Kelompok Sosial
Terbentuknya suatu kelompok
sosialkarena adanya naluri manusia yang selalu ingin hidup bersama; itulah
sebabnya maka dalam masyarakat manusia dapat dipersamakan dengan masyarakat
binatang. Manusia sejak dilahirkan di dunia ini sudah mempunyai kecenderungan
atas dasar dorongan nalurinya secara biologis untuk hidup berkelompok.
Ada dua hasrat pokok yang dimiliki
manusia sehingga ia terdorong untuk hidup berkelompok, yaitu:
1. Hasrat
untuk bersatu dengan manusia-manusia lain disekitarnya.
2. Hasrat
untuk bersatu dengan situasi alam sekitarnya.
Proses hidup manusia dalam kedua
hasrat itu tidak selamanya akan dialami dengan segala kemudahan,malahan justru
kesulitan dan tantangan yang akan banyak ditemui. Manusia harus dapat
menggunakan akal dan perasaannya yang sehat, baik dalam usaha memenuhi
kebutuhan jasmaninya, maupun memenuhi kebutuhan rohaninya.
Dalam proses yang tidak begitu
panjang pasti manusia akan berhubungan dengan manusia lainnya (aksi); kemudian
oleh karena manusia lainnya itu mempunyai kehendak, kepentingan dan perasaan
yang sama, maka orang lain tersebut segera akan menerimanya dengan hidup
bersama (reaksi). Kesemuanya itu akhirnya menimbulkan kehidupan kelompok yang
dinamakan kelompok sosial (social-group). Kelompok-kelompok sosial tersebut
merupakan kesatuan-kesatuan dari manusia yang hidup bersama, dengan hasrat yang
sama, bekerja bersama, perasaan yang sama dan tujuan yang sama. Jadi perasaan
persatuan dalam kelompok sosial baru akan tercapai apabila setiap anggota
kelompok mempunyai pandangan yang sama tentang masa depan yang bersama, dan
dengan sadar di antara mereka mengetahui tugas-tugas dan syarat-syarat untuk
mewujudkan masa depannya itu.
Menurut Soerjono Soekanto,bahwa
himpunan manusia baru dapat dikatakan sebagai kelompok sosial apabila memenuhi
persyaratan tertentu, yaitu antara lain :
1. Setiap
anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari
kelompok yang bersangkutan,
2. Ada
hubungan timbale balik antar anggota yang satu dengan anggota lainnya dalam
kelompok itu,
3. Ada
suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok itu, sehingga
hubungan antara mereka bertambah erat,
4. Berstruktur,
berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
Macam-macam Kelompok
Sosial
Beberapa kelompok sosial; paling
tidak, dapat dikenal tentang cirri-ciri dari masing kelompok sosial tersebut.
1.
Kelompok
kekerabatan
Kelompok kekerabatan
ditandai dengan hubungan antar anggota saling mengenal secara mendalam.
Biasanya terdiri dari anggota keluarga, atau atas dasar pekerjaan dan status
sosial. Ukuran paling utama bagi kelompok kekerabatan ini adalah individu lebih
dekat atau tertarik dengan kehidupan keluarga, tetangga atau individu lain yang
dianggap dapat berfungsi membina kerukunan sosial dalam kehidupan mereka. ciri
lain yang secara tidak disadari bahwa kelompok ini kadang-kadang bersifat
pamrih.
2.
Kelompok
utama dan kelompom sekunder
Menurut C.Horton
Cooley kelompok utama (primary group) ditandai dengan ciri-ciri saling mengenal
antara anggotanya serta kerja sama yang bersifat pribadi. Menurutnya ada syarat
kelompok primer yaitu anggota kelompok secara fisik berdekatan satu sama
lainnya, kedua jumlah anggota kelompok sedikit, ketiga hubungan antara anggota kelompok
bersifat langgeng.
Kelompok sekunder dicirikan dengan ukuran besar, hubungan
bersifat tidak pribadi dan jauh antara sesama anggota, sedikit komunikasi tatap
muka, bersifat temporer, anggota tidak saling mengenal secara baik, bersifat
lebih formal, keputusan kelompok lebih rasional.
3.
Gemeinschaft
dan Geselschaft
·
Ciri pokok gemeinschaft:
Intimate, hubungan
menyeluruh yang mesra sekali.
Private, hubungan
pribadi yang khusus untuk beberapa orang.
Exclusive, hubungan
tersebut hanya untuk kita dan tidak untutk orang lain di luar kita.
Ada 3 kelompok
gemeinschaft:
Gemeinschaft by blood,
berdasarkan ikatan darah.
Gemeinschaft of place,
berdasarkan orang-orang yang tempat tinggalnya berdekatan.
Gemeinschaft of mind,
berdasarkan jiwa dan pikiran yang sama.
4.
Kelompok
Formal dan kelompok informal
Kelompok formal adalah kelompok yang sengaja diciptakan dan
didasarkan pada aturan yang tegas. Aturan yang dimaksud sebagai sarana untuk
mengatur hubungan antar anggota di dalam setiap usaha mencapai tujuan.
Contohnya instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lain-lain.
Kelompok
informal adalah kelompok yang terbentuk karena kuantitas pertemuan yang cukup
tinggi dan berulang-ulang. Setiap pertemuan dilakukan atas dasar kepentingan
dan pengalaman masing-masing yang relatif sama. Dalam kelompok informal juga
terdapat klik (perasaan yang kuat).
5.
Membership
Group dan Reference Group
Membership group
merupakan kelompok dimana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok
tersebut. Kelompok ini sering melakukan
pertemuan-pertemuan untuk membentuk kelompoknya yang lebih kecil.
Reference group
yaitu kelompok sosial yang dijadikan sebagai perbandingan atau contoh bagi
seseorang yang bukan sebagai anggotanya. Secara umum kelompok referensi
merupakan kelompok yang menurut pandangan seseorang mengakui, menerima, dan
mengidentifikasi dirinya tanpa harus menjadi anggotanya.
2. MASYARAKAT
MULTIKULTURAL
A. Definisi masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar
dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
B.
Definisi
Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk
menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun
kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya
keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan
masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang
mereka anut.
C.
Definisi
masyarakat multikultural
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri
dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit
perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi
sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one
that includes several cultural communities with their overlapping but none the
less distinc conception of the world, system of meaning, values, forms of
social organizations, historis, customs and practices”.
D. SEJARAH MULTIKULTURALISME
Istilah multikulturalisme
pertama kali muncul di Amerika. Di negara ini kebudayaannya didominasi oleh
kaum imigran putih dengan budayaWASP, yaitu kebudayaan putih (White), dari
bangsa yang berbahasaInggris (Anglo Saxon), dan yang beragama Protestan.
Nilai-nilai WASP inilah yang menguasai mainstream kebudayaan di Amerika
Serikat.Dengan demikian, terjadilah segresi dan diskriminasi bukan hanya
dalambidang ras tetapi juga dalam bidang agama, budaya dan gaya hidup. Kelompok
yang paling didiskriminasikan adalah kelompok Afrika-Amerika. Politik
diskriminasi tersebut berlaku pada kelompok non-WASP,yaitu kelompok Indian
(Native America), kelompok Chicano (dari negara-negara latin terutama Mexico),
dan pada akhir abad ke 20 dari kelompokAsia-Amerika. Dalam menghadapi
masyarakat yang bersifat melting potter tersebut telah dikembangkan berbagai
praktik pendidikan yang berusahamenggaet kelompok-kelompok suku bangsa tersebut
di dalam suatukebudayaan mainstream yang didominasi oleh WASP. Namun demikian,
pendekatan pendidikan yang diskriminatif tersebut mulai berubah, karena
pengaruh perkembangan politik dunia sepertiHAM, deklarasi hak asasi manusia
dari PBB (Universal Declaration of Human Rights tahun 1948). Demikian pula,
gerakan human right (humanright movement ) yang mengglobal. Praktik-praktik
pendidikan untuk menanamkan rasa persatuan bangsa mulai gencar dilaksanakan
seperti menghilangkan sekolah-sekolah segregasi, mengajarkan budaya dari
ras-ras yang lain di semua sekolah pemerintah, dan studi-studi etnis yang hidup
dalam masyarakat Amerika. Banyak sekali konsep yang telah dicobakan dan
masing-masing mempunyai nilai positif maupun negatif. Pada dekade tahun 1940-an
dan 1950-an telah lahir suatu konsep pendidikan yang disebut pendidikan
intercultural dan inter kelompok (inter cultural and inter group education). Pendidikan
di dalam pendekatan interkultular berarti membina hubungan baik antar manusia
yang demo-kratis. Masyarakat Amerika adalah masyarakat demokratis yang memberikan
nilai penting terhadap pluralitas dengan hak-haknya, termasuk hak-hak minoritas
sebagai warga negara. Tujuan kehidupan adalah kehidupan bersama yang harmonis. Perkembangan
program pendidikan interkultular berkembang dengan pesat dan dilaksanakan dari
jenjang pendidikan dasar termasukdidalam program pendidikan guru. Selain dari
pada itu program pendidikan interkultular dianggap dapat memperkuat ketahanan
bangsa. Di negara Amerika Serikat, terutama pada masa perang dingin, hal
inidirasakan tetap perlu terutama untuk mempertahankan Amerika sebagainegara
super power.
Sumber lain mengatakan
bahwa Masyarakat Multikultural mulai dikenal sekitar 1970-an, gerakan multikultural
muncul pertama kali di Kanada, kemudian diikuti Australia, AS, Inggris, Jerman,
dan lainnya. Kanada pada waktu itu didera konflik yang disebabkan masalah
hubungan antarwarga negara. Masalah itu meliputi hubungan antarsuku bangsa,
agama,ras, dan aliran politik yang terjebak pada dominasi. Konflik itu
diselesaikan dengan digagasnya konsep masyarakat multikultural yang esensinya
kesetaraan, menghargai hak budaya komunitas dan demokrasi. Gagasan tersebut
segera menyebar ke Australia, Eropa, dan menjadi produk global.
E.
Faktor
timbulnya masyarakat multikultural
a. Faktor geografis,
Faktor ini sangat mempengaruhi apa dan bagaimana kebiasaan suatu masyarakat. Maka dalam suatu daerah yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyaraka tmultikultural.
b. Pengaruh budaya asing
Mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh mind set mereka.
c. Kondisiiklim
Kondisi iklim yang berbeda yaitu cuaca dan struktur tanah
menyebabkan terjadinyakemajemukan mata
pencaharian.
F.
Ciri-ciri
masyarakat multikultural, menurut Pierre van den Berghe :
a.
Segmentasi terbagi ke dalam kelompok-kelompok
masyarakat
yang terbentuk oleh
bermacam-macam suku, ras, dan agama tetapi masih memiliki
pemisah. Biasanya pemisah itu adalah suatu
konsep yang di sebut primordial.
b.
Kurang
mengembangkan konsensus (kesepakatan bersama)
Yaitu dalam keputusan dan suatu kebijakan. Sehingga
integrasi sosial berdasar paksaan.
c.
Memilki
struktur dalam lembaga yang non komplementer,
maksudnya
adalah dalam masyarakat
majemuk suatu lembaga akam
mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur
masyarakatnya tertentu.
d.
Sering terjadi konflik, dalam suatu masyarakat majemuk
pastinya terdiri dari berbagai macam
suku adat dan
kebiasaan masing-masing.
G.
Tipe-tipe
masyarakat multikultural
a.
Kompetisi
seimbang : kelompok-kelompok yang ada mempunyai kekuasaan
yang seimbang.
b.
Mayoritas
dominan : kelompok terbesar mendominasi.
Contoh : Indonesia, umat Islam mayoritas dan
memegang kekuasaan.
c.
Minoritas
dominan : kelompok kecil yang mendominasi.
d.
Fragmentasi :
masyarakat terdiri dari banyak kelompok yang kecil, tidak ada yang mendominasi.
H.
Pengaruh
Multikultural Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara, dan
Kehidupan Global
Manusia secara kodrati
diciptakan sebagai mahluk yang dibekali nilai harmoni. Seringkali perbedaan
kebudayaan menciptakan ketegangan hubungan antar anggota masyarakat. Realitas
tersebut harus diakui dengan sikap terbuka, logis, dan dewasa karena perbedaan
harus kita anggap sebuah rahmat, dimana kemajemukan dapat mengajarkan kita bersikap
toleransi, kerjasama, dan berpikir dewasa. Jika keterbukaan dan kedewasaan
sikap dikesampikan, maka kemungkinan akan tercipta masalah – masalah yang
menggoyahkan persatuan bangsa seperti.
a. Disharmonisasi
yaitu tidak adanya penyesuaian atas keragaman manusia dengan lingkungannya.
b. Perilaku
diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akan memunculkan
masalah yang lain dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
c. Ekslusivisme,
rasialis, bersumber dari superioritas diri, contohnya: keyakinan bahwa secara
kodrati ras/suku kelompoknya lebih tinggi dari yang lainnya.
3.
KELOMPOK
SOSIAL DALAM MASYARAKAT
MULTIKULTURAL
DI BERBEBERAPA NEGARA
a. Indonesia
Dalam hal ini masyarakat indonesia
masih tergolong dalam masyarakat majemuk. Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan Suriname.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang
disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya
sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada
tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah
muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap
pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII
di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan
Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan
upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia.
Hubungan
minoritas dominan
Kelompok minoritas adalah orang-orang yang karena
ciri-ciri fisik tubuh atau asal-usul keturunannya atau kebudayaannya dipisahkan
dari orang-orang lainnya dan diperlakukan secara tidak sederajad atau tidak
adil dalam masyarakat dimana mereka itu hidup.Karena itu mereka merasakan
adanya tindakan diskriminasi secara kolektif.
Keberadaan kelompok minoritas selalu dalam kaitan dan
pertentangannya dengan kelompok dominan, yaitu mereka yang menikmati status
sosial tinggi dan sejumlah keistimewaan yang banyak. Mereka ini mengembangkan
seperangkat prasangka terhadap golongan minoritas yang ada dalam masyarakatnya. Sehingga masyarakat majemuk di
Indonesia masih didasarkan pada hubungan minoritas dominan yang membuat
perbedaan tersebut menjadi terkotak-kotak. Kebanyakan masyarakat di Indonesia
masih terjadi diskriminasi terlebih pada masyarakat yang minoritas.
b. Amerika
Serikat
Amerika Serikat merupakan suatu
masyarakat ras-etnis yang paling beragam di dunia. Sampai-sampai ada organisasi dari Harvard yang
diperuntukkan sensus penduduk tahun 2000. Setiap orang harus menandai “satu ras
atau lebih yang dianggap mewakili dirinya yaitu : Kulit putih; Kulit hitam,
afro-amerika; atau negro, Amerika indian; atau alaska pribumi, India Asia,
Cina, Filipina, Jepang, Korea, Vietnam, Hawai Pribumi, Guamania atau Chamorro,
Samoa, dan penghuni pulau Pasik lainnya, atau ras lain. Dari hal itu
menunjukkan begitu banyaknya kolom angket yang berisi macam ras yang disediakan
untuk sensus tahun 2000 bahwa amerika memang begitu multikultural.
Namun ada sisi kelam dari berbagai
macam ras di Amerika sebab di tahun 1961 presiden Kennedy pernah memperkenalkan
kebijakan penerimaan karyawan, kenaikan pangkat, penerimaan mahasiswa di
perguruan tinggi berdasarkan ras dan jenis kelamin. Tak hanya itu saja suatu
amandemen konstitusi California tahun 1996 melarang keutamaan bagi minoritas
dan perempuan dalam penerimaan pekerja, kenaikan pangkat, dan penerimaan mahasiswa
di perguruan tinggi.
Amerika Serikat berpotensi menjadi
suatu masyarakat dimana kelompok ras-etnis tidak hanya hidup bersama, tetapi
juga saling menghormati dan berkembang di kala mereka saling bekerja sama untuk
tujuan bersama. Dalam suatu masyarakat multikultural sejati kelompok minoritas
yang membentuk Amerika Serikat akan berpartisipasi penuh dalam institusi sosial
bangsa seraya mempertahankan integritas budaya mereka. Pencapaian tujuan ini
menuntut pemahaman bahwa “perbedaan biologis yang memisahkan satu ras dari ras
lain adalah satu tetes dalam lautan genetik”.
c. Prancis
Fenomena multikulturalisme tidak
hanya populer di Indonesia, tetapi juga di Prancis. Semenjak kedatangan para
imigran Arab ke negerinya Napoléon Bonaparte pada akhir abad ke-19, Prancis
tidak lagi dihuni oleh bangsa kulit putih saja.
Kalangan imigran yang sebagian besar
berasal dari Aljazair dan Maroko mendiami negeri itu untuk bekerja, dan
akhirnya memiliki keturunan di sana, sehingga turut memperkaya keberagaman
etnis penduduknya selain etnis lokal seperti Korsika, Normandia, dan Bretonne.
Namun, sebagaimana halnya dengan etnis Tionghoa yang pernah mengalami konflik
dengan pribumi di Indonesia, kehadiran para imigran asing ini menimbulkan
masalah: diskriminasi sosial dan politik.
Banyak kasus di negara Prancis yang
menunjukkan adanya diskriminasi antar kelompok dan ras yang tajam. Seperti
kasus para imigran yang masih menggunakan nama asli mereka (terutama Arab),
seperti Abdel Aziz El-Malik atau Farida Hachim, dipersulit untuk mendapatkan pekerjaan ataupun
mencari hunian tempat tinggal.
Pemerintah Prancis juga mengusahakan
adanya penyelesaian atas kasus-kasus diskriminasi tersebut, namun Prancis
menyadari bahwa persatuan dan kesatuan nasional seharusnya menghormati
perbedaan kebudayaan yang dibawa dari luar, yang justru dapat memperkaya
kebudayaan Prancis itu sendiri. Oleh karena itu, usaha penyatuan tidak
dilakukan secara paksa dengan menghilangkan ciri khas kebudayaan yang asli,
melainkan melalui pembauran secara bertahap yang saling memberi dan menerima
dalam suatu wadah masyarakat yang menganut konsep républicain: liberté,
égalité, fraternité.
d. Kanada
Di Kanada, multikulturalisme
dianggap oleh mayoritas masyarakat sebagai kebijakan pemerintah yang berhasil
karena bisa mendorong – salah satunya – persatuan nasional. Untuk sebagian
besar, multikulturalisme di Kanada menumbuhkan ikatan sosial dengan menempatkan
semua budaya pada posisi setara. Multikulturalisme di sana menciptakan
nilai-nilai bersama, seperti toleransi, yang bisa dimanfaatkan oleh banyak
warga masyarakat yang berbeda, kendati faktanya banyak warga berasal dari
beragam tempat yang memiliki latar belakang agama berbeda-beda. Dengan kata
lain, multikulturalisme bisa didefinisikan sebagai sebuah pendekatan yang
bertujuan membantu integrasi para imigran dan kaum minoritas, menghilangkan
berbagai halangan terhadap keikutsertaan mereka dalam kehidupan bernegara di
Kanada dan membuat mereka merasa lebih disambut baik dalam masyarakat Kanada,
sehingga ada rasa memiliki dan kebanggaan nasional yang lebih besar.
Alih-alih
menjadi kelompok pinggiran, komunitas Muslim umumnya memiliki posisi
sosio-ekonomi yang tinggi. Kontribusinya pada masyarakat cukup banyak, yang
tampak dalam kehadiran mereka yang mencolok di sejumlah sektor termasuk
politik, industri jasa pariwisata, layanan kesehatan dan media.
Multikulturalisme
diadopsi sebagai kebijakan resmi pada 1971.Multikulturalisme ini didasarkan
pada saling respek di antara orang Kanada dari semua latar belakang,dan
sejumlah legislasi mendukung kebijakan ini. Multikulturalisme tercermin dalam
Piagam Hak dan Kebebasan Kanada yang menjamin hak-hak sipil, termasuk kebebasan
beragama. Selain itu, Undang-Undang Multikulturalisme bertujuan mengakui dan
mendorong keragaman budaya dan ras dari masyarakat Kanada – sembari pada saat
yang sama menjunjung ide bahwa multikulturalisme itu sendirimerupakan sebuah
karakteristik pokok dari warisan dan identitas Kanada.
Institusionalisasi
multikulturalisme berarti bahwa ada penerimaan yang jenuin atas semua budaya di
masyarakat dalam posisiyang sederajat, tanpa takut bahwa akomodasi
budaya-budaya lain akan melemahkan hukum, institusi atau karakter negara
Kanada. Yang membuktikan hal ini adalah beberapa jajak pendapat yang dilakukan
antara 2006 dan 2007 yang menunjukkan bahwa, dibandingkan negara-negara lain,
Kanada kurang terkena dampak gelombang sentimen anti-Muslim dan polarisasi
relasi etnis. Berbagai jajak pendapat internasional menunjukkan bahwa Muslim di
Kanada, dibandingkan Muslim di negara-negara lain, cenderung tidak menganggap
warga lain memusuhi mereka.
Kanada
layak mendapat reputasi sebagai negara yang inklusif yang merayakan keragaman.
Meski bukan sebuah sistem yang sempurna, multikulturalisme seperti yang
didorong di Kanada merangkul budaya-budaya lain sembari pada saat yang sama
mengikuti hukum dan kebijakan negara.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
a.
Definisi
dari kelompok sosial ialah Sampai sejauh itu artian suatu kelompok tidak hanya
berarti satu model; di samping kelompok didasarkan pada struktur,ada juga
kelompok yang hidup tanpa struktur. Kelompok yang tanpa struktur dapat disebut
sebagai kolektivitas, misalnya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di tepi
jalan.
b. Definisi dari masyarakat multikultural
ialah masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung
kebudayaan saling menghargai
satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang
menganut multikulturalisme,
yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai
budaya yang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.
c. Kelompok-kelompok
sosial yang ada dalam masyarakat multikultural yang sesungguhnya akan mengalami
kesetaraan dan derajat yang sama dengan yang lain. Mereka saling menghargai dan
menghormati antar kelompok walaupun banyak perbedaan baik ras, etnis, budaya,
agama, dan sebagainya. Dalam hal ini Indonesia masih kepada tahap masyarakat
majemuk dan sedikit orang yang menganut multikulturalisme, negara Prancispun
begitu masih banyak bentuk diskriminasi oleh kaum imigran yang tinggal di
Prancis. Sedangkan Kanada dianggap telah berhasil menjadi masyarakat yang
multikultural karena berbagai kasus dari kaum minoritas tidak didiskriminasi.
Amerika pun berpotensi menjadi masyarakat multikultural yang sejati. Yaitu kelompok
minoritas yang membentuk Amerika serikat akan berpartisipasi penuh dalam
institusi sosial bangsa seraya mempertahankan integritas budaya mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulsyani.
2007. Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hensli M, James.
2007. Sosiologi dengan pendekatan membumi edisi 6 jilid 1 dan 2. Jakarta: Erlangga.
Soekanto,
Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers.
Dipresentasikan
dalam Workshop Yayasan Interseksi, Hak-hak
Minoritas dalam Landscape
Multikultural, Mungkinkah di
Indonesia?, Wisma PKBI, 10 Agustus 2004, 14.00-17.00 bbwi
http://ulviahmadas456.blogspot.com/
diakses pada tanggal 14
September 2013
http://sosialsosiologi.blogspot.com/
diakses pada tanggal 14 September 2013
http://www.bambangsulistio.web.id/2013/02/makalah-masyarakat- multikultural.html/
diakses pada tanggal 14 September 2013
http://id.wikipedia.org/multikulturalisme/ diaksespada tanggal 14 September 2013
http://www.parlezfrancais.net/2008/03/multikulturalisme-la-prancis.html/ diaksespada
tanggal 14 September 2013
terima kasih atas infonya...
ReplyDelete