deskripsi dan analisis interaksi masyarakat desa
Friday, 13 June 2014
Add Comment
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia
merupakan makhluk sosial yang tidak mampu hidup sendiri tanpa adanya bantuan
dari manusia lain. Sebagai makhluk sosial, dalam menjalankan hidupnya manusia
selalu membutuhkan manusia lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya serta
saling mengadakan hubungan sosial di tengah masyarakat.
Dalam
suatu masyarakat baik perdesaan maupun perkotaan pasti terdapat suatu proses
sosial. Proses sosial ini dapat berupa interaksi sosial, interaksi sosial ini
merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial
merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara
individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok. Interaksi
pasti terdapat di dalam masyarakat tidak terkecuali pada masyarakat desa yang
mana mereka mempunyai ikatan batin yang kuat sehingga hubungan dalam
bermasyarakat diantara mereka lebih erat. Sehingga dalam makalah ini kami akan
membahas lebih lanjut mengenai hal ini.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
deskripsi dan analisis interaksi masyarakat desa ?
2. Apa
saja bentuk-bentuk interaksi sosial pada masyarakat desa ?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui deskripsi dan analisis interaksi masyarakat desa.
2. Untuk
mengetahui bentuk-bentuk interaksi sosial pada masyarakat desa.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Interaksi dan Analisis Interaksi Masyarakat Desa
Interaksi
sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan
antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara
orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial terjadi apabila
dalam masyarakat terjadi kontak sosial dan komunikasi. (Soerjono Soekanto: 2009
: 55).
Interaksi
sosial merupakan dasar dari proses sosial dimana hanya akan terjadi apabila ada
interaksi sosial. Interaksi sosial
apabila tidak dilanjutkan dengan hubungan timbal balik antara kedua belah pihak
tidak akan terjadi proses sosial.
Proses
sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat diamati apabila perorangan atau
kelompok manusia saling bertemu. Proses social merupakan pengaruh timbal balik
atau interaksi antara berbagai segi kehidupan bersama. Suatu interaksi sosial
tidak mungkin terjadi apabila tidak memenuhi syarat sebagai berikut : (Soerjono
Soekanto: 2009: 58-61)
1. Kontak Sosial (social contact)
Kontak
sosial ini dapat terjadi secara langsung atau primer (bersentuhan atau face to face) tetapi dapat pula secara
tidak langsung melalui perantara atau sekunder misalnya melalui telepon, surat,
radio, dan sebagainya. Kontak social dapat berlangsung dalam tiga bentuk :
a. Antara orang perorang.
b. Antara orang perorang dengan suatu
kelompok manusia.
c. Antara suatu kelompok manusia dengan
kelompok manusia lainnya.
2. Komunikasi
Komunikasi
dapat diartikan bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perlakuan orang lain
(yang berwujud pembicaraan, gerak-gerik badaniah atau sikap), perasaan-perasaan
apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut.
Koentjaraningrat
(dalam Yayuk Yuliati, 2003 : 93) mengatakan bahwa proses dan interaksi di perdesaan
dapat kita lihat dari kegiatan kerja atau mata pencaharian mereka, seperti
tolong menolong, gotong royong, musyawarah dan jiwa musyawarah.
Masyarakat perdesaan ditandai dengan
pemilikan ikatan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap
warga/anggota masyarakat yang amat kuat yang hakikatnya bahwa seseorang merasa
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakatnya dimana ia
hidup. Selain itu masyarakat desa selalu mempunyai perasaan bersedia untuk
berkorban demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat. Ciri-ciri
masyarakat perdesaan antara lain :
1. Masyarakat
perdesaan mempunyai hubungan yang mendalam dan erat.
2. Sistem
kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban).
3. Sebagian
besar warga masyarakat hidup dari pertanian.
4. Masyarakat
desa homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, idat istiadat dan
sebagainya. (Yayuk
Yuliati, 2003 : 93)
Bentuk-bentuk
interaksi masyarakat desa yaitu interaksi yang dilakukan oleh individu dengan
individu, individu dengan kelompok maupun kelompok dengan kelompok. Interaksi
antara individu dengan individu dapat terlihat jika individu memberikan
pengaruh ataupun rangsangan terhadap individu lainnya. Wujud interksi ini dapat
terlihat misalnya dalam bentuk berjabat tangan , bercakap-cakap maupun
bertengkar.
Interaksi
antara individu dengan kelompok dapat terlihat misalnya seorang kepala desa
sedang menyampaikan berpidato di depan warga desa, hal ini menunjukkan bahwa
kepentingan individu berhadapan dengan kepentingan kelompok.
Interaksi
antara kelompok dengan kelompok diperdesaan misalnya pemuda di dusun X
bertanding bekerjasama dengan pemuda di dusun Y untuk mengadakan acara bersama.
Dalam
proses interaksi di perdesaan terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi. Faktor
tersebut yaitu fator imitasi, sugesti, identifikasi, dan simpati. Imitasi akan
mendorong seseorang untuk selalu mematuhi peraturan dan nilai yang ada. Faktor
sugesti merupakan proses seseorang yang akan mengikuti pandangan yang
disampaikan oleh seseorang. Identifikasi merupakan kecenderungan seseorang
untuk berperilaku sama dengan orang lain yang dianggap lebih atau digemari (
Yayuk Yuliati, 2003 : 107).
B.
Bentuk-Bentuk
Interaksi Sosial Masyarakat Desa
Bentuk-bentuk interaksi
yang terdapat diperdesaan meliputi:
1) Assosiatif
Suatu interaksi sosial yang
asosiatif merupakan proses sosial yang menuju pada suatu kerja sama. Proses
sosial asosiatif dibagi ke dalam bentuk khusus antara lain :
a. Kerja
sama
Bentuk
dan pola kerja sama dapat dijumpai pada semua kelompok manusia.
Kebiasaan-kebiasaan dan sikap demikian dimulai sejak masa kanak-kanak di dalam
kehidupan keluarga atau kelompok-kelompok kekerabatan, umumnya dapat ditemui
pada masyarakat desa.
Adanya kerjasama disebabkan oleh
adanya kesulitan seseorang untuk memenuhi semua keperluan hidupnya. Kerjasama
merupakan proses sosial yang akan selalu melekat di masyarakat guna memenuhi
kebutuhan seseorang yang tidak mungkin dipenuhi secara mandiri.
Dalam masyarakat desa, kerjasama
bisa dikenal dengan istilah sambatan, gugur
gunung, soyo dan lain-lain. Bentuk kerjasama ini pada intinya merupakan
pola hubungan kerjasama antara individu dengan individu, individu dengan
kelompok dan juga kelompok dengan kelompok.
Dalam sebuah masyarakat yang
kompleks bentuk-bentuk kerjasama menurut Soerjono Soekanto (dalam Yayuk Yuliati
2003: 97) terdiri atas:
1) Kerjasama spontan (Sontaneous cooperation)
Kerjasama spontan merupakan bentuk
kerjasama yang terjadi secara spontan dan serta merta di masyarakat. Kerjasama ini biasanya tidak
terkoordinasi dengan baik dan merupakan hasil dari kepedulian atau keadaan yang
menuntut kerjasama yang mendadak. Misalnya: tetulung
kematian, tetulung sakit.
2) Kerjasama langsung (Directed Cooperation)
Kerjasama ini merupakan kerjasama
yang terjadi karena sebuah perintah atau aturan tertentu. Misalnya: buruh tani
di perdesaan akan cenderung bekerjasama untuk dengan cepat menyelesaikan
pekerjaannya. Apabila beberapa orang bekerja pada sebidang lahan sawah yang
dipersiapkan bagi tanaman padi, maka buruh tani akan membegi pada bagian
pembajakan ada yang mencangkul, membersihkan rumput dan kotoran.
3) Kerjasama kontrak (Contractual Cooperation)
Kerjasama
ini terjadi karena adanya perjanjian untuk melakukan sesuatu bersama-sama.
Biasanya bentuk kerjasama ini sangat rinci antara kewajiban dan tanggungjawab
masing-masing. Misalnya: petani akan melakukan kerjasama kontrak dengan pabrik
bajak atau pabrik peralatan lainnya. Selain itu antara buruh tani dengan
majikan yang mana mereka mempunyai hak dan kewajiban masing-masing untuk
memperoleh kepuasan yang diinginkan.
4) Kerjasama tradisional
Kerjasama tradisional merupakan
bentuk kerjasama yang biasanya dikemas dalam aturan adat istiadat dan mempunyai
konsekuensi secara adat pula.
Timbulnya
kerja sama menurut Charles H. Cooley (Soerjono Soekanto: 2009: 66) adalah
apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang
sama, dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian
terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut melalui
kerja sama.
Pada
masyarakat desa di Indonesia, bentuk kerja sama yang dapat ditemukan antara
lain :
1) Sistem
tolong menolong
Tolong
menolong dalam hal ini kompensasinya bukan bagian dari hasil pekerjaan, juga
bukan upah, tetapi berupa tenaga bantuan. Tambahan tenaga bantuan dalam
pekerjaan pertanian tidak disewa tetapi yang diminta dari sesama warga desa ialah pertolongan pekerjaan, yang
oleh masyarakat umum di Indonesia disebut sebagai gotong royong.
Aktivitas-aktivitas
tolong menolong itu hidup dalam berbagai macam bentuk masyarakat desa di
Indonesia. Kecuali dalam pekerjaan pertanian, aktivitas tolong menolong itu
tampak dalam banyak lapangan kehidupan masyarakat yang lain, misalnya dalam
aktivitas tolong menolong antara tetangga yang tinggal berdekatan untuk
pekerjaan-pekerjaan kecil sekitar rumah dan pekarangan, seperti menggali sumur,
mengganti dinding bilik rumah, dsb.
Aktivitas
tolong menolong antara kaum kerabat (dan kadang-kadang beberapa tetangga yang
paling dekat) dapat berupa tolong menolong untuk menyelenggarakan pesta sunat,
perkawinan atau upacara adat lain seperti tujuh bulanan, kelahiran, pemberian
nama, dsb. Ada juga suatu tipe aktivitas tolong menolong yang spontan dan tanpa
pamrih untuk membantu secara spontan pada waktu seseorang penduduk desa mangalami
kematian atau bencana.
Beberapa
tipe bantu membantu atau tolong menolong tersebut di atas biasanya
dibeda-bedakan dengan tajam oleh para warga desa. Beberapa tipe tolong menolong
itu masing-masing juga mempunyai sebutan yang berbeda-beda di tiap-tiap daerah.
a) Gotong
royong
Di
samping adat istiadat tolong menolong antara warga desa dalam berbagai macam
lapangan aktivitas-aktivitas sosial baik yang berdasarkan hubungan tetangga,
ataupun hubungan kerabatan atau lain-lain hubungan yang berdasarkan efisiensi
dan sifat praktis, ada pula aktivitas-aktivitas kerja sama yang lain, yang secara populer biasanya juga disebut gotong
royong. Hal itu adalah aktivitas bekerja sama antara sejumlah besar warga desa
untuk menyelesaikan suatu projek tertentu yang dianggap berguna bagi
kepentingan umum. Untuk membedakan dari aktivitas tolong menolong itu, ada
baiknya aktivitas-aktivitas sosial tersebut kita sebut kerja bakti, atau kalau kita memakai istilah “gotong royong” maka
sebaiknya aktivitas-aktivitas yang lain itu disebut secara konsekuen”tolong
menolong”. Gotong royong digambarkan dengan istilah “gugur gunung” (bahasa Jawa) dan tolong menolong adalah “sambat sinambat”. Mengenai gotong
royong kerja bakti, dibedakan antara lain kerjasama untuk projek-projek yang
timbul dari inisiatif atau swadaya para warga sendiri dimana hal ini dihasilkan
atas keputusan rapat-rapat desa sendiri dan dirasakan benar-benar sebagai suatu
projek yang berguna, dikerjakan bersama dengan suka rela dan penuh semangat dan
kerjasama untuk projek-projek yang dipaksakan dari atas. Bentuk projek semacam
ini oleh masyarakat desa seringkali tidak dipahami gunanya, oleh warga desa
dirasakan saja sebagai kewajiban-kewajiban rutin yang amat tidak bisa
dihindari, kecuali dengan cara mewakilkan giliran mereka kepada orang lain
dengan bayaran.
b) Akomodasi
(Accomodation)
Istilah
akomodasi dipergunakan dalam dua arti menurut Soerjono Soekanto (2009: 68),
yaitu : Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti keadaan adanya suatu
kesinambungan (equilibrium) dalam
interaksi antara individu dan kelompok sehubungan dengan norma sosial dan
nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Menurut Gillin dan Gillin
menggambarkan akomodasi sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada
usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk
mencapai kestabilan.
Menurut
Soerjono Soekonto (2009: 73) tujuan dari akomodasi adalah untuk mengurangi
pertentangan antara individu atau kelompok sebagai akibat perbedaan faham serta
untuk mencegah meledaknya suatu pertentangan (konflik sementara waktu). Akomodasi
kadang-kadang diusahakan untuk memungkinkan kerja sama antara kelompok-kelompok
yang hidup terpisah sebagai akibat dari bekerjanya faktor-faktor sosial, psikologis,
dan kebudayaan.
Hasil
dari akomodasi antara lain :
1. Usaha-usaha
untuk sebanyak mungkin menghindarkan diri daribentuk-bentuk pertentangan yang
baru guna kepentingan integrasi masyarakat.
2. Menekan
oposisi.
3. Koordinassi
pelbagai kepribadian yang berbeda.
4. Perubahan
dari lembaga-lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru.
5. Perubahan-perubahan
kedudukan.
6. Membuka
jalan kearah asimilasi.
Pada kehidupan masyarakat desa di Indonesia,
musyawarah merupakan suatu bentuk proses akomodasi. Musyawarah adalah suatu
gejala sosial yang ada dalam banyak masyarakat perdesaan umumnya dan khususnya
di Indonesia. Artinya ialah, bahwa keputusan-keputusan yang diambil dalam
rapat-rapat tidak berdasarkan suatu mayoritas, yang menganut suatu pendirian
yang tertentu, melainkan seluruh rapat, seolah-olah sebagai suatu badan. Hal
ini tentu berarti bahwa baik pihak mayoritas maupun pihak minoritas mengurangi
pendirian mereka masing-masing, sehingga bisa dekat-mendekati.unsur ini
rupa-rupanya sudah ada sejak berabad-abad lamanya dalam masyarakat perdesaan di
Indonesia.
Jiwa musyawarah merupakan suatu extensi dari jiwa
gotong royong. Tidak hanya dalam rapat-rapat saja, tetapi terutama dalam
seluruh kehidupan sosial, warga dari suatu masyarakat yang berjiwa gotong
royong itu diharapkan supaya mau melepaskan sebagian dari pendapatnya agar bisa
cocok atau mendekati pendapat umum dan supaya tidak ngotot membenarkan
pendiriannya sendiri. Dalam sebuah masyarakat yang berjiwa gotong royong, ide
musyawarah itu biasanya dilaksanakan dalam hal memecahkan
pertengkaran-pertengkaran kecil atau besar, dan tampak dalam prinsip-prinsip
dari hukum adatnya yang lebih bersifat mendamaikan semua pihak daripada
mengalahkan atau memenangkan satu pihak. (Sajogyo, dkk, 1987 : 43)
Proses-proses dissosiatif sering disebut sebagai oppositional processes atau proses
oposisi di mana proses ini dapat dtemukan pada setiap masyarakat walaupun
bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat yang
bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebgai cara berjunag seseorang atau
sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu.
c) Asimilasi
Asimilasi
merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Asimilasi ditandai dengan adanya
usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat pada orang perorangan
maupun kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk
mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan
memperhatikan kepentingan-kepentingan asimilasi dan tujuan-tujuan bersama.
Asimilasi
akan terjadi apabila ada suatu pendekatan antara kedua pihak, interaksi sosial
tersebut tidak mengalami hambatan atau pembatasan, interaksinya bersifat primer
juga dilakukan dalam frekuensi yang tinggi.
2) Dissosiatif
Proses dissosiatif dibedakan dalam tiga bentuk yaitu:
a) Persaingan
atau competition
Persaingan
merupakan proses sosial di mana individu atau kelompok manusia yang bersaing
mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang menjadi perhatian
public tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
Persaingan mempunyai dua tipe umum, yaitu persaingan
yang bersifat pribadi atau perseorangan dan persaingan yang bersifat tidak
pribadi. Tipe persaingan yang bersifat pribadi (rivalry) secara langsung bersaing antar pribadi, misalnya untuk
mendapatkan kedudukan dalam organisasi.
Tipe
persaingan yang bersifat tidak pribadi dibagi menjadi 4 yaitu:
(1) Persaingan
di bidang ekonomi, yang timbul sebagai akibat terbatasnya persediaan apabila
dibandingkan dengan jumlah konsumen.
(2) Persaingan
kebudayaan, yang menyangkut persaingan di bidang agama, lembaga pendidikan dan
lembaga kemasyarakatan lainnya.
(3) Persaingan
mendapatkan kedudukan dan peran dalam masyarakat, sesuai dengan keinginan
perorangan atau kelompokyang memiliki kedudukan serta peran yang terpandang.
Contoh: pada masa desa
tradisional kedudukan Lurah sangat dicari masyarakat, namun sekarang sebagai
pegawai yang memiliki penghasilan besarlah yang banyak dicari masyarakat desa.
(4) Persaingan
perbedaan ras, yang sebenarnya persaingan di bidang kebudayaan hanya saja
sifat-sifat fisik suatu rasmudah kelihatan dibandingkan dengan ciri-ciri
kebudayaan lainnya. Misalnya ketika Afrika Selatan menerapkan Apharthied, maka orang-orang kulit putih
lebih terhormat dibandingkan orang local yang berkulit gelap.
b) Pertentangan
atau konflik
Pertentangan
atau konflik adalah suatu proses sosial di mana individu aatu kelompok berusaha
memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lain yang disertai dengan
ancaman dan atau kekerasan.
Akar-akar
pertentangan antara lain:
(1) Perbedaan
antara individu-individu, terutama perbedaan pendirian dan perasaan di antara
mereka.
(2) Perbedaan
kebudayaan yang sedikit banyak akan mempengaruhi kepribadian seseorang dalam
kebudayaan tersebut.
(3) Perbedaan
kepentingan baik, kepentingan ekonomi, politik, dan sebagainya.
(4) Perubahan
sosial, terutama yang berlangsung dengan cepat untuk sementara waktu akan
mengubah nilai-nilai yang ada dalam masyarakat yang dapat menyebabkan munculnya
golongan-golongan yang berbeda pendiriannya.
Bentuk-bentuk
pertentangan:
(1) Pertentangan
pribadi, yang terjadi antara individu yang saling tidak menyukai.
(2) Pertentangan
antara kelas-kelas sosial dalam masyarakat yang terjadi karena perbedaan
kepentingan.
c) Kontravensi
Kontravensi
merupakan bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan.
Kontravensi ditandai oleh gejala-gejala adanya ketidakpastian mengenai diri
seseorang atau suatu rencana dan perasaan tidak suka yang disembunyikan.
Bentuk-bentuk
kontravensi menurut Leopold von Wiese dan Howard Becer (1932) (dalam Soerjono
Soenkanto. 2009 : 88) adalah:
(1) Umum,
meliputi penolakan, keengganan, perlawanan, protes, perbuatan kekerasan dan
mengacaukan rencana pihak lain.
(2) Sederhana,
menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat atau
selebaran, mencerca, memfitnah.
(3) Intensif,
meliputi penghasutan, menyebarkan desas-desus, mengecewakan pihak lain.
(4) Rahasia,
seperti mengemukakan rahasia pihak lain.
(5)
Taktis,
sepertimengejutkan lawan, mengganggu atau membingungkan pihak lain, provokasi,
intimidasi, dan lain sebagainya.
Salah satu tanda adanya kontravensi
adalah sifat agak terutup atau rahasia dari pihak-pihak yang melakukan
kontravensi. (Soerjono Seokanto. 2009 : 89)
Analisis proses sosial dilakukan untuk
mengetahui interaksi yang terjadi dalam masyarakat sehingga akan diketahui
proses-proses sosial yang terjadi dalam msayarakat. Proses-proses sosial
tersebut terjadi dalam masyarakat perdesaan di Indonesia. Peyelesaian persoalan
dalam interaksi sosial masyarakat desa melalaui dua pendektan pada masyarakat
desa yang berbeda, yaitu:
(1) Pada
masayarakat desa yang tradisional yang hanya mengenal hukum adat, dilakukan
dengan cara damai maupun menggunkan hukum adat desa. Sistem penyelesaian dan
sanksi dilakukan oleh pemimpin desa adat atau orang yang dituakan untuk
menyelesaikan kasus tersebut. Hukum adat adalah hukum yang menjadi pegangan
dalam tindkaan-tindakan masyarakat, jika masyarakat melanggar hukum adat maka
akan dikenai sanksi oleh masyarakat yang bersangutan.
(2) Pada
masyarakat desa modern yang telah menganal hukum positif (hukum Negara), sistem
penyelesaian persoalan dilakukan secara hukum desa atau hukum positif, bahkan
sampai ke pengadilan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Interaksi
sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan
antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara
orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial terjadi apabila
dalam masyarakat terjadi kontak sosial dan komunikasi.
Pada
masyarakat desa selalu ada interaksi yang dilakukan oleh individu dengan
individu, individu dengan kelompok maupun kelompok dengan kelompok. Interaksi
antara individu dengan individu dapat terlihat jika individu memberikan
pengaruh ataupun rangsangan terhadap individu lainnya. Wujud interksi ini dapat
terlihat misalnya dalam bentuk berjabat tangan , bercakap-cakap maupun
bertengkar.
Bentuk
interaksi yang terjadi pada masyarakat perdesaan terdiri dari assosiatif dan
dissosiatif. Assosiatif meliputi kerjasama, akomodasi dan asimilasi sedangkan
dissosiatif terdiri dari pertentangan, konflik serta kontravensi.
B.
Saran
Dalam
penyusunan makalah mengenai interaksi pada masyarakat perdesaan ini sebagai
salah satu aktivitas dan tugas di dalam perkuliahan. Dalam penyusunannya
menuntut adanya keseriusan, ketelitian, serta keuletan dari mahasiswa agar
tercapai hasil yang maksimal untuk itu perbanyak referensi buku yang berkaitan
dengan topik makalah ini karena kajian dalam makalah ini sangat penting.
DAFTAR PUSTAKA
Hanum,
Farida. 2011. Sosiologi Pendidikan.
Yogyakarta : Kanwa Publisher.
Leibo,
Jefta. 1986. Sosiologi Pedesaan.
Yogyakarta: Unit Kanvas Andi Offset.
Murdiyanto, Eko.
2008. Sosiologi Perdesaan, Pengantar
Untuk Memahami Masyarakat Desa. Yogyakarta : UPN “Veteran” Yogyakarta.
Sajogyo dan
Pudjiwati Sajogyo. 1987. Sosiologi Perdesaan
Jilid 1. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
Soekanto,
Soerjono 2009. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta : Rajawali Press.
Taneko,
Soleman B.. 1984. Struktur dan Proses
Sosial. Jakarta : CV. Rajawali.
Yuliati, Yayuk
dan Mangku Poernomo. 2003. Sosiologi Perdesaan.
Yogyakarta : Lappera Pustaka Utama.
0 Response to "deskripsi dan analisis interaksi masyarakat desa"
Post a Comment