cara norma sosial dalam menciptakan integrasi sosial.
Tuesday, 24 September 2013
Add Comment
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Dari hari ke hari manusia tidak akan pernah terlepas
dengan aktivitas kehidupan bermasyarakatannya. Dalam aktivitas tersebutlah
terjadi interaksi antar individu, individu dan kelompok bahkan antar yang lain.
Di antara semua tindakan berpola tersebut, perlu diadakan perbrdaan antara
tindakan-tindakan yang dilaksanakannya menurut pola-pola yang tidak resmi
dengan tindakan-tindakan yang dilaksanakannya menurut pola-pola resmi. Sistem
tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat istiadat dan norma yang
mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya guna memenuhi berbagai
kompleks kebutuhan manusia dalam masyarakat, dalam ilmu sosiologi dan antropologi
disebut pranata, atau dalam bahasa inggris institustion.1
contoh peristiwa, dapat kita kaji melalui contoh
peristiwa yang diambil dari salah satu pemberitaan koran BRNAS JOGJA, yaitu
dengan judul artikel Gelapkan Mobil dan Motor, Diburu Polisi. “Depok-
Diduga sebagai pelaku tindak penggelapan mobil Honda Jazz B 8026 XO lelaki
berinisial Awg diadukan kepolisi oleh Ahmad Rozali (27), Kamis (14/2) kemarin.
Sementara seorang gadis brinisial Nov (24) diadukan ke polisi R Endhar Satwo
Prihaton (36) karena diduga menggelapkan motor Honda Supra Fit AB 5541 RO.
Penggelapan kedua pelaku terjadi di Jalan Wahid Hasyim, Dabag, Condongcatur dan
di Wisma Sakinah Jalan Kaliurang Km 7, Ngaglik.”2
Dari kutipan berita di atas, menunjukkan bahwa masalah
yang terjadi telah diserahkan oleh pihak kepolisian untuk meneyelesaikan kasus
tersebut. Pola tindakan yang dilakukan oleh kepolisian memiliki sistem aturan
atau prosedur yang telah ditetapkan menurut hukum negara yang ada.
1Koentjaraningrat.PENGANTAR
ILMU ANTROPOLOGI. RINEKA CIPTA.Jakarta. p.132
2BERNAS
JOGJA. Gelapkan Mobil dan Motor, diburu
Polisi dalam rubrik SLEMAN. Ed. Senin, 18 Februari 2013. P. 3
Dengan penyerahan kewenangan penyelesaian perkara
tersebut meredam adanya kericuhan akibat kasus penipuan tersebut dalam
masyarakat yang mungkin saja bisa bertindak gegabah bahkan bisa menimbulkan
korban. Maka dari itu, dalam kepolisian yang memiliki norma-norma tertentu
dalam penyelesaian perkara, menunjukkan fungsi norma sebagai sarana
penyelesaian perkara, tanpa terjadi disintegrasi sosial yang terlampau besar,
dan bisa menciptakan integrasi dalam keluarga bahkan masyarakat agar lebih
berhati-hati, sehingga akan timbul rasa saling menjaga satu sama lain.
B.
RUMUSAN
MASALAH
a.
Apa
yang disebut dengan norma dan integrasi sosial?
b.
Bagaimana
proses norma sosial dalam menciptakan integrasi sosial?
C.
TUJUAN
a.
Mengetahui
apa yang dimaksud dengan norma sosial dan integrasi sosial.
b.
Dapat
mengindentifikasi cara norma sosial dalam menciptakan integrasi sosial.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Norma Sosial
Norma social merupakan aturan-aturan dengan
sanksi-sanksi sebagai pedoman untuk melangsungkan hubungan social dalam
masyarakat yang berisi perintah, larangan, anjuran agar seseorang dapat
bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan
kedamaian dalam masyarakat.
Norma
juga dilengkapi dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan
menekan individu maupun kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk
mencapai nilai-nilai sosial. Nilai dan norma sosial merupakan dua hal yang
saling berkaitan walaupun keduanya dapat dibedakan. Nilai merupakan sesuatu
yang baik, diinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh masyarakat,
sedangkan norma merupakan kaidah atau aturan berbuat dan berkelakuan yang
dibenarkan untuk mewujudkan cita-cita itu. Singkatnya, apabila nilai merupakan
pola perilaku yang diinginkan, maka norma dapat disebut sebagai cara-cara
perilaku sosial yang disetujui untuk mencapai nilai tersebut.
B. Pengertian
Integrasi Sosial
Integrasi adalah proses dimana komponen yang berbeda
bergabung menjadi satu. Dalam sosiologi integrasi merupakan istilah yang banyak
digunakan untuk menggambarkan penggabungan dari beberapa kelompok dalam
masyarakat untuk menafsirkan suatu hal. Salah satu ciri dari integrasi sosial
yaitu kedua kelompok membuat modifikasi / perubahan, misalnya kebiasaan atau
tradisi. Ketika ada penyesuaian sepihak disebut asimilasi.
Integrasi sosial berkaitan erat dengan perubahan
individu yang masuk ke lingkungan baru di mana seorang individu harus
disosialisasikan ke seluruh masyarakat. Individu harus disosialisasikan ke
masyarakat, untuk menciptakan kebersamaan dan menciptakan kesatuan yang utuh
dalam suatu komunitas masyarakat.
Integrasi sosial, dalam sosiologi dan ilmu sosial
lainnya, adalah gerakan kelompok minoritas seperti etnis minoritas, pengungsi,
dan imigran yang masuk ke dalam arus utama masyarakat baru. Integrasi sosial
membutuhkan kemahiran untuk dapat diterima masyarakat di lingkungan baru yaitu
menerapkan hukum masyarakat baru dan penerapan seperangkat nilai-nilai
masyarakat. Tidak memerlukan asimilasi dan tidak perlu mengubah budaya yang
dimilikinya, tapi perlu melupakan beberapa aspek budaya individu / kelompok
yang tidak konsisten dengan hukum dan nilai-nilai masyarakat baru itu sendiri.
Dalam masyarakat yang toleran dan terbuka, anggota kelompok minoritas dapat
sering menggunakan integrasi sosial untuk mendapatkan akses penuh untuk
mendapatkan hak dan layanan yang tersedia bagi anggota dari arus utama masyarakat.
C.
Fungsi
Norma Sosial dalam Menciptakan Integrasi Sosial
Norma dalam masyarakat sangat berperan dalam
memberikan stabilitas kehidupan. Coba bayangkan jika di suatu daerah tidak
terdapat suatu nilai dan norma social yang berlaku, pastilah daerah tersebut
akan mengalamu kekacauan dan pola kehidupannya akan mengalami penyimpangan.
Misalnya, di daerah Papua dimana daerah tersebut belum mampu melembagakan suatu
norma, akibatnya masyarakat di sana tidak tahu bagaimana cara berpakaian yang
sopan di depan umum, bagaimana cara mereka mengikat tali perkawinan yang suci
sesuai agama, dan bagaimana mereka bersosialisasi dengan damai.
Peran norma secara umum adalah untuk mengatur pola
kehidupan masyarakat agar pola perilaku yang ditunjukkan seimbang, tidak merugikan,
serta tidak menimbulkan ketidakadilan. Dalam masyarakat modern saat ini memang
sangat dibutuhkan peran dari nilai dan norma. Hal ini digunakan agar masyarakat
modern tidak berlaku sekehendak hatinya.
Secara lebih rinci fungsi norma dalam masyarakat
antara lain sebagai berikut:
1. Pedoman
hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
2. Memberikan
stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Mengikat
warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas
bagi para pelanggarnya.
4. Menciptakan
kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
5. Adanya
sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga
tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Norma
social merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi sebagai pedoman untuk
melangsungkan hubungan social dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan,
anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan
ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam masyarakat.
Integrasi
sosial, dalam sosiologi dan ilmu sosial lainnya, adalah gerakan kelompok
minoritas seperti etnis minoritas, pengungsi, dan imigran yang masuk ke dalam
arus utama masyarakat baru. Integrasi sosial membutuhkan kemahiran untuk dapat
diterima masyarakat di lingkungan baru yaitu menerapkan hukum masyarakat baru
dan penerapan seperangkat nilai-nilai masyarakat.
Secara
lebih rinci fungsi norma dalam masyarakat antara lain sebagai berikut:
1. Pedoman
hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
2. Memberikan
stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Mengikat
warga masyarakat, karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas
bagi para pelanggarnya.
4. Menciptakan
kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
5. Adanya
sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya, sehingga
tidak ingin mengulangi perbuatannya melanggar norma.
DAFTAR
PUSTAKA
Budiarti,
Atik Catur. 2009. Sosiologi Kontekstual.
Klaten: PT. Macanan Jaya Cemerlang.
BERNAS JOGJA. Ed. Senin, 18
Februari 2013.Gelapkan Mobil dan Motor,
diburu Polisi dalam rubrik SLEMAN
Koentjaraningrat.2009. Pengantar Ilmu
Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta
Soekanto,
Soerjono. 2010. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: Rajawali Pers.
http://sulaimanelfatih.blogspot.com/2011/12/fungsi-norma-sosial-dalam-menciptakan.html
0 Response to "cara norma sosial dalam menciptakan integrasi sosial."
Post a Comment