-->

KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA


KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Indonesia adalah negara dengan penduduk yang luar biasa banyak jumlahnya. Termasuk didalamnya beranekaragam suku, bangsa, ras, dan agama. Keanekaragaman ini merupakan kelebihan yang tidak dimiliki bangsa manapun di dunia, namun kelebihan ini bisa menjadi bumerang yang bisa menghancurkan Indonesia apabila dalam mengelola keragaman ini kurang bijaksana. Konflik sosial hingga peperangan bukan tidak mungkin muncul, apalagi jika menyangkut hal-hal yang prinsipil seprti agama. Oleh karenanya dibutuhkan kerukunan antar umat beragama agar penyelenggaraan dan kelangsungan Indonesia tetap terjaga.
Kerukunan beragama di tengah keanekaragaman budaya merupakan aset dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kerukunan umat beragama adalah salah satu point yang sangat peting dalam kehidupan social. Dimana harus adanya sinergi antar umat beragama dalam menjaga keutuhan kerukunan umat beragama. Dalam perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah teruji sebagai alternatif yang paling tepat untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk di bawah suatu tatanan yang inklusif dan demokratis. Sayangnya wacana mengenai Pancasila seolah lenyap seiring dengan berlangsungnya reformasi.
Berbagai macam kendala yang sering kita hadapi dalam mensukseskan kerukunan antar umat beragama, dari luar maupun dalam negeri kita sendiri. Namun dengan kendala tersebut warga Indonesia selalu optimis, bahwa dengan banyaknya agama yang ada di Indonesia, maka banyak pula solusi untuk menghadapi kendala-kendala tersebut. Dari berbagai pihak telah sepakat untuk mencapai tujuan kerukunan antar umat beragama di Indonesia seperti masyarakat dari berbagai golongan, pemerintah, dan organisasi-organisasi agama yang banyak berperan aktif dalam masyarakat. Keharmonisan dalam komunikasi antar sesama penganut agama adalah tujuan dari kerukunan beragama, agar terciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman, kekerasan hingga konflik agama.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian kerukunan antar umat beragama?
2.      Bagaimana urgensi kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat?
3.      Bagaimana kendala-kendala dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama?
4.      Bagaimana solusi untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Mendeskripsikan pengertian kerukunan antar umat beragama.
2.      Memaparkan urgensi kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat.
3.      Menjelaskan kendala-kendala dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama.
4.      Memaparkan solusi untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kerukunan Antar Umat Beragama   
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”.  Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan.
Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah, Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta instansi pemerintah lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instansi vertical, menumbuhkembangkan keharmonisan saling pengertian, saling menghormati, saling percaya diantara umat beragama.
Kerukunan antar umat beragama berarti damai dan tentram dalam berbagai perbedaan agama sehinnga tercipta kesinambungan yang baik antar umat beragama. Kerukunan dalam kehidupan akan dapat melahirkan karya – karya besar yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sebaliknya konflik pertikaian dapat menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia sebagai mahkluk sosial membutuhkan keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan tumbuh dan berkembang ditengah-tengah masyarakat.
Agar kerukunan hidup antarumat beragama menjadi etika dalam kehidupan beragama, Hugh Goddard, seorang Kristiani Inggris, yang ahli teologi Islam mengingatkan, demi kerukunan antarumat beragama, harus dihindari penggunaan “standar ganda” (double standars). Orang-orang Kristen ataupun Islam misalnya, selalu menerapkan standar-standar yang berbeda untuk dirinya; biasanya standar yang ditunjukkan bersifat ideal dan normatif. Sedangkan terhadap agama lain, mereka memakai standar lain yang lebih bersifat realistis dan historis. Melalui standar ganda inilah, muncul prasangka-prasangka teologis yang selanjutnya memperkeruh suasana hubungan antarumat beragama. Ada tidaknya keselamatan dalam agama lain, seringkali ditentukan oleh pandangan mengenai standar ganda kita. Keyakinan bahwa agama sendiri yang paling benar karena berasal dari Tuhan sedangkan agama lain hanyalah konstruksi manusia merupakan contoh dari penggunaan standar ganda itu. Dalam sejarah, standar ganda biasanya dipakai untuk menghakimi agama lain dalam derajat keabsahan teologis di bawah agamanya sendiri. Melalui standar ganda inilah terjadinya perang dan klaim-klaim kebenaran dari satu agama atas agama lain.
Ternyata yang tampak ke permukaan, berkaitan dengan terjadinya konflik antaragama, bisa sebagai akibat kesenjangan ekonomi (kesejahteraan), perbedaan kepentingan politik, ataupun perbedaan etnis. Akhirnya konsep kebenaran dan kebaikan yang berakar dari ideologi politik atau wahyu Tuhan sering menjadi alasan pembenaran atas penindasan kemanusiaan. Ditambah dengan klaim kebenaran (truth claim) dan watak misioner dari setiap agama, peluang terjadinya benturan dan kesalahmengertian antarpenganut agama pun terbuka lebar, sehingga menyebabkan retaknya hubungan antarumat beragama. Demi terciptanya hubungan eksternal agama-agama, perlu dilakukan dialog antaragama. Sedangkan untuk internal agama, diperlukan reinterpretasi pesan-pesan agama yang lebih menyentuh kemanusiaan yang universal. Dalam hal ini, peran para tokoh agama mesti lebih dikedepankan.

B.     Kerukunan Antar Umat  Beragama Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan karena tidak menuntut kemungkinan bahwa orang yang disekitar kita satu agama dengan kita. Tidak bisa dibayangkan apabila tidak terciptanya kerukunan antar umat beragama pada masyarakat sekarang ini, mungkin akan terjadi perang antar agama. Sebagai contoh kecil, seorang penganut suatu agama bertetangga dengan orang yang menganut agama lain. Pada saat orang ini melakukan ibaah orang beragama lain menghidupkan suara dengan volume yang keras yang mengganggu konsentrasi ibadah orang yang sedang melakukan ibadah. Dan orang ini tentunya akan marah, dengki, dendam dan lain- lain yang akhirnya menuju kepada konflik yang berkepanjangan. Itulah sebabya mengapa kerukunan antar umat beragama sangat diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Telah dibahas sebelumnya bahwa kerukunan identik dengan kata “damai” dan “tentram”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran (Depdikbud, 1985:850) Bila pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Untuk itu kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat dapat diwujdkan dengan:
a)        Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
b)        Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
c)        Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
d)       Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan Negara atau pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat berbangsa dan bernegara.

C.     Kendala-Kendala dalam Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama
1.      Rendahnya Sikap Toleransi
Menurut Dr. Ali Masrur salah satu masalah dalam komunikasi antar agama sekarang ini, khususnya di Indonesia, adalah munculnya sikap toleransi malas-malasan (lazy tolerance) sebagaimana diungkapkan P.Knitter. Sikap ini muncul sebagai akibat dari pola perjumpaan tak langsung (indirect encounter) antar agama, khususnya menyangkut persoalan teologi yang sensitif. Sehingga kalangan umat beragama merasa enggan mendiskusikan masalah-masalah keimanan. Tentu saja, dialog yang lebih mendalam tidak terjadi, karena baik pihak yang berbeda keyakinan/agama sama-sama menjaga jarak satu sama lain.
Masing-masing agama mengakui adanya agama lain, tetapi kemudian membiarkan satu sama lain bertindak dengan cara yang memuaskan masing-masing pihak. Yang terjadi hanyalah perjumpaan tak langsung, bukan perjumpaan sesungguhnya. Sehingga dapat menimbulkan sikap kecurigaan diantara beberapa pihak yang berbeda agama, maka akan timbullah yang dinamakan konflik. 

2.      Kepentingan Politik
Faktor Politik, faktor ini terkadang menjadi faktor penting sebagai kendala dalam mncapai tujuan sebuah kerukunan antar umat beragama khususnya di Indonesia, jika bukan yang paling penting di antara faktor-faktor lainnya. Bisa saja sebuah kerukunan antar agama telah dibangun dengan bersusah payah selama bertahun-tahun atau mungkin berpuluh-puluh tahun, dan dengan demikian kita pun hampir memetik buahnya.
Namun tiba-tiba saja muncul kekacauan politik yang ikut memengaruhi hubungan antaragama dan bahkan memorak-porandakannya seolah petir menyambar yang dengan mudahnya merontokkan “bangunan dialog” yang sedang kita selesaikan. Permasalahan ras, suku, agama seringkali disinggungkan dengan wilayah politik yang berujung pada tersulutnya konflik yang lebih besar.

3. Sikap Fanatisme
Fanatik adalah suatu istilah yang di gunakan untuk menyebut suatu keyakinan atau suatu pandangan tentang sesuatu yang positif atau negatif, pandangan mana tidak memiliki sandaran teori atau pijakan kenyataan, tetapi di anut secara mendalam sehingga susah di luruskan atau di ubah. Sedangkan fanatisme sendiri merupakan sebuah faham atau merupakan sebuah konsekuensi logis dari kemajemukkan sosial atau heterogenitas dunia dan merupakan bentuk solidaritas terhadap orang-orang yang sefaham, dan tidak menyukai kepada orang-orang yang berbeda.
Suatu kekeliruan bila masyarakat menganggap fanatisme adalah sesuatu yang benar, seseorang yang terlalu fanatik  biasanya di karenakan dia hanya menafsirkan sesuatu hanya dari satu sudut pandang ilmu saja, bisa di katakan kurangnya pemahaman mengenai ilmu lain dari masyarakat tersebut.
Dewasa ini kehidupan umat beragama masih belum dapat tercapai titik kedewasaan, dalam kurun waktu yang singkat banyak terjadi konflik, bahkan menimbulkan peperangan hanya karena satu alasan perbedaan suatu pandangan dalam peribadatan dan kurangnya toleransi untuk menjaga keharmonisan hubungan sosial.
Faktor terbesar yang menciptakan kisruh dalam kehidupan umat beragama adalah fanatisme, faham ini dapat menciderai kerukunan masyarakat sosial, fanatisme adalah musuh dari adanya sebuah kebebasan, kebebasan disini di maksudkan pada semua individu dapat saling menghormati dalam segala aspek proses peribadatan, selama proses tersebut tidak merugikan kepercayaan dan mengganggu keyakinan yang lainnya. Kehidupan umat beragama sendiri merupakan suatu konsep tatanan perbedaan keyakinan yang di anut dalam suatu kehidupan sosial masyarakat dalam melakukan interaksi berdasarkan konsep ketuhannan. yang sebenarnya kehidupan itu harus berjalan seiring dan tidak saling mengganggu, konsep ini akan sesuai dengan konsep manusia sebagai makhluk sosial.


D.    Solusi untuk Mewujudkan Kerukunan Antar Umat Beragama
1.      Dialog Antar Pemeluk Agama
Sejarah perjumpaan agama-agama yang menggunakan kerangka politik secara tipikal hampir keseluruhannya dipenuhi pergumulan, konflik dan pertarungan. Karena itulah dalam perkembangan ilmu sejarah dalam beberapa dasawarsa terakhir, sejarah yang berpusat pada politik yang kemudian disebut sebagai “sejarah konvensional” dikembangkan dengan mencakup bidang-bidang kehidupan sosial-budaya lainnya, sehingga memunculkan apa yang disebut sebagai “sejarah baru” (new history). Sejarah model mutakhir ini lazim disebut sebagai “sejarah sosial” (social history) sebagai bandingan dari “sejarah politik” (political history). Penerapan sejarah sosial dalam perjumpaan Kristen dan Islam di Indonesia akan sangat relevan, karena ia akan dapat mengungkapkan sisi-sisi lain hubungan para penganut kedua agama ini di luar bidang politik, yang sangat boleh jadi berlangsung dalam saling pengertian dan kedamaian, yang pada gilirannya mewujudkan kehidupan bersama secara damai (peaceful co-existence) di antara para pemeluk agama yang berbeda.
Hampir bisa dipastikan, perjumpaan Kristen dan Islam (dan juga agama-agama lain) akan terus meningkat di masa-masa datang. Sejalan dengan peningkatan globalisasi, revolusi teknologi komunikasi dan transportasi, kita akan menyaksikan gelombang perjumpaan agama-agama dalam skala intensitas yang tidak pernah terjadi sebelumnya. Dengan begitu, hampir tidak ada lagi suatu komunitas umat beragama yang bisa hidup eksklusif, terpisah dari lingkungan komunitas umat-umat beragama lainnya. Satu contoh kasus dapat diambil: seperti dengan meyakinkan dibuktikan Eck (2002), Amerika Serikat, yang mungkin oleh sebagian orang dipandang sebagai sebuah “negara Kristen,” telah berubah menjadi negara yang secara keagamaan paling beragam. Indonesia, dalam batas tertentu, juga mengalami kecenderungan yang sama. Sebagian besar perjumpaan di antara agama-agama itu, khususnya agama yang mengalami konflik, bersifat damai. Dalam waktu-waktu tertentu ketika terjadi perubahan-perubahan politik dan sosial yang cepat, yang memunculkan krisis pertikaian dan konflik sangat boleh jadi meningkat intensitasnya. Tetapi hal ini seyogyanya tidak mengaburkan perspektif kita, bahwa kedamaian lebih sering menjadi feature utama. Kedamaian dalam perjumpaan itu, banyak bersumber dari pertukaran (exchanges) dalam lapangan sosio-kultural atau bidang-bidang yang secara longgar dapat disebut sebagai “non-agama.”
Bahkan terjadi juga pertukaran yang semakin intensif menyangkut gagasan-gagasan keagamaan melalui dialog-dialog antaragama dan kemanusiaan baik pada tingkat domestik di Indonesia maupun pada tingkat internasional; ini jelas memperkuat perjumpaan secara damai tersebut. Melalui berbagai pertukaran semacam ini terjadi penguatan saling pengertian dan, pada gilirannya, kehidupan berdampingan secara damai.

2.      Bersikap Optimis
Walaupun berbagai hambatan menghadang jalan kita untuk menuju sikap terbuka, saling pengertian dan saling menghargai antaragama, Tidak perlu bersikap pesimis. Sebaliknya, kita perlu dan seharusnya mengembangkan optimisme dalam menghadapi dan menyongsong masa depan dialog.Paling tidak ada tiga hal yang dapat membuat kita bersikap optimis.
Pertama, pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan berkembang di berbagai universitas, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain di berbagai perguruan tinggi agama, IAIN dan Seminari misalnya, di universitas umum seperti Universitas Gajah Mada, juga telah didirikan Pusat Studi Agama-agama dan Lintas Budaya. Meskipun baru seumur jagung, hal itu bisa menjadi pertanda dan sekaligus harapan bagi pengembangan paham keagamaan yang lebih toleran dan pada akhirnya lebih manusiawi. Juga bermunculan lembaga-lembaga kajian agama, seperti Interfidei dan FKBA di Yogyakarta, yang memberikan sumbangan dalam menumbuhkembangkan paham pluralisme agama dan kerukunan antarpenganutnya.
Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Mereka seringkali mengadakan pertemuan, baik secara reguler maupun insidental untuk menjalin hubungan yang lebih erat dan memecahkan berbagai problem keagamaan yang tengah dihadapi bangsa kita dewasa ini. Kesadaran semacam ini seharusnya tidak hanya dimiliki oleh para pemimpin agama, tetapi juga oleh para penganut agama sampai ke akar rumput sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara pemimpin agama dan umat atau jemaatnya. Kita lebih mementingkan bangunan-bangunan fisik peribadatan dan menambah kuantitas pengikut, tetapi kurang menekankan kedalaman (intensity) keberagamaan serta kualitas mereka dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi. Mereka tidak lagi mudah disulut dan diadu-domba serta dimanfaatkan, baik oleh pribadi maupun kelompok demi target dan tujuan politik tertentu. Meskipun berkali-kali masjid dan gereja diledakkan, tetapi semakin teruji bahwa masyarakat kita sudah bisa membedakan mana wilayah agama dan mana wilayah politik. Ini merupakan ujian bagi agama autentik (authentic religion) dan penganutnya. Adalah tugas kita bersama, yakni pemerintah, para pemimpin agama, dan masyarakat untuk mengingatkan para aktor politik di negeri kita untuk tidak memakai agama sebagai instrumen politik dan tidak lagi menebar teror untuk mengadu domba antarpenganut agama.
Jika tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.
BAB III
KESIMPULAN

Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”.  Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan pemberdayaan. Kendala-kendala mewujudkan kerukunan antar umat beragama antara ain rendahnya sikap toleransi, kepentingan politik, dan sikap fanatisme. Sementara solusi yang ditawarkan untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama adalah dialog antar pemeluk agama, dan bersifat optimis bahwa kerukunan antar umat beragama akan terwujud, karena pertama, pada beberapa dekade terakhir ini studi agama-agama, termasuk juga dialog antaragama, semakin merebak dan berkembang. Kedua, para pemimpin masing-masing agama semakin sadar akan perlunya perspektif baru dalam melihat hubungan antar-agama. Ketiga, masyarakat kita sebenarnya semakin dewasa dalam menanggapi isu-isu atau provokasi-provokasi. Jika tiga hal ini bisa dikembangkan dan kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya, maka setidaknya kita para pemeluk agama masih mempunyai harapan untuk dapat berkomunikasi dengan baik dan pada gilirannya bisa hidup berdampingan lebih sebagai kawan dan mitra daripada sebagai lawan.




DAFTAR PUSTAKA

Septina, Irma dkk. 2014. Kerukunan Antar Umat Beragama. http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/PAI%20Kerukunan%20Hidup%20Umat%20Beragama-%20Diskusi%20Mahaiswa.pdf. Diakses pada tanggal 19 Mei 2014.
Dadang Kahmad. 2002. Sosiologi Agama. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Scharf, Betty R. 1995.Kajian Sosiologi Agama. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya.
Mubarak, Zulfi.2006. Sosiologi Agama.  Malang: UIN Malang Press.



0 Response to "KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA"

Post a Comment

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaan)

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel