REPRESENTASI BUDAYA
Friday, 13 June 2014
Add Comment
REPRESENTASI BUDAYA
Chris
Barker menyebutkan bahwa representasi merupakan kajian utama dalam cultural
studies. Representasi sendiri dimaknai sebagai bagaimana dunia dikonstruksikan
secara sosialn dan disajikan kepada kita dan oleh kita di dalam pemaknaan
tertentu. Cultural studie memfokuskan diri kepada bagaimana proses pemaknaan
representasi itu sendiri.
Menurut
Stuart Hall (1997), representasi adalah salah satu praktek penting yang
memproduksi kebudayaan. Kebudayaan merupakan konsep yang sangat luas,
kebudayaan menyangkut ‘pengalaman berbagi’. Seseorang dikatakan berasal dari
kebudayaan yang sama jika manusia-manusia yang ada disitu membagi pengalaman
yang sama, membagi kode-kode kebudayaan yang sama, berbicara dalam ‘bahasa’
yang sama, dan saling berbagi konsep-konsep yang sama.
Konsep
representasi sendiri dilihat sebagai sebuah produk dari proses representasi.
Representasi tidak hanya melibatkan bagaimana identitas budaya disajikan (atau
lebih tepatnya dikonstruksikan) di dalam sebuah teks tetapi juga
dikonstruksikan di dalam proses produksi dan presepsi oleh masyakarat yang
mengkonsumsi nilai-nilai budaya yang direpresentasikan tadi.
Menurut Stuart Hall, ada tiga
pendekatan representasi :
1. Pendekatan Reflektif
bahwa makna yang diproduksi oleh
manusia melalui ide, media objek dan pengalaman-pengalaman di dalam masyarakat
secara nyata.
2. Pendekatan Intensional
bahwa penuturan bahasa baik lisan
maupun tulisan yang memberikan makna unik pada setiap hasil karyanya. Bahasa
adalah media yang digunakan oleh penutur dalam mengkomunikasikan makna dalam
setiap hal-hal yang berlaku khusus yang disebut unik.
3. Pendekatan Konstruksionis
bahwa pembicara dan penulis, memilih
dan menetapkan makna dalam pesan atau karya (benda-benda) yang dibuatnya.
Tetapi, bukan dunia material (benda-benda) hasil karya seni dan sebagainya yang
meninggalkan makna tetapi manusialah yang meletakkan makna.
Dalam
pembicaraan kita, representasi merujuk kepada konstuksi segala bentuk media
terhadap segala aspek realitas atau kenyataan, seperti masyarakat, objek,
peristiwa, hingga identitas budaya. Representasi ini bisa berbentuk kata-kata
atau tulisan bahkan juga dapat dilihat dalam bentuk gambar bergerak atau film
Dalam
kasus video sebagai representasi budaya, video tidak hanya mengkonstruksikan
nilai-nilai budaya tertentu di dalam dirinya sendiri, tapi juga tentang
bagaimana nilai-nilai tadi diproduksi dan bagaimana nilai itu dikonsumsi oleh masyarakat
yang menyaksikan video tersebut. Jadi ada semacam proses pertukaran kode-kode
kebudayaan dalam tindakan menonton video sebagai representasi budaya
Representasi
di sini harus lebih dilihat sebagai upaya menyajikan ulang sebuah realitas.
Dalam usaha menyajikan ulang ini tentunya sampai kapan juga tidak akan pernah
menyajikan dirinya sebagai realitas yang aslinya. video sebagai representasi
budaya hanyalah sebagai second hand reality. Stuart Hall menganggap
bahwa “ada yang salah” dengan representasi kelompok minoritas dalam media,
bahkan ia meyakini bahwa image yang dimunculkan oleh media
semakin memburuk.
Belum lagi jika kita membedah lebih lanjut bagaimana proses
produksi video atau film sebagai proses representasi tadi. Di balik proses
representasi ada siapa saja yang terlibat di dalamnya, dalam rangka kepentingan
apa, dan bagaimana representasi yang mereka lakukan. Jadi yang namanya
representasi itu sangat sulit untuk dibilang netral atau alamiah.
Representasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
Iklan
bekerja atas dasar identifikasi karena iklan hanya bekerja ketika kita
mengidentifikasi apa yang direpresentasikan oleh imajinasi-imajinasi, imajinasi-imajinasi
itu mengkonstruksi kita,melalui hubungan kita dengan mereka.
Saat ini banyak
masyarakat khususnya wanita yang dibanjiri oleh bermacam iklan produk yang
hadir melalui televisi, radio, maupun media lainnya. Bermacam produk saling
berlomba dalam melakukan beragam trik menawarkan perubahan warna kulit dan
lain sebagainya itu membuat wanita atau calon konsumen yang melihat iklan
menjadi tertarik untuk menggunakan produk tersebut, iklan produk tersebut
dengan bentuk penawaran yang sedemikian rupa memberikan pencitraan tersendiri
dalam membentuk suatu frame dalam masyarakat. Dalam hal ini pesan iklan yang efektif
bagi para pengiklan dan kreator iklan melalui penyampaian sisi imagistik, yakni
simbolisasi suatu produk yang merupakan suatu cara untuk membantu khalayak
dalam mengidentifikasi produk yang diinginkan dan dibutuhkan.
Simbolisasi produk dalam
iklan merupakan sebuah bentuk penyampaian kembali budaya dan nilai-nilai yang
ada dan realitanya citra dalam iklan sabun dan penyampaian dalam iklan
produk-produk tersebut mengindikasikan bahwa hanya mereka yang berkulit
putihlah yang cantik dengan kebanyakan menggunakan representasi selebriti
wanita indonesia. Ini tidak menyampaikan kembali budaya dan nilai-nilai yang
ada dan diyakini oleh masyarakat dimana iklan tersebut berada. Dalam iklan
ini terdapat ketimpangan sosial dimana Indonesia sendiri dilihat dari ras yang
memiliki kulit tidak hitam dan tidak putih atau sawo matang, sehingga
memberikan frame pada masyarakat bahwa citra wanita cantik Indonesia
adalah mereka yang memiliki kulit putih dan mulus. Apabila ini dikaitkan dengan
cultural studies dalam televisi, teks, dan penonton, bahwa iklan sabun maupun
produk-produk kecantikan lain mengandung unsur hegemoni yang dimenangkan dan
bukan diterima, lebih jauh lagi diperlukan terus menerus dimenangkan ulang dan
dinegosiasikan ulang menjadi kebudayaan yang suatu saat bisa berubah menjadi
lahan konflik.
REFERENSI
Chris Barker. 2004. Cultural
Studies Theory and Practice. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Foucault, M. 2007. Order of Things,
Arkeologi ilmu-ilmu kemanusiaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
http://yolagani.wordpress.com/2007/11/18/representasi-dan-media-oleh-stuart-hall/
(diakses pada hari Jumat, 14 Maret 2014)
Nuraini Juliastuti, Representasi, Newsletter
KUNCI No. 4, Maret 2000, http://kunci.or.id/esai/nws/04/representasi.htm (diakses
pada hari Jumat, 14 Maret 2014)
0 Response to "REPRESENTASI BUDAYA"
Post a Comment