-->

“Agama dan Kebudayaan”


“Agama dan Kebudayaan”


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Agama  yang  seringkali  dipahami  sebagai  suatu  bidang  yang  berkaitan  dengan Tuhan,  Surga,  atau  Neraka  dan  lain-lain  hal  yang  adikodrati  dan  yang  kudus, menampakkan eksistensinya  dalam kehidupan sosial, maupun dalam mempengaruhi pola  perilaku  individu.  Keberadaan  yang  demikian  menempatkan  agama  dan pengkajian  sosiologi  agama,  merupakan  suatu  hal  yang  amat  penting  dalam memahami  masyarakat  dengan  berbagai  macam  fenomenanya.  Oleh  karena  itu sangat dipandang perlu sosiologi mengkaji agama sebagai suatu Fakta Sosial.
Agama dan kebudayaan adalah dua hal yang sangat berbeda. Agama selalu dikatakan bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa, Penguasa Alam Semesta beserta segala isinya, sedangkan kebudayaan adalah produk manusia. Penggabungan kata agama dan kebudayaan, akan melahirkan agama kebudayaan dan kebudayaan agama. Keduanya sangat berbeda.
Agama kebudayaan adalah kepercayaan tentang Tuhan yang berasal dari kebudayaan. Timbulnya kepercayaan ini, karena manusia dihadapkan kepada misteri tentang kehidupannya di muka bumi ini. Manusia merasakan ada sesuatu yang mengatur dunia ini. Contoh seperti ini adalah aliran kepercayaan dengan berbagai istilah dan aliran seperti dinamisme, animisme.
Sedangkan kebudayaan agama justru sebaliknya. Kebudayaan agama bersumber dari agama yang kemudian melahirkan kebudayaan-kebudayaan, baik dalam tataran ide maupun material dan perilaku. Dalam konsep ini, manusia tidak perlu lagi mencari Tuhan, manusia harus menerima adanya Tuhan.
Masyarakat  dan  kebudayaan  dikatakan  dapat  dibedakan  tetapi  tidak  dapat dipisahkan. Artinya tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat dan tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan. Dalam masyarakat yang sederhana sekalipun dan sampai kepada masyarakat  yang  modern  kebudayaan  dijumpai  sebagai  fenomena  sosial  yang universal.
Para  ilmuwan  sosial  lebih  cenderung  untuk mengatakan bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan. Hal ini dapat dilacak dari  definisi  awal  yang  diberikan  oleh  Sir  Edward  Tylor  (1871)  menyebutkan  : "kebudayaan  adalah  kompleks  keseluruhan  dari  pengetahuan, keyakinan,  kesenian,  moral,  hukum,  adat  istiadat  dan  semua  kemampuan  dan kebiasaan yang lain yang diperoleh oleh seseorang sebagai anggota masyarakat". Bila dinyatakan secara lebih sederhana, kebudayaan adalah segala sesuatu yang dipelajari dan dialami bersama secara sosial oleh para anggota suatu masyarakat. Sementara itu  Dyde Kluckhohn dalam bukunya  Universal Categories of Culture menyatakan  bahwa  ada  tujuh  unsur  universal  dari  kebudayaan,  yaitu  :  (1)  sistem perlengkapan  hidup;  (2)  sistem  mata  pencaharian  hidup  dan  sistem  ekonomi;  (3) sistem  kemasyarakatan;  (4)  sistem  Bahasa  baik  lisan  maupun  tulisan;  (5)  sistem kesenian; (6) sistem ilmu pengetahuan dan; (7) sistem kepercayaan atau religi. Agama yang dimaksud dalam Sosiologi Agama lebih cenderung pada agama sebagai sistem kepercayaan, yang ada pada masyarakat yang paling sederhana dan masyarakat yang paling  sederhana  sekalipun.  Agama  sebagai  sistem  kepercayaan  merupakan  gejala yang universal dan merupakan bagian dari kebudayaan. Oleh karena itu berdasarkan pada dua hal di atas, maka agama merupakan bagian dari kebudayaan.
Agama,  yang  menyangkut kepercayaan  serta  sebagai  prakteknya,  benar-benar merupakan  masalah  sosial  dan  sampai  saat  ini  senantiasa  ditemukan  dalam  setiap masyarakat manusia dimanapun. Oleh karena itu bagaimana kita mendekati masalah ini dan sudut pandang sosiologis.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian agama?
2.      Apa pengertian kebudayaan?
3.      Bagaimana hubungan agama dengan kebudayaan?
4.      Bagaimana teori Sosiologi mengkaji hubungan agama dan kebudayaan?
5.      Bagaimana hubungan agama dan kebudayaan yang ada di masyarakat?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Menjelaskan pengertian agama
2.      Menjelaskan pengertian kebudayaan
3.      Menjelaskan hubungan agama dengan kebudayaan
4.      Menjelaskan teori sosiologi yang mengkaji hubungan agama dengan kebudayaan
5.      Menjelaskan hubungan agama dan kebudayaan yang ada di masyarakat



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Agama
Agama ialah suatu jenis sistem sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berporos pada kekuatan-kekuatan nonempiris yang dipercayainya dan didayagunakannya untuk mencapai keselamatan bagi diri mereka dan masyarakat luas pada umumnya. 
Spencer mengatakan agama pada dasarnya berisi “keyakinan akan adanya sesuatu yang mahakekal yang berada diluar intelek”. Begitu juga dengan Max Muller, dia melihat seluruh agama sebagai “usaha untuk memahami apa-apa yang tak dapat dipahami dan untuk mengungkapkan apa yang tak dapat diungkapkan, sebuah keinginan kepada sesuatu yang tidak terbatas” (Durkheim, 2003: 50). Menurut M. Reville, agama merupakan daya penentu kehidupan manusia, yaitu sebuah ikatan yang menyatukan pikiran manusia dengan pikiran misterius yang menguasai dunia dan diri yang dia sadari, dan dengan hal-hal yang menimbulkan ketentraman bila terikat dengan hal tersebut (Durkheim, 2003: 56).
Konsepsi Geertz menyebutkan bahwa agama merupakan bagian dari sistem kebudayaan, dalam arti agama merupakan pedoman yang dijadikan sebagai kerangka interpretasi tindakan manusia. Selaras dengan itu Geertz juga mengungkapkan bahwa agama adalah suatu sistem simbol yang berfungsi untuk mengukuhkan suasana hati dan motivasi yang kuat dan mendalam pada diri manusia dengan memformulasikan konsepsi tentang tatanan umum eksistensi dan membungkus konsepsi itu dengan aura aktualitas yang bagi perasaan dan motivasi tampak realistis (Sutiyono, 2010).
Ada dua jenis agama, yaitu agama budaya dan agama langit. Agama yang pertama lahir dalam masyarakat sebagai hasil cara berpikir dan merasa atau anutan masyarakat dalam hubungan dengan yang gaib umumnya, yang kudus khususnya. Ciri-cirinya antara lain:
·         Tidak dapat dipastikan lahirnya, karena hasil evolusi akal, tidak disampaikan oleh nabi atau rasul Tuhan
·         Konsep ketuhanannya: serba-jamak-dewa
·         Umumnya tidak memiliki kitab suci yang diwariskan oleh nabi/ rasul Tuhan: kalau ada kitabnya, ia mengalami perubahan-perubahan
·         Tata merasa dan berpikir agama inheren dengan tata merasa dan berpikir tiap bidang kehidupan masyarakat
·         Berubah dengan perubahan pemikiran akal manusia
·         Mengenai alam nyata prinsip-prinsip ajaran agama tidak bertahan terhadap kritik akal dan ilmu, sedangkan ajaran-ajarannya tentang yang gaib tidak termakan oleh akal
Kalau agama langit diturunkan dari langit dan bukan merupakan cara berpikir/ merasa masyarakat. Ciri-cirinya antara lain:
·         Ia lahir secara revolusi (dari tidak ada tiba-tiba menjadi ada) karena itu dapat dipastikan bila lahirnya disampaikan oleh rasul Tuhan
·         Konsep ketuhanannya: serba-esa-Tuhan
·         Memiliki kitab suci yang diwariskan oleh rasul, dan tidak berubah
·         Tata merasa dan berpikirnya tidak inheren dengan tata merasa dan berpikir tiap bidang kehidupan masyarakat
·         Tidak berubah dengan perubahan pemikiran masyarakat
·         Prinsip-prinsip ajaran agama mengenai alam nyata tahan uji terhadap kritik akal, dan pada saat-saat tertentu perkembangan ilmu, terbuktikan kebenarannya, mengenai alam gaib sehingga dapat diterima oleh akal
Bentuk-Bentuk Primitif dari Agama
1.      Animisme
Animisme sebagaimana digunakan dan dipahami oleh E.B Tylor, mempunyai dua arti. Pertama, dia dapat dipahami sebagai suatu sistem kepercayaan dimana manusia religius, khususnya orang-orang primitif membubuhkan jiwa pada manusia dan juga pada semua makhluk hidup dan benda mati. Arti kedua, animisme dapat dianggap sebagai teori yang dipertahankan oleh Tylor dan pengikut-pengikutnya, bahwa ide tentang jiwa manusia merupakan akibat dari pemikiran mengenai beberapa pengalaman psikis, terutama mimpi, dan ide tentang makhluk-makhluk berjiwa diturunkan dari ide tentang jiwa manusia ini, oleh karena itu merupakan bagian dari tahap berikutnya dalam perkembangan kebudayaan.


2.      Pra-Animisme atau Animatisme
Sebagai suatu kepercayaan, animatisme berarti bahwa suatu daya atau kekuatan supernatural ada dalam pribadi tertentu, binatang dan objek tak berjiwa lainnya. Hakikat ini dianggap bisa dipindahkan dari satu pribadi atau objek ke pribadi atau objek yang lain.
3.      Totemisme
Totemisme merupakan fenomena yang menunjuk kepada hubungan organisasional khusus antara suatu suku bangsa atau klan dan suatu spesies tertentu dalam wilayah binatang atau tetumbuhan. Hubungan ini diungkapkan sebagian dalam upacara-upacara khusus dan sebagian lagi dalam aturan-aturan khusus perkawinan diluar suku. Fenomena tersebut mengandung perintah-perintah yang dijunjung tinggi, seperti larangan membunuh atau makan daging binatang totem atau mengganggu tanaman totem.
4.      Urmonoteisme
Pater Schmidt mengajukan sebuah teori perkembangan agama yang sama sekali bertentangan dengan teori kelompok evolusionis. Pada mulanya kepercayaan akan yang mahatinggi muncul diantara orang-orang dan melewati suaatu proses kemunduran, menghasilkan konsep-konsep seperti roh, jin, jiwa-jiwa binatang dan tumbuhan, serta dewa-dewa. Pater Wilhem Schmidt memastikan adanya fakta bahwa orang-orang primitif memang mempunyai suatu kepercayaan akan yang mahatinggi, sebagai pencipta dan pemberi hukum. Pengenalan yang menyebar luas dalam masyarakat  primitif akan suatu yang mahatinggi sebagai dewa tertinggi atau bapa segala sesuatu dari suku itu, yang sering ditempatkan dilangit, telah ditafsirkan sebagai monoteisme awal.
5.      Pemujaan Terhadap Leluhur
Pemujaaan leluhur dapat dirumuskan sebagai suatu kumpulan sikap, kepercayaan, dan praktik berhubungan dengan pendewaan orang-orang yang sudah meninggal dalam suatu komunitas, khususnya dalam hubungan kekeluargaan.
B.     Pengertian Kebudayaan
Suatu kebudayaan ialah cara berfikir dan merasa, menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan sekelompok manusia yang membentuk masyarakat, dalam suatu ruang dan suatu waktu. Kebudayaan sebagai sistem symbol mempunyai arti yang sangat luas. Objek apa saja mengenai hasil kebudayaan yang memiliki makna dapat disebut symbol. Konstruksi manusia tentang symbol adalah sebagai suatu tanda yang disepakati dan secara konvensional dibentuk secara bersama-sama oleh masyarakat atau budaya yang sedang hidup dalam suatu masyarakat. Kebudayaan sebagai sistem symbol nampaknya lebih bersifat abstrak dan sulit untuk diobservasi, tetapi sebagai suatu kompleks aktivitas manusia yang dipandang sebagai sistem sosial terlihat lebih konkret dan mudah untuk dimengerti. Oleh sebab itu, wujud konkret kebudayaan yang berupa aktivitas manusia atau kelompok manusia yang saling berinteraksi memiliki kerangka aturan yang didasarkan pada sistem symbol sebagai sumbernya. Simbol mempunyai peranan penting dalam kajian kebudayaan. Simbol digunakan manusia untuk mengorientasikan dirinya sendiri, sekaligus sebagai produk dari interaksi sosial. Dengan demikian symbol merupakan suatu formula yang terlihat dari berbagai pemikiran atau perwujudan konkret dari gagasan, sikap, keputusan, kerinduan, atau keyakinan.
Oleh karenanya, antropolog Safri Sairin (1995) menyatakan bahwa kebudayaan adalah sistem ide yang dimiliki manusia. Seluruh bentuk aktivitas menusia beserta hasil karya dari aktivitas tersebut berpusat pada sistem ide yang dimiliki oleh masing-masing kepala manusia. Menurut Gooddenough (dalam Oetomo, 200:3), kebudayaan suatu masyarakat terdiri dari apa-apa yang harus diketahui atau dipercaya untuk dapat berfungsi sedemikian rupa sehingga dianggap pantas oleh anggota-anggotanya. Dalam hal ini, kebudayaan bukanlah fenomena material, tidak terdiri dari benda-benda, perilaku, dan emosi. Ia lebih merupakan suatu pengaturan hal-hal yang ada di benak pikiran orang (Sutiyono, 2010).
Kebudayaan ialah kebudayaan masyarakat tertentu. Kebudayaan dapat dibagi menjadi 2: jiwa kebudayaan yang abstrak sifatnya, dan penjelmaannya yang konkrit. Cara berpikir dan merasa adalah jiwa-jiwa kebudayaan yang membentuk ide-ide. Ide-ide diwujudkan oleh perbuatan menjadi kenyataan dalam segi-segi kehidupan. Apabila kenyataan itu bersifat material, maka disebut kebudayaan material. Cara berpikir dan merasa yang sama antara sekelompok manusia adalah hasil dari hidup bersama dan bekerja sama dalam masa yang cukup lama. Kelompok itu membentuk masyarakat. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaannya sendiri.

C.    Hubungan Agama Dengan Kebudayaan
Tentunya  sejak  dini,  harus  dipahami  bahwa  sosiologi  agama  tidak  dan  bukan ingin  memasuki  bagian-bagian  yang  sakral  dari  agama.  Tidak  juga  ingin  mengambil kewenangan  dan  kesucian  dari  agama.  Sejak  awal  telah  dipisahkan  secara  tegas bahwa sosiologi agama mempelajari masyarakat khususnya interaksi sosialnya  yang berkaitan  dengan  kehidupan  sosial  agamanya.  Oleh  karena  itu  hubungan  antara agama dan kebudayaan tetap menempatkan agama sebagai sistem kepercayaan dan merupakan bagian universal dari kebudayaan.
Kebudayaan dikenal karena adanya hasil-hasil atau unsur-unsurnya. Unsur-unsur kebudayaan terus menerus bertambah seiring dengan perkembangan hidup dan kehidupan. Manusia mengembangkan kebudayaan; kebudayaan berkembang karena manusia. Manusia disebut makhluk yang berbudaya, jika ia mampu hidup dalam atau sesuai budayanya. Sebagian makhluk berbudaya, bukan saja bermakna mempertahankan nilai-nilai budaya masa lalu atau warisan nenek moyangnya; melainkan termasuk mengembangkan (hasil-hasil) kebudayaan. Di samping kerangka besar kebudayaan, manusia pada komunitasnya, dalam interaksinya mempunyai norma, nilai, serta kebiasaan turun temurun yang disebut tradisi. Tradisi biasanya dipertahankan apa adanya; namun kadangkala mengalami sedikit modifikasi akibat pengaruh luar ke dalam komunitas yang menjalankan tradisi tersebut. Misalnya pengaruh agama-agama ke dalam komunitas budaya (dan tradisi) tertentu; banyak unsur-unsur kebudayaan (misalnya puisi-puisi, bahasa, nyanyian, tarian, seni lukis dan ukir) di isi formula keagamaan sehingga menghasilkan paduan atau sinkretis antara agama dan kebudayaan. Kebudayaan dan berbudaya, sesuai dengan pengertiannya, tidak pernah berubah; yang mengalami perubahan dan perkembangan adalah hasil-hasil atau unsur-unsur kebudayaan. Namun, ada kecenderungan dalam masyarakat yang memahami bahwa hasil-hasil dan unsur-unsur budaya dapat berdampak pada perubahan kebudayaan.
Perbedaan antara agama dan budaya tersebut menghasilkan hubungan antara iman-agama dan kebudayaan. Sehingga memunculkan hubungan (bukan hubungan yang saling mengisi dan membangun) antara agama dan  budaya. Akibatnya, ada beberapa sikap hubungan antara Agama dan Kebudayaan, yaitu:
1.      Sikap Radikal: Agama menentang Kebudayaan. Ini merupakan sikap radikal dan ekslusif, menekankan pertantangan antara Agama dan Kebudayaan. Menurut pandangan ini, semua sikon masyarakat berlawanan dengan keinginan dan kehendak Agama. Oleh sebab itu, manusia harus memilih Agama  atau Kebudayaan, karena seseorang tidak dapat mengabdi kepada dua tuan. Dengan demikian, semua praktek dalam unsur-unsur kebudayaan harus ditolak ketika menjadi umat beragama.
2.      Sikap Akomodasi: Agama Milik Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan keselarasan antara Agama dan kebudayaan.
3.      Sikap Perpaduan: Agama di atas Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan adanya suatu keterikatan antara Agama dan kebudayaan. Hidup dan kehidupan manusia harus terarah pada tujuan ilahi dan insani; manusia harus mempunyai dua tujuan sekaligus.
4.      Sikap Pambaharuan: Agama Memperbaharui Kebudayaan. Sikap ini menunjukkan bahwa Agama harus memperbaharui masyarakat dan segala sesuatu yang bertalian di dalamnya. Hal itu bukan bermakna memperbaiki dan membuat pengertian kebudayaan yang baru; melainkan memperbaharui hasil kebudayaan. Oleh sebab itu, jika umat beragama mau mempraktekkan unsur-unsur budaya, maka perlu memperbaikinya agar tidak bertantangan ajaran-ajaran Agama. Karena perkembangan dan kemajuan masyarakat, maka setiap saat muncul hasil-hasil kebudayaan yang baru. Oleh sebab itu, upaya pembaharuan kebudayaan harus terus menerus. Dalam arti, jika masyarakat lokal mendapat pengaruh hasil kebudayaan dari luar komunitasnya, maka mereka wajib melakukan pembaharuan agar dapat diterima, cocok, dan tepat ketika mengfungsikan atau menggunakannya.
Teori  fungsional  melihat  kebudayaan  sebagai  sejumlah  pengetahuan  yang kurang lebih agak terpadu, sebagai pengetahuan semu, kepercayaan, dan nilai. Hal ini menentukan  situasi  dan  kondisi  bertindak  para  anggota  suatu  masyarakat.  Dalam pengertian ini kebudayaan merupakan suatu sistem makna-makna simbolik  (symbolic system  of  meanings)  yang  sebagian  diantaranya  menentukan  realitas sebagaimana diyakini,  dan  yang  sebagian  lain  menentukan  harapan-harapan  normatif  yang dibebankan pada manusia. Unsur-unsur yang membentuk sistem makna budaya dapat implisit  maupun  eksplisit.  Suatu  sistem  makna  budaya  itu  memperlihatkan beberapa tingkat  kepaduan  yang  menyeluruh  dan  jalan  yang  menuju  konsistensi.  Kebudayaan menyatu dengan sistem sosial dalam arti ia berada dalam batasan sarana dan tujuan, yang  dibenarkan  dan  yang  dilarang,  dengan  menentukan peranan  dimana  anggota  masyarakat  menghadapi  harapan-harapan  situasi  sosial mereka yang telah mapan. Agama dengan referensi yang transendensi kedunia diluar pengakuan  itu  merupakan  aspek  penting  fenomena  kultural. Kebudayaan  bagi manusia  merupakan kreasi  dunia  penyesuaian  dan  kemaknaan,  dalam kontek mana kehidupan manusia dapat dijalankan dengan penuh arti. Dengan demikian kebudayaan memasuki  pemikiran  dan  perasaan  manusia  dan  penting  bagi  bentuk-bentuk  sosial yang  tampil  atas  kesenjangan  manusia. 
Meminjam  istilah  Wandell  T  Bush:  agama merupakan bagian dunia imajinasi yang sangat penting yang berfungsi secara sosial, dan ungkapan verbalnya hanya merupakan peragaan bagian terkecil saja. Sosiolog kontemporer menyadari, walaupun manusia menganut berbagai nilai, gagasan  dan  orientasi  yang  terpola  yang  mempengaruhi  perilaku  mereka,  walaupun mereka  bertindak  dalam  kontek  yang  terlembaga;  dalam  berbagai  situasi  dimana peranan  yang  diharapkan  dipaksakan  oleh  sanksi  positif  dan  negatif,  memolakan performance  nyata  mereka  akan  tetapi  yang  bertindak,  berfikir  dan  merasa  adalah individu.  Sosiologi  lebih  menekankan  pada  penjelasan  corak  kegiatan  manusia  yang mempola  dan  sudah  dianut  bersama,  serta  fikiran-fikiran  kelompok.  Agama  memiliki karakteristik  diatas,  oleh  karena  itu  agama  sangat  penting  dalam  mendukung kebudayaan suatu masyarakat.

D.    Teori Sosiologi Mengenai Agama dan Kebudayaan
1.      Agama menurut Pemahaman Durkheim
Salah satu proposisi Durkheim yang paling kontroversial, adalah bahwa pemujaan religius pada dewa-dewa atau totem menjunjung tinggi masyarakat itu sendiri. Satu cara lain untuk menyingkap maksud Durkheim yang menghubungkan ketuhanan dengan dunia sosial adalah dengan menyatakan bahwa Durkheim tengah mendeskripsikan sebuah proses, yakni proses yang teraktualisasikan didalam bentuk yang bisa diamati dan kolektif disamping juga dialami dan dihadirkan secara subjektif dan masuk akal namun bukan sebagai prosedur yang rasional atau proposional. Tak seorangpun menyatakan bahwa seorang dewa itu diciptakan untuk menjamin sebuah tatanan sosial, justru sebaliknya jiwa, roh, totem dan benda-benda sacral lainnya dipandang sebagai ekspresi simbolik dan bersama akan kekuatan-kekuatan sosial yang dirasakan kuat-kuat  yang membebaskan manusia dari partikulasi sahari-hari untuk mamasuki partisipasi kosmis: yakni entitas-entitas ekspresif yang pada gilirannya mendefinisikan jati diri mereka, namun yang harus mereka redakan amarahnya, jaga dan cintai.
Dimata Durkheim proses objektifikasi ini menjadi kunci yang menjadikan dunia sosial sebagai masyarakat. Apabila masyarakat merupakan sebuah struktur representasi dengan representasi mencakup aksi sekaligus objek simbolis yang merupakan produknya maka hanya melalui representasilah anggota-anggotanya mampu  membayangkan diri mereka sebagai anggota atau partisipan dalam dunia sosial, atau membayangkan entitas-entitas sosial sebagai sesuatu yang menjadi induk mereka. Agama, dalam pengertian ini berciri abadi  dan sangat penting bagi konstitusi kehidupan sosial.
Durkheim (1995, 33-34) mengidentifikasi 4 ciri unik agama : bercorak kolektif, tersusun dari kepercayaan dan praktik, menyatakan perbedaan mendasar antara yang sakral dengan yang profan, secara konseptual berbeda dengan magis, yan bercorak instrumental tidak wajib dan pada prinsipnya tidak kolektif. Definisi utama dari dunia sakral (yang sama dengan tradisi studi-studi tentang dunia ambang dan ritus-ritus menjadi baliknya dari Van Gannep hingga Viktor Turner dan Marice Bloch) menyatakan bahwa yang sakral itu terpisah dari kehidupan dan pemanfaatan sehari-hari yang ditempatkan dalam sebuah pantangan. Yang profan sebaliknya siap disentuh, dilihat digunakan atau dikonsumsi sehari-hari. Bagi Durkheim kesakralan tidak berdiam pada esensi benda-benda, namun merupakan pada konsekuensi dari aksi-aksi berulang yang menjadikan benda-benda demikian dalam representasi partisipasi akan benda-benda, namun merupakan konsekuensi dari aksi-aksi berulang yang menjadikan  benda-benda demikian dalam representasi partisipan akan benda-benda tersebut dan berhubungan denga benda-benda dalam konteks –konteks ritual spesifik. Yang sakral tidak selalu mendatangkan ketakjuban dan penghormatan, sebagian benda dinilai sakral secara negatif yang dipisahkan oleh rasa kebencian, kemarahan dan rasa takut. Namun semua benda sakral entah positif atau negatif, merepresentasikan elemen-elemen kolektif.
2.      Teori Realitas Sosial Agama Peter L. Berger
Menurut  Peter  L  Berger,  masyarakat  merupakan  hasil  dari  suatu  proses dialektika yang terdiri atas tiga momen yaitu : Ekternalisasi,  Obyektivasi  dan  Internalisasi.  Dialektika  adalah  suatu pemahaman  dari  sudut  mana  suatu  permasalahan  tersebut  dipandang. Dialektika  dipahami  merupakan  suatu  hal  yang  sama  keberadaannya  tetapi  dapat dijelaskan  dengan  berbagai  cara  tentang  keberadaan  tersebut. Eksternalisasi  adalah  pencurahan  diri  manusia  kedalam  dunia,  baik  dalam kegiatan mental maupun fisik. Sementara Obyektivitas adalah hasil yang telah dicapai (baik  mental  maupun  fisik)  dari  kegiatan  tersebut. Dan Intemalisasi adalah penyerapan kembali realitas ini oleh manusia - suatu proses tranformasi struktur dunia obyektif ke dalam kesadaran subyektif.
a.       Eksternalisasi
Pemahaman  kita mengenai  manusia  akan  sangat  terkait  dengan  keberadaannya  dalam  suatu lingkungan  dan  masyarakat  dimana  ia  berada.  Lewat  kebudayaan  kita  akan memahami manusia secara empirik dan berkaitan dengan lingkungan social dan fisik dimana ia hidup. Keberadaan manusia  lebih  lanjut  akan  ditentukan  oleh  "dunianya"  dimana  mereka  berada  dan bergaul. Berbeda  dengan  binatang-binatang  menyusui  lainnya,  yang  dilahirkan  dengan organisme  yang  pada  hakekatnya  telah  lengkap.  Dengan  instingnya  binatang  lahir dapat  hidup  atas  kemauan  dirinya  sendiri. Sementara itu manusia pada saat lahir belum selesai. Untuk menjadi manusia masih dibutuhkan banyak hal. Yang jelas untuk dapat survive, manusia membutuhkan bantuan orang lain di awal kehidupan mereka. Manusia  tidak  seimbang  dengan dirinya  sendiri.  Manusia  secara  terus  menerus  berada  dalam  proses  menangkap dirinya.  la  harus  menemukan  dirinya  dengan  membangun  dunianya.  Manusia  tidak hanya menghasilkan dunianya, tetapi juga  dirinya. Atau secara lebih tepat ia menghasilkan dirinya sendiri dalam suatu dunia.
b.      Obyektivasi
Kebudayaan  terdiri  dari  totalitas  hasil  manusia.  Beberapa  diantaranya adalah material  dan  beberapa  bukan.  Manusia  menghasilkan  alat-alat dalam  aneka  bentuk. Dengan  alat itu ia  mengubah lingkungan fisiknya dan menaklukkannya. Manusia juga menghasilkan  bahasa  dan  dengan bahasa itu dan atas dasar bahasa itu ia membangun simbol yang melingkupi seluruh aspek kehidupannya.
Kebudayaan  itu  memberikan  suatu  struktur  bagi  kehidupan  manusia. Struktur hasil manusiawi ini tak pernah memiliki stabilitas seperti  dalam struktur  dunia hewan. Kebudayaan  sering  disebut  sebagai  kodrat  kedua ini  tetap  berbeda  dan  kodrat (pertama)  manusia  sendiri,  karena  kebudayaan  adalah  hasil  kegiatan  manusia. Kebudayaan  harus  terus menerus  dihasilkan  mencapai  taraf  tertentu  dan  dihasilkan kembali oleh manusia. Jadi masyarakat adalah produk manusia, berakar  dalam  ekternalisasi  manusia.
c.       Internalisasi
Proses internalisasi harus juga  dimengerti satu momen saja  dari proses dialektik yang  lebih  luas  yang  mencakup  pula  momen-momen  eksternalisasi  dan  obyektivasi. Sejauh internalisasi telah terjadi, individu sekarang menangkap sebagai unsur  dunia obyektif sebagai fenomena yang berada  dalam kesadarannya  dan sekaligus is menangkapnya sebagai fenomena diluar kesadarannya. Setiap  masyarakat  menghadapi  persoalan  bagaimana  menyampaikan  arti-arti (nilai-nilai) yang telah  diobyektivasi dari satu generasi ke generasi lainnya.  Persoalan ini  diselesaikan  dengan proses internalisasi, yaitu proses  dengan mana generasi baru diajar untuk hidup sesuai dengan program-program institusional masyarakat.
d.      Nomos
Dunia  sosial  membentuk  suatu  nomos  (tertib)  baik  secara  obyektif maupun subyektif.  Nomos  obyektif  terbentuk  oleh  proses  obyektif. Sebagian  besar  dari  pengetahuan  yang  secara  sosial  diobyektivasi  adalah  pra teoritis  ini  terdiri  dan  skema-skema  interpretatif,  patokan  moral  dan  kumpulan "kebijaksanaan " tradisional. Bagimana variasinya, tiap masyarakat menyediakan bagi anggota-anggotanya suatu kelompok "pengetahuan". Ambil bagian  dalam masyarakat berarti ambil bagian dalam tertib masyarakat/ nomos.
e.       Kosmisasi
Dalam masyarakat modern kosmisasi itu terwujud  lebih  dalam pernyataan ilmiah mengenai  hakekat manusia  dari  pada  hakekat alam  universal.  Dengan kosmisasi  itu konstruksi  nomos  yang  rapuh  memperoleh  stabilisasi;  yaitu  "diterima  begitu  saja" (granted), seperti bagian  dari hakekat pemyataan  dan kerap kali lebih kuat  dari pada kekuatan historis manusia. Dalam  proses  itu  agama  memperoleh  maknanya  "religion  is  the  human enterprize  which  sacred  cosmos  is  estabilished"  dengan  kata  lain,  agama  adalah kosmisasi  dalam  bentuk kosmos  sakral  dengan istilah  sakral  dimaksudkan,  sifat  dari suatu  kekuatan  misterius  dan  menakutkan.
Dapat  dikatakan  bahwa  agama  memainkan  peranan  strategis  dalam  usaha manusia  membangun  dunia.  Religi  merupakan  jangkauan  paling  jauh  dari eksternalisasi  diri  manusia,  penyempurnaan  realitas  dengan  makna-makna. Agama mengaplikasikan  bahwa  tertib  manusiawi  diproyeksikan  dalam  totalitas  yang  ada. Dengan  kata  lain,  agama  adalah  usaha  yang  berani  untuk  memandang  seluruh universum sebagai bermakna secara manusiawi.

E.     Hubungan Agama dan Kebudayaan di Masyarakat
1.      Sinkretisme Dalam Masyarakat petani
Sinkretisme merupakan percampuran antara dua tradisi atau lebih, dan terjadi lantaran masyarakat mengadopsi suatu kepercayaan baru dan berusaha untuk tidak terjadi benturan dengan gagasan dan praktik budaya lama. Terjadinya percampuran tersebut biasanya melibatkan sejumlah perubahan pada tradisi-tradisi yang diikutsertakan. Dalam pandangan Koentjaraningrat (1984), sinkretisme merupakan watak asli agama Jawi.   
Jika diperhatikan proses sinkretisme yang berlangsung antara budaya Jawa dan Islam dapat berjalan dengan mulus karena berada dalam tatanan simbolis. Dalam artian Islamisasi Jawa tidak dilakukan pada tataran yang kasar, tetapi diarahkan pada kehalusan.
Gambaran secara simbolis antara Bima-Dewaruci dan Sunan Kalijaga-Nabi Khidir AS merupakan perpaduan dua budaya yang logis-transformasional. Pengalaman sunan Kalijaga merupakan pengalaman seorang Muslim di dalam jala kaum sufi untuk menempuh tarekat, membuat citra Islam dalam kisah Dewaruci semakin kental. Dengan demikian cerita Dewaruci di mata orang Jawa yang Islam dapat dijadikan titik tolak predikat seni pewayangan sebagi ajaran Islam. Predikat seni pewayangan sebagai unsur budaya yang secara historis berasal dari masa pra-Islam menjadi tidak begitu penting lagi, karena ia dipandang sebagai wadah yang tidak bertentangan dengan isinya yaitu Islam itu sendiri. Dengan demikian proses sinkretisme itu menunjukkan bahwa seni pewayangan itu hanyalah bersifat kulit luarnya saja, sedangkan roh (isinya) adalah Islam.

2.      Gerakan Puritanisme dan Rasionalisasi Agama
Konsepsi Peacock (1978) tentang ajaran puritan didsarkan pada ajaran pembaruan Islam, yang dapat dianggap mirip dengan ajaran Kristen Protestan. Kaum pembaruan mengutamakan ayat-ayat suci yang tertulis dalam Al Quran dari pada penafsiran para cerdik pandai (kiai), mempermudah tata upacara, dan memberantas pamujaan terhadap orang-orang suci dan rohnya, serta pemujaan yang mengalihkan perhatian seseorang dari ibadatnya kepada Tuhan.
Gerakan puritanisme bertumpu pada syariat Islam dan mereproduksi perilaku keagamaan Islam murni dan menampilkan karakter corak wajah yang berbeda dengan kalangan sinkretis. Pertama, memformalisasikan syariat Islam sebagai isu utama di dalam aksinya secara institusional dan untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap pemeluknya. Kedua, menempatkan syariat Islam sebagai pilihan hidup umat Islam. Syariat Islam menjadi pemandu dalam mempraktikan sistem keagamaan yang doctrinal. Sikap, isi pikiran, beserta aksinya dalam masyarakat selalu dikendalikan olelh doktrin, yang mencerminkan karakter fundamentalisme keagamaan berbasis tekstual.
3.      Ritual Cina
Ritual cina kuno berperan penting tidak hanya dalam hal keagamaan, tapi juga dalam kehidupan sosial dan politik orang-orang cina. Selama pemerintahan dinasti Chou, secara teliti dan sampai hal-hal yang sekecil-kecilnya, ritual diupayakan untuk menjamin pelaksanaan upacara-upacara secara tepat dalam rangka pemujaan dewa-dewa daan roh-roh leluhur. Mereka juga menandai proses-proses kelahiran, pernikahan, kematian, dan pada saat berkabung dalam kehidupan pribadi.
4.      Ritual Jepang
Di Jepang, ritual shinto dalam rangka menghormati dewa matahari dikaitkan dengan kemakmuran dan kesejaahteraan serta kemajuan bidang pertanian (budaya beras). Inilah ritual dimana doa atas panenan dan kesejahteraan ditujukan kepada Dewi Kehidupan dan pertumbuhan, leluhur dari keluarga penguasa.


5.      Ritual Hindu
Ada dua macam ritual Hindu yang lazim di kalangan orang hindu masa kini, yakni yang disebut ritual keagamaan Vedis dan Agamis. Ritual-ritual vedis pada pokoknya meliputi kurban-kurban kepada para dewa. Suatu upacara kurban berupa melakukan persembahan, seperti mentega cair, bulir-bulir padi, sari buah soma, dan dalam kesempataan tertentu juga binatang, kepada suatu dewata.
Ritual agamis memusatkan perhatian pada penyembahan pujaaan-pujaan, pelaksanaan puasa serta pesta-pesta yang termasuk bagian agama Hindu yang merakyat. Bentuk khas dari praktik keagamaan Hindu adalah cara penyembahan yanag disebut puja. Dalam suatu rangkaian ritual, modelnya sebagian didasarkan pada kitab Veda, patung-patung diminyaki, diberi pakaian, dihiasi dan diberi wangi-wangian, makanan dan minuman dipersembahkan kepadanya, bunga-bunga dipersembahkan dan cahayaa dicurahkan disitu.







BAB III
KESIMPULAN
Agama dan kebudayaan adalah dua hal yang sangat berbeda. Agama selalu dikatakan bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa, Penguasa Alam Semesta beserta segala isinya, sedangkan kebudayaan adalah produk manusia. Agama kebudayaan adalah kepercayaan tentang Tuhan yang berasal dari kebudayaan. Sedangkan kebudayaan agama justru sebaliknya. Kebudayaan agama bersumber dari agama yang kemudian melahirkan kebudayaan-kebudayaan, baik dalam tataran ide maupun material dan perilaku.
Ada dua jenis agama, yaitu agama budaya dan agama langit. Agama yang pertama lahir dalam masyarakat sebagai hasil cara berpikir dan merasa atau anutan masyarakat dalam hubungan dengan yang gaib umumnya, yang kudus khususnya. Kalau agama langit diturunkan dari langit dan bukan merupakan cara berpikir/ merasa masyarakat. Bentuk-bentuk primitif dari agama antara lain: animisme, pra-animisme, totemisme, urmonoteisme, dan pemujaan terahadap leluhur.
antropolog Safri Sairin (1995) menyatakan bahwa kebudayaan adalah sistem ide yang dimiliki manusia. Seluruh bentuk aktivitas menusia beserta hasil karya dari aktivitas tersebut berpusat pada sistem ide yang dimiliki oleh masing-masing kepala manusia.
Dalam Hubungan Agama dan kebudayaan terdapat beberapa sikap diantaranya sikap radikal, sikap akomodasi, sikap perpaduan, sikap pembaharuan. Teori yang mengkaji hubungan agama dengan kebudayaan adalah teori dari Emile Durkheim yang menjelaskan tentang totem, profan dan sakral, serta teori Realitas sosial agama dari Peter L Berger.











DAFTAR PUSTAKA
Bryan S. Turner.2013. Sosiologi Agama. Pustaka Pelajar : Jakarta
Drs. D. Hendropuspito, O.C. 1983.  Sosiologi Agama. Kanisius: Yogyakarta
Emile Durkheim. 2003. Sejarah Agama : The Elementary Forms of The Religious Life. IRCiSoD: Yogyakarta
Mariasusai, Dhavamony. 1995. Fenomenologi Agama. Kanisius : Yogyakarta
Sidi Gazalba. 1976. Masyarakat Islam: Pengantar Sosiologi dan Sosiografi. Bulan             Bintang : Jakarta
Sutiyono. 2010. Benturan Budaya Islam: Puritan dan Sinkretis. Penerbit Buku Kompas: Jakarta

Sumber Internet :
http://elisa.ugm.ac.id/community/show/sosiologiagamaolehandreassoeroso/#!/section/10621/1396353818 diakses pada 01 April 2014
                                                       






0 Response to "“Agama dan Kebudayaan”"

Post a Comment

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaan)

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel