-->

AGAMA DAN ORGANISASI KEAGAMAAN


AGAMA DAN ORGANISASI KEAGAMAAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan bermasyarakat manusia pasti membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Kebutuhan yang dimaksud tidak hanya kebutuhan pokok seperti sandang, papan dan pangan. Kebutuhan ini juga mencakup kebutuhan spiritual, dalam hal ini adalah agama.
Suatu manusia yang telah memiliki agama, maka ia akan membentuk atau mengikuti organisasi agama tertentu yang dianutnya. Ekspresi sosial dari ajaran serta kepercayaan agama dihidupkan dan dipelihara oleh adanya organisasi keagamaan. Tidak ada satu agama pun yang dapat hidup terus tanpa organisasi keagamaan. Benar seseorang dapat menciptakan gagasan religius dan mengubah ritual yang kuno secara individual, tetapi ia dipengaruhi dan mempengaruhi yang lain melalui organisasi keagamaan. Keberadaan organisasi keagamaan kadang-kadang tidak disadari oleh para anggotanya, karena lahir dan bereksistensi secara alamiah dengan simultan dengan kebutuhan masyarakat.
Organisasi keagamaan dalam kehidupan umat beragama berperan besar dalam keberlangsungan agama tersebut. Sehingga dalam hal ini perlu adanya pembahasan lebih mendalam mengenai agama dan organisasi keagamaan, agar kita semua umat beragama tahu mengapa ada organisasi keagamaan, bagaimana organisasi keagamaan di masyarakat dan apa saja peranannya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan organisasi keagamaan?
2.      Bagaimana konsep organisasi agama?
3.      Bagaimana hubungan diferensiasi agama dengan organisasi keagamaan?
4.      Apa saja tipologi organisasi keagamaan?
5.      Apa fungsi organisasi keagamaan?
6.      Bagaimana organisasi keagamaan Nahdatul Ulama?
7.      Bagaimana organisasi keagamaan Muhammadiyah?


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Organisasi Keagamaan
            Agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Agama menurut pendekatan antropologis adalah hubungan mekanisme pengorganisasian (social organization).
            Ekspresi sosial dari ajaran agama dihidupkan dan dipelihara oleh adanya masyarakat penganut yang disebut dengan organisasi keagamaan. Organisasi keagamaan adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam lingkup suatu agama tertentu. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
            Munculnya organisasi keagamaan adalah dalam rangka atau untuk mengakomodasi dan mewadahi terdapatnya keanekaragaman corak berpikir, kepentingan, orientasi, dan tujuan para penganut agama itu sendiri. Dalam rangka mempertahankan keberadaannya, setiap organisasi keagaman pun akan membangun jaringan sosialnya melalui pengembangan kelembagaan atau kegiatan kemasyarakatan.

B.     Konsep Organisasi Agama
Masyarakat sederhana biasanya tidak memiliki organisasi agama secara terpisah. Kelompok agama juga dapat disebut sebagai komunitas. Fenomena keagamaan terjalin dalam berbagai kegiatan, mulai dari kehidupan keluarga sampai bidang-bidang sosio-ekonomi. Dalam masyarakat-masyarakat yang kompleks organisasi agama diperlukan demi terselenggaranya pertemuan, pengajaran, ritual dan untuk menjalin hubungan antar anggota secara internal maupun antar kelompok dalam masyarakat. Organisasi kegamaan yang formal umumnya baru dijumpai pada masyarakat yang telah berkembang diferensiasi, spesialisasi dan stratifikasi sosialnya. Kehadiran organisasi keagamaan yang khusus seperti itu sebagai konsensi dan meningkatnya spesifikasi dan pembagaian kerja sebagai atribut masyarakat.
Tipe hubungan antara diferensiasi agama dengan organisasi keagamaan (Ronald Roberston):
1.      Tipe 1 adalah hubungan agama dengan masyarakat luas, terdapat di bagian dunia industri. Agama secara organisasi terpisah dari kehidupan ekonomi, politik dan pendidikan. Pada masyarakat ini, pembagian kerja dan spesialisasi telah berkembang secara lanjut.
2.      Tipe 2 adalah secara historis sering terdapat di kerajaan yang menganut agama negara, dan sistem birokratis sentral seperti Mesir yang mempunyai kecenderungan melaksanakan teokrasi secara ketat. Agama terorganisir pada tingkat pemerintahan didifusikan dalam kehidupan politik, ekonomi, pendidikan dan kegiatan lain. Hal itu juga terdapat pada masyarakat Roma Katolik apda jaman modern seperti di daerah Portugal dan Spanyol. Demikian pula beberapa masyarakat muslim, memperlihatkan tipe ini. Masyarakat muslim umumnya cenderung diorganisir relatif tidak memisahkan kegiatan agama dan non-agama.
3.      Tipe 3, relative jarang, contohnya adalah kelompok pengikut sekte agama di Amerika Serikat yang terpisah dari suasana aktivitas yan terorganisir, hanya menyebarkan literature agama dan sewaktu-waktu berkumpul.
4.      Tipe 4 terdapat di masyarakat primitif, dimana diantara kegiatan agama dan kegiatan lainnya erat hubungannya. Agama tidak terpisah dari kegiatan lainnya. Tetapi tidak ada organisasi keagamaan yang khusus, terpisah.


C.    Hubungan Diferensiasi Agama dengan Organisasi Keagamaan
Ronald Roberston membagi 4 tipe hubungan antara tingkat homoginitas dan heteroginitas agama yang dianut suatu masyarakat dengan organisasi keagamaan,yaitu:
1)      Pada masyarakat yang memiliki heteroginitas dalam agama, ada dua tipe, yaitu:
a.       Hubungan agama dengan masyarakat luas, terdapat di bagian dunia industry. Agama secara organisasi terpisah dari kehidupan ekonomi, politik dan pendidikan. Pada masyarakat ini, pembagian kerja dan spesialisasi telah berkembang secara lanjut.
b.      Agama yang tidak begitu terorganisir. Dalam hal ini hubungannya bersifat relative jarang, contohnya adalah kelompok pengikut sekte agama di Amerika Serikat yang terpisah dari suasana aktivitas yang terorganisir, hanya menyebarkan literature agama dan sewaktu-waktu berkumpul.
2)      Pada masyarakat yang memiliki homoginitas agama, juga ada dua tipe: yaitu:
a.       Agama teroganisir dengan baik, dan agama diakui secara resmi sebagai agama negara. Secara historis sering terdapat di kerajaan yang menganut agama negara, dan system birokratis sentral seperti Mesir yang mempunyai kecenderungan melaksanakan teokrasi secara ketat. Agama terorganisir pada tingkat pemerintahan difusikan dalam kehidupan politik, ekonomi, pendidikan dan kegiatan lain. Hal itu juga terdapat pada masyarakat Roma Katolik apda jaman modern seperti di daerah Portugal dan Spanyol. Demikian pula beberapa masyarakat muslim, memperlihatkan tipe ini. Masyarakat muslim umumnya cenderung diorganisir relative tidak memisahkan kegiatan agama dan non-agama
b.      Agama tidak terorganisir seperti pada masyarakat primitif. Dimana diantara kegiatan agama dan kegiatan lainnya erat hubungannya. Agama tidak terpisah dari kegiatan lainnya. Tetapi tidak ada organisasi keagamaan yang khusus, terpisah.
Menurut Joachim Wach, ada dua faktor pendorong terjadinya perubahan dari situasi agama primitif, yang berciri kelompok, ke arah agama yang terorganisir:
1)      Meningkatnya diferensiasi dalam masyarakat. Organisasi keagamaan muncul sebagai bagian dari kecenderungan umum ke arah spesifikasi fungsional.
2)      Adanya pengayaan pengalaman keagamaan dalam berbagai bentuk organisasi keagamaan yang baru.



D.    Tipologi Organisasi Keagamaan
Organisasi-organisasi keagamaan pada umumnya memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain. Perbedaan itu antara lain berkaitan dengan cara pandang atau penafsiran mereka terhadap soal-soal keagamaan dan bidang perhatian (sosial, ekonomi, dan politik). Perbedaan inilah menyebabkan banyaknya tipe organisasi keagamaan dalam masyarakat.
Secara umum tipologi organisasi keagamaan ada yang sifatnya melekat dan terlepasdari struktur agama yang bersangkutan. Dalam agama Kristen misalnya, terdapat struktur hierarkial dari gereja di Vatikan yang bersifat internasional sampai ke tingkat lolal; sementara dalam Islam tidak ada organisasi yang semacam itu.
Tipologi organisasi keagamaan yang lain bisa dilihat dari beberapa hal:
1)      Berdasarkan sifat pembentukannya, ada organisasi keagamaan yang merupakan bentukan pemerintah dan bahkan masuk dalam struktur pemerintahan (MUI, PGI, Walubi dst), dan yang merupakan inisitif murni dari para penganutnya (NU, Muhammadiyah, Persis, dst);
2)      Orientasinya, ada organisasi keagamaan yang berorientasi kemasyarakatan (NU, Muhamadiyah), politik (PKS dan HTI), dan profesi-keilmuan (ICMI).
3)      Keanggotaan, ada organisasi keagamaan yang terbuka (inklusif) dan ada yang bersifat tertutup (eksklusif)
4)      Mazhab, ada organisasi keagamaan yang bebas mazhab dan ada yang menekankan pada mazhab tertentu.
5)      Pola berpikir, ada organisasi keagamaan yang bercorak liberal dan konservatif
6)      Ijtihad, ada organisasi keagamaan yang menggunakan pola ijtihad tekstual dan kontekstual, ada yang sangat menekankan ijtihad dan ada yang cukup dengan taklid atau ittiba’.
7)      Sikap keagamaan, ada organisasi keagamaan yang masuk dalam kaategori fundamentalis-militan dan fundamentalis-moderat.
8)      Respon terhadap tradisi, ada organisasi keagamaan yang bercorak puritanis dan ortodok yang mempertahankan kemurnian ajaran, dan organaisasi keagamaan yang akomodatif-modifikatif.
9)      Respon terhadap perkembangan, ada organisasi keagamaan yang menekankan tradisi modernitas-reformitas dan ada yang mempertahankan pola lama atau tradisional
10)  Orientasi dunia-akhirat, ada organisai keagamaan yang sangat menekankan kepentingan akhirat dan ada yang menekankan keberimbangan antara keduanya.

E.     Fungsi Organaisasi Keagamaan
            Fungsi organaisasi keagamaan pada umunya adalah untuk:
a)      Melestarikan, dalam fungsi ini organisasi agama menjaga kelestarian nilai-nilai yang ada dalam agama melalui ibadah yang mereka lakukan. Ajaran- ajaran nilai itu bisa masuk ke dalam ibadah setiap hari ataupun masuk kedalam tradisi budaya.
b)      Menafsirkan, ajaran agama memiliki nilai-nilai yang belum bisa dimengerti dan dipahami oleh pemeluk agama tersebut. melalui organisasi agama nilai-nilai itu akan diterjemahkan atau ditafsirkan kepada kehidupan yang ada di daerahnya.
c)      Memurnikan, fungsi memurnikan disini merupakan menjaga nilai-nilai agama yang ada di dalam kitab suci maupun ajaran agama tetap berlangsung atau tetap sama dari waktu saat ini hingga yang akan datang. Seperti ajaran untuk percaya bahwa tuhan itu ada maka dalam agama itu akan tetap percaya tuhan ada gingga di masa yang akan datang.
d)     Mendakwahkan agama. Organisasi agama juga memiliki pengaruh dalam menyiarkan atau menyebarkan agama yang mereka percayai. Organisasi agama bekerja menyiarkan agama melalui kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh organisasi baik berupa rencana kegiatan untuk kaum pemeluk agama sendiri maupun untuk masyrakat yang berbeda agama.

F.     Nahdatul Ulama (NU) Sebagai Organisasi Keagamaan
Berawal dari pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia dijadikan sebagai pedoman rakyat indonesia dalam berperilaku dalam kehidupan masyarakat. Pancasila bukanlah suatu agama dan tidak mungkin menggantikan adanya suatu agama. Namun dalam implmentasinya apabila sesorang penganut agama yang taat maka mereka juga merupakan pengamal pancasila yang baik. Hal ini dilihat dari setiap butir – butir sila yang terkandung didalamnya. Berdasarkan pidato presiden 1983 yang berisi sebab perlu diisi undang-undang dalam rangka memantapkan dan menata organisasi-organisasi kemayarakatan itu, sekaligus sebagai pelaksanaan kebebasan berserikat dalam berkumpul dijamin oleh UUD pasal 28 ( masih berupa RUU organisasi kemasyarakatan). Organisasi-organisasi yang dimaksud dengan organisasi kemasyarakatan antara lain organisasi politik, organisasi sossial, lembaga pendidikan atau kebudayaan, serta organisasi keagamaan ( contoh muhammadiyah, NU, Washliyah, HKBP, dan lain-lain ).
Nahdlatul Ulama (kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi keagamaan Islam yang besar di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 13 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Namun demikian, nahdlah menurut istilah Nahdlatul Ulama adalah al-Muhafazhah ‘alal Qadimish Shalih wal Akhdzu bil Jadidi Ashlah (menjaga dan mempertahankan tradisi lama yang baik dan berkreasi untuk membuat peradaban baru yang lebih baik). Organisasi ini di pimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
NU menganut paham Ahlussunnah wal Jama’ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrem aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrem naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Tujuan dari organisasi ini adalah menegakkan ajaran Islam menurut faham Ahlussunnah waljama’ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam masyarakat NU terdapat tradisi keagamaan semacam yasinan, tahlilan, kenduren. Tradisi ini berkembang di sebagian masyarakat Islam Nusantara. Karakter dan praktik yang dilakukan umat Islam di Nusantara itulah ciri khas keagamaan NU. Dahulu NU dipandang sebagai suatu organisasi keagamaan yang kolot dan banyak menerima kritik dari kaum modernis. Bahkan banyak yang mengatakan bahwa NU itu benar-benar sangat konservatif. Di kalangan kepemimpinan NU, yang menjadi konflik adalah kebutuhan untuk memenuhi tuntutan pengikut kolot dan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan suatu partai politik modern agar bisa bersaing dengan efektif. Sedangkan di Muhammadiyah yang menjadi konflik adalah antara keinginan untuk momodernisir Islam dan kebutuhan untuk menjamin bahwa ini tidak akan menuju ke sekularisme.
Sebagai organisasi keagamaan, maka dalam masyarakat terdapat beberapa usaha organisasi yang dilakukan yaitu, meliputi:
a)         Di bidang agama, melaksanakan dakawah islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan.
b)         Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas.
c)         Di bidang Sosial Budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
d)        Di bidang Ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat.

G.    Muhammadiyah Sebagai Organisasi Keagamaan
Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan .
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.
Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.
Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.
Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
1.      Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi.
2.      Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat.
3.      Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman.
4.      Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme.
5.      Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat (Junus Salam, 1968: 33).
Karena itu, jika disimpulkan, bahwa berdirinya Muhammadiyah adalah karena alasan-alasan dan tujuan-tujuan sebagai berikut:
1. Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam;
2. Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern;
3. Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan
4. Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar (H.A. Mukti Ali, dalam Sujarwanto & Haedar Nashir, 1990: 332).
Langkah – langkah yang perlu diambil oleh muhammadiyah dalam mengefektifkan organisasi organisasinya berdasarkan budaya dasar muhammadiyah itu sendiri, sebgai berikut:
1.        Kebersamaan berdasarkan konsep ‘ummah’
Maksudnya adalah sudah saatnya muhammadiyah bersungguh-sungguh dalam makna Ummah yaitu dalam pembinaan keorganisasian. Konsep ummah ini dapat digunakan dalam mengenbangkan unit-unit pimpinan dan pengurus muhammadiyah itu sendiri. Dan dijadikan sebagai pembatas konsep egosentrisme dan dominasi dlam suatu organisasi.
2.      Pengambilan keputusan berdasarkan konsep musyawarah.
Musyawarah merupakan salah satu instisusi penting dalam agama islam, juga di Muhammadiyah. Namun pada kenyataannya justru dijadikan sebagai area konflik , oleh karena itu seharusnya muhammadiyah perlu mempelajari konsep musyawarah yang mengacu pada nilai-nilai islam , serta tradisi yang berkembang diagama islam.
3.      Pengumpulan dana berdasarkan konsep AL-amwal fil islam.
Konsep ini disusun oleh majelis tarjih yang berisi kebersamaan, musyawarah dan penghimpunan dana.






















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ekspresi sosial dari ajaran agama dihidupkan dan dipelihara oleh adanya masyarakat penganut yang disebut dengan organisasi keagamaan, baik yang jelas strukturnya, maupun sifatnya samar-samar. Konsep organisasi keagamaan yang dipakai adalah adalah suatu pendekatan, kegiatan, atau sistem kehidupan yang irrasional. Fungsi organaisasi keagamaan pada umunya adalah untuk: melestarikan, menafsirkan, memurnikan, dan mendakwahkan agama.
Umat Islam menyikapi tindakan kolonial dengan membentuk berbagai perkumpulan untuk menyatukan taktik perjuangan melawan kolonial. Dalam masyarakat NU terdapat tradisi keagamaan semacam yasinan, tahlilan, kenduren. Tradisi ini berkembang di sebagian masyarakat Islam Nusantara.



















DAFTAR PUSTAKA

Djamari. 1988. Agama dalam Perspektif Sosiologi. Jakarta : Dikti
Tim Pembina al-Islam dan Kemuhammadiyahan. 1990. Muhammadiyah, Sejarah, Pemikiran dan Asmaul Husna. Yogyakarta : PT. Tiara Wacana Yogya dan UMM Press
Lubis, Ridwan. 2010. Agama Dalam Perbincangan Sosiologi. Bandung: Ciptapusaka Media Perintis.
Agus, Bustanudin. 2006. Agama Dalam Kehidupan Manusia. Jakarta: Rajawali Press.
Khalimi. 2010. Ormas-ormas Islam. Jakarta: Gaung Persada Press Jakarta.
Geertz, Clifford. 1983. Abangan, Santri, Priyayi Dalam Masyarakat Jawa. Jakarta: Pustaka Jaya.















Notulensi Tanya Jawab Presentasi
1.      Rizka (023)
-          Apa organisasi agama bisa menjadi doktrin atau dogma atas anggotanya?
Jawab: Bisa, dalam agama sendiri terdapat dogma, dimana ada ajaran agama yang disiarkan kepada anggotanya. Begitu pula salah satu fungsi dari organisasi agama adalah mendakwahkan ajaran-ajaran agama, dari sinilah akan membentuk doktrin pada anggota.

-          Organisasi keagamaan yang tidak berbadan hukum, apa bisa menyesatkan anggota yang masuk?
Jawab: Jelas bisa, karena tidak ada pengawasan yang jelas dari pemerintah dan juga tidak memiliki izin pendirian, sehingga organisasi keagamaan hendaknya berbadan hukum agar terdapat pengawasan dari pihak atas dan apa yang disiarkan pada anggotanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tambahan
Jawab: Kontrol pemerintah memang diperlukan & juga perlindungan anggota

2.      Tiara (002)
-          Masyarakat heterogen, seharusnya antara agama dengan politik, ekonomi dll terpisah. Tapi di Indonesia yang merupakan masyarakat heterogen malah agama diikutsertakan dalam politik, ekonomi dll. Bagaimana tanggapan kelompok anda?
Jawab: Indonesia bukan sekuler seperti Amerika, Indonesia bukan negara agama tapi Indonesia tidak bisa memisahkan antara agama dengan kehidupan politik, ekonomi dll (pemerintahan). Indonesia masyarakatnya heterogen namun masih mengagap bahwa agama merupakan bagian dari salah satu pemerintahan negara. Alhasil di Indonesia antara agama dengan yang lain tidak terpisah.

Tambahan
Yuda
3.      Ibnu (019)
Bagaimana dampak adanya organisasi keagamaan di Indonesia baik itu positif dan negatif?
Jawab: Adanya segala sesuatu memang akan memang akan menimbulkan dampak baik itu positif atau negative begitupun adanya organisasi keagamaan.
-          Dampak Positif
Solidaritas kelompok
Sosialisasi ilmu agama
-          Dampak Negatif
Adanya perbeda paham menimbulkan konflik

Bagaimana peran MUI di indonesia?
Jawab: MUI berperan dalam mensiarkan fatwa-fatwa dalam ajaran Islam, sehingga ketikan ada yang salah atau tidak sesuai MUI berperan untuk meluruskan hal tersebut.

4.      Prasetyo (018)
Mengapa kelompok anda dalam membahas organisasi keagamaan hanya mengarah pada dua organisasi agama saja yaitu NU & Muhammadiyah, apa beda organisasi agama yang ada di Indonesia dengan organisasi agama yang berada di negara lain ?
Jawab: Organisasi keagamaan di indonesia banyak jumlahnya, dan pemakalah hanya mengambil contoh organisasi keagamaan yaitu NU dan Muhammadiyah karena dua organisasi ini adalah organisasi terbesar di Indonesia dan banyak penganutnya, maka dari itu kami ingin membahas dua contoh organisasi tersebut.
Antara organisasi keagamaan di Indonesia dengan  organisasi yang lain pada umumnya sama. Dimana di dalam semua organisasi keagamaan  pasti mengemban fungsi keagamaan yang sama salah satunya yaitu mengajarkan atau mendakwahkan ajaran agamanya. Selain itu disetiap organisasi keagamaan baik di Indonesia atau yang lain baik Kristen atau lainnya  didalamnya terdapat tingkatan atau sekte seperti halnya islam ada kyai, santri, abangan. 
 

Tambahan
Heny: PGI (persatuan gereja Indonesia) menekankan pada pengaturan tentang ajaran dan kegiatan-kegiatan agama dan di agama Kristen juga ada tingkatan.

Diah: di agama Kristen khotbah sama, struktur organisasi jelas, kegiatan agama dibedakan berdasar usia


0 Response to "AGAMA DAN ORGANISASI KEAGAMAAN"

Post a Comment

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaan)

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel