-->

Klasifikasi dan Tipologi Desa Kota

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah

Sosiologi Desa Kota merupakan ilmu yang mengkaji tentang fenomena sosial pada desa dan kota, bahkan dapat mengkaji lebih mendalam seperti sistem, sub-sub sistem, dan unsur-unsur yang mempengaruhi perkembangan pada masyarakat desa kota. Dalam era globalisasi modern sekarang, Sosiologi Desa Kota sangat relevan untuk  mengkaji tentang karakteristik desa kota yang sekarang telah banyak mengalami pergeseran budaya.
Dalam konteks ini, Tipologi Desa Kota sangat relevan untuk mengkaji lebih mendalam bagaimana karakteristik desa kota itu sendiri. Pada dasarnya Tipologi merupakan ilmu yang mengkaji tentang pengelompokan berdasarkan tipe atau jenis.
Tipologi dalam konteks desa kota dapat menggolongkan klasifikasi sistem kekerabatan, hamparan wilayah, karakteristik, dsb.
Jadi pada dasarnya Tipologi memberikan informasi tentang pembagian atau pembedaan jenis-jenis seperti yang disebutkan diatas tersebut dengan melihat nilai-nilai dan kultur suatu wilayah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Desa dan Kota?
2.      Bagaimana Klasifikasi dan Tipologi Desa Kota?
C.     Tujuan
1.      Guna memberi informasi tentang apa yang dimaksud Desa dan Kota.
2.      Guna memberi informasi tentang bagaimana Klasifikasi atau Tipologi Desa dan Kota.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Apa yang Dimaksud Desa dan Kota
1.      Pengertian Desa
Desa adalah bentuk pemerintahan terkecil yang ada di negeri ini. Luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni oleh sejumlah keluarga. Mayoritas penduduknya bekerja di bidang agraris dan tingkat pendidikannya cenderung rendah. Karena jumlah penduduknya tidak begitu banyak, maka biasanya hubungan kekerabatan antarmasyarakatnya terjalin kuat. Para masyarakatnya juga masih percaya dan memegang teguh adat dan tradisi yang ditinggalkan para leluhur mereka.
Sedangkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 disebutkan pengertian desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Alawiyah, imamatul. 2013)
2.      Pengertian Kota
Menurut Bintarto
Dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dibagian gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerah dibelakangnya.(Alawiyah, imamatul. 2013)
B.     Bagaimana Klasifikasi dan Tipologi Desa Kota
Klasifikasi dan Tipologi di Desa
Sistem tipologi di desa merupakan cara untuk mengenal desa-desa yang begitu banyak jumlah dan beragam bentuknya. Dengan demikian, dapat di jelaskan secara detail setiap arah perkembangannya di Indonesia. Sistem klasifikasi dan tipologi desa didasarkan atas pendekatan ekosistem. Pendekatan ini, dapat diidentifikasikan adanya 10 faktor yang menentukan tingkat perkembangan sebuah desa, yaitu :
1.      Faktor penduduk
2.      Faktor alam
3.      Faktor orbitrasi desa
4.      Faktor mata pencaharian
5.      Faktor pendapatan desa
6.      Faktor adat istiadat
7.      Faktor kelembagaan
8.      Faktor pendidikan
9.      Faktor gotong royong
10.  Faktor peraturan desa (wikipedia)
Disebuah desa tahap-tahap perkembangan sebuah Desa dapat diklasifikasikan ke dalam kelas-kelas sebgai berikut :
1.      Pra Desa dicirikan adanya kelompok-kelompok masyarakat yang belum menetap pada suatu lokasi yang disebut desa.
2.      Desa Swadaya atau disebut juga Desa Tradisional.
3.      Desa Swakarya atau disebut juga Desa Transisi.
4.      Desa Swasembada atau yang disebut juga Desa Maju atau berkembang.(wikipedia)
Binarto mengklasifikasikan perkembangan sebuah Desa ke dalam tiga tahapan, yaitu :
1.      Desa Terbelakang
2.      Desa yang sedang
3.      Desa Maju(wikipedia)
Ketersediaan Sumber Daya Alam dan kemampuan Sumber Daya Manusia yang handal sebagai pengelola akan turut serta dalam mempengaruhi perkembangan sebuah Desa.
1.      Desa Swadaya
Desa Swadaya yaitu Desa yang dicirikan dengan hal-hal berikut :
a.       Sifatnya masih tradisional,dimana adat istiadatnya masih sangat mengikat dan dijadikan panutan dalam sebuah aspek kehidupan.
b.      Hubungan antar manusianya masih snagat erat.
c.       Pengawasan sosial didasarkan atas kekeluargaan.
d.      Mata pencaharian penduduk pada sektor primer.
e.       Tingkat teknologi masih sangat sederhana sehingga produktivitas hasil rendah disertai pula dengan keadaan prasarana Desa yang masihlangka dan sederhana.( 2013. Sumber Ilmu.)
Sesuai dengan tingkat perkembangannya di Desa Swadaya terdapat norma-norma kehidupan dari masyarakatnya itu sendiri, yaitu :
a.       Mata pencaharian penduduknya masih pada sektor primer, yaitu sebagian besar hidup dari hasil pertanian, peternakan, perkebunan, dan hasil hutan.
b.      Adat istiadat pada umumnya masih sanhat mengikat.
c.       Kelembagaan dan pemerintahan Desa masih sangat sederhana baik tugas maupun fungsinya.
d.      Swadaya gotong royong masih sangat laten, yaitu pelaksaan dan cara kerja dalam pembangunan masih berdasarkan intruksi dari atasan, belum ada kesadaran dan tanggung jawab dari masyarakat itu sendiri.
e.       Prasarana Desa masih sangat terbatas.( 2013. Sumber Ilmu.)

2.      Desa Swakarya
Desa swakarya atau desa sedang berkembang ,yaitu desa yang keadaannya sudah lebih maju dibandingkan desa swadaya .masyarakat sudah mampu menjual kelebihan hasil produksi ke daerah lain untuk memenuhi kebutuhan sendiri. interaksi sudah mulai tampak ,walaupun intensitasnya belum terlalu sering.
Norma-norma yang melekat pada Desa Swakarya, yaitu :
a.       Mata pencaharian penduduk di sektor sekunder yaitu mulai bergerak dibidang kerajinan dan industry kecil seperti pengolahan hasil, pengawetan bahan makanan.
b.      Output Desa yaitu jumlah dari seluruh produksi Desa yang dinyatakan dalam nilai rupiah di bidang pertanian, perkeebunan, perternakan, kerajinan dan industry kecil, perdagangan dan jasa berada pada tingkat sedang.
c.       Adat istiadat dan kepercayaan penduduk berada pada tingkat transisi.kelembagaa dan pemerintahan Desa mulai berkembang, baik tugas maupun fungsinya.
d.      Pendidikan dan ketrampilan penduduk pada tingkat sedang 30-60% telah menamatkan pendidikan Sekolah Dasar (SD).
e.       Swadaya gotong royong sudah mengalami transisi, artinya pelaksaan dan cara gotong royong telah mulai efektif dan tumbuh adanya rasa kesadaran serta tanggung jawab dari masyarakat itu sendiri.
f.       Prasaranyapada tingkat sedang mulai memadai, baik kuantitas maupun kualitasnya.( 2013. Sumber Ilmu.)
3.      Desa Swasembada (Desa Berkembang)
Desa swasembada atau desa maju, yaitu desa yang sudah mampu mengembangkan semua potensi yang dimiliki secara optimal. Hal ini ditandai oleh kemampuan masyarakatnya untuk mengadakan intraksi dengan masyarakat luar, melakukan tukar menukar barang dengan wilayah lain layaknya fungsi perdagangan, dan kemampuan untuk saling memengaruhi dengan penduduk di wilayah lain. Dari hasil interaksi tersebut, masyarakat dapat menyerap teknologi baru untuk memanfaatkan sumber dayanya sehinggga proses pembangunan berjalan dengan baik.( 2013. Sumber Ilmu.)
Norma-norma yang melekat pada Desa Swasembada, yaitu :
a.       Mata pencaharian di sektor tersier yaitu sebagian besar penduduk bekerja di bidang perdagangan dan jasa.
b.      Adat istiadat dan kepercaan penduduk sudah tidak mengikat lagi.
c.       Pendidikan dan ketrampilan penduduk tingkatnya sudah tinggi.
d.      Kelembagaan dan pemerintahan Desa sudah efektif baikdalam tugas dan fungsinya, pembangunan pedesaan sudah direncanakan sebaik-baiknya.
e.       Prasarana produksi, perhubungan, pemasaran, dan sosial cukup memadai.
f.       Gotog royong sudah manifest, artinya pelaksaannya gotong royong sudah berdasarkan musyawarah antara warga masyarakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.(wikipedia)
 Tipologi Desa
1.         Berdasarkan sistem ikatan kekerabatan
Berdasarkan ciri-ciri fisik desa dalam sistem kehidupan masyarakat, maka terbentuklan ikatan-ikatan kekerabatan di dalam wilayah pemukiman penduduk. Setidaknya ada tiga sistem ikatan kekerabatan yang membentuk tipe-tipe desa di Indonesia, yakni:
a.       Tipe desa geneologis, yaitu suatu desa yang ditempati oleh sejumlah penduduk dimana masyarakatnya mempunyai ikatan secara keturunan atau masih mempunyai hubungan pertalian darah. Desa yang terbentuk secara geneologis dapat dibedakan atas tipe patrilineal, matrilineal, dan campuran.
b.       Tipe desa teritorial, yaitu suatu desa yang ditempati sejumlah penduduk atas dasar suka rela. Desa teritorial terbentuk menjadi tempat pemukiman penduduk berdasarkan kepentingan bersama, dengan demikian mereka tinggal di suatu desa yang menjadi suatu masyarakat hukum dimana ikatan warganya didasarkan atas ikatan daerah, tempat atau wilayah tertentu.
c.       Tipe desa campuran, yaitu suatu desa dimana penduduknya mempunyai ikatan keturunan dan wilayah. Dalam bentuk ini, ikatan darah dan ikatan wilayah sama kuatnya.( 2013. Sumber Ilmu.)
2.  Berdasarkan hamparan wilayah
Berdasarkan hamparan wilayahnya, maka desa dapat diklasifikasikan atas desa pedalaman dan desa pantai/pesisir.
a.       Desa pedalaman adalah desa-desa yang tersebar di berbagai pelosok yang jauh dari kehidupan kota. Suasana ideal desa pedalaman pada umumnya lebih diwarnai dengan nuansa kedamaian, yaitu kehidupan sederhana, sunyi, sepi dalam lingkungan alam yang bersahabat.
b.      Desa pantai adalah desa-desa yang tersebar di berbagai kawasan pesisir dan di pulau-pulau kecil yang pada umumnya bermata pencaharian sebagai nelayan penangkap ikan dan hasil laut, dan sebagian juga penduduknya sebagai petani subsistensi.( Alawiyah, imamatul. 2013.)
3. Berdasarkan pola pemukiman
Menurut Paul Landis (1948) pada dasarnya terdapat empat tipe desa pertanian:
a.       Farm village type, yaitu suatu desa dimana orang bermukim secara besama-sama dalam suatu tempat dengan sawah ladang yang berada di sekitar tempat mereka. Tipe desa seperti ini banyak dijumpai di Asia Tenggara termasuk Indonesia.
b.      Nebulous farm village type, yaitu suatu desa dimana penduduknya bermukim bersama di suatu tempat, dan sebagian lainnya menyebar di luar pemukiman tersebut bersama sawah ladangnya.
c.       Arranged isolated farm type, yaitu suatu desa dimana penduduknya bermukim di sekitar jalan-jalan yang menghubungkan dengan pusat perdagangan (trade center) dan selebihnya adalah sawah ladang mereka.
d.      Pure isolated farm type, yaitu suatu desa di mana penduduknya bermukim secara tersebar bersama sawah ladang mereka masing-masing.( Alawiyah, imamatul. 2013.)
Selain itu, Soekandar Wiriaatmadja (1972) membagi pola pemukiman di pedesaan ke dalam empat pola, yakni:
a.      Pola permukiman menyebar
Rumah-rumah para petani tersebar berjauhan satu sama lain. Pola ini terjadi karena belum adanya jalan-jalan besar, sedangkan orang-orang harus mengerjakan tanahnya secara terus menerus. Dengan demikian, orang-orang tersebut terpaksa harus bertempat tinggal di dalam lahan merek.
b.      Pola permukiman memanjang
Bentuk pemukiman yang terlentak di sepanjang jalan raya atau di sepanjang sungai, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakang rumahnya masing-masing.
c.       Pola permukiman berkumpul
Bentuk pemukiman di mana rumah-rumah penduduk berkumpul dalam sebuah kampung, sedangkan tanah pertaniannya berada di luar kampung.
d.      Pola permukiman melingkar
Bentuk pemukiman di mana rumah-rumah penduduk melingkar mengikuti tepi jalan, sedangkan tanah pertaniannya berada di belakangnya.(wikipedia)

4.        Berdasarkan mata pencaharian
Tipe masyarakat desa berdasarkan mata pencaharian pokok dapat diklasifikasikan dalam desa pertanian dan desa industri.
a.       Desa pertanian terdiri atas: 1) desa pertanian dalam artian sempit yang meliputi: desa pertanian lahan basah dan lahan kering. 2) desa dalam artian luas yang meliputi: desa perkebunan milik rakyat, desa perkebunan milik swasta, desa nelayan tambak, desa nelayan laut, dan desa peternakan.
b.      Desa industri yang memproduksi alat pertanian secara tradisional maupun modern.( Alawiyah, imamatul. 2013.)

Klasifikasi atau Tipologi di Kota
Tipologi/Klasifikasi Kota Setiap Negara Tidak Sama Klasifikasi Kota Secara Universal dasar yang digunakan adalah Jumlah dan Kepadatan Penduduk Argentina dan Kanada suatu tempat dengan 1.000 jiwa Sudah dapat disebut kota Amerika Serikat 2.500 jiwa Italia, Yunani dan Spanyol untuk dapat digolongkan kota penduduknya paling sedikit 10.000 jiwa, Nederlend 20.000 jiw, Indonesia pada tahun 1971 jumlah penduduk 20.000 jiwa ditambah dengan fasilitas lainnya bisa digolongkan sebagai sebuah kota.


1.      Klasifikasi Bersifat Numerik
Yaitu membuat klasifikasi kota berdasarkan angka-angka seperti jumlah dan kepadatan penduduk, luas wilayah, jumlah bangunan, panjang jalan, dan jumlah jenis jalan.(wikipedia)
2.      Klasifikasi Bersifat Non-Numerik
Klasifikasi Kota menggunakan indicator non-numerik adalah melihat mayoritas pada fungsi kota itu sendiri dan kekuasaan, yaitu:
a.       Kota pusat produksi, yaitu kota-kota penghasil bahan mentah dan kota-kota yang mengubah bahan tersebut menjadi barang-barang jadi.
b.      Kota pusat perdagangan, yaitu sebenarnya menjadi sifat umum dari kota-kota tetapi tidak semua kota didominasi oleh kegiatan perdagangan. Hanya ada penyaluran kebutuhan sehari-hari warga Kota, ada yang merupakan perantara bagi perdagangan nasional ataupun perdagangan internasional.
c.       Kota pusat pemerintahan, yaitu kota yang digunakan sebagai pusat-pusat politik atau pusat pemerintahan.
d.      Kota pusat kebudayaan dan agama, yaitu Kota Roma yang lebih dikenal dengan pusat keagamaan Katholik dar pada sebagai pusat kota politik dan Mekah merupakan pusat agama Islam.
e.       Kota pusat kesehatan, yaitu biasanya terdapat di daerah pegunungan yang memiliki udara bersih dan suhu yang sejuk.(wikipedia)

Klasifikasi Kota yang bersifat Nomerik dan Non-Nomerik memiliki ciri-ciri, yaitu :
1)      Cirri-ciri fisik sebuah kota :
a)      Tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
b)      Tempat-tempat untuk parkir
c)      Tempat-tempat rekreasi dan olah raga
d)     Segregasi keruangan(wikipedia)

2)      Cirri-ciri sosial Kota :
a)      Pengawasan sekunder
b)      Mobilitas sosial
c)      Individualisasi
d)     Hubungan sekunder
e)      Toleransi soai(wikipedia)
3.      Klasifikasi Kota Berdasarkan Ketersediaan dan Fungsi Ruang Publik
Fungi Ruang Publik :  Tempat Bertemu, Tempat Berdagang, Tempat Lalulintas.
a.       Pertama adalah kota tradisional, dimana ketiga fungsi ruang public masih hidup secara bersamaan. Biasanya ini ditemui di Kota kecil dimana penetrasi kendaraan bermotor tidak terlalu luas. Venesia di Italia adalah satu contoh kota jenis ini.
b.      Kedua adalah kota terserbu (invaded city) di mana satu fungsi  biasanya fungsi lalu lintas, dan itupun lalu lintas kendaraan pribadi – telah menguasai sebagian besar ruang publik, sehingga tidak ada lagi ruang untuk fungsi yang lain. Di Kota jenis ini, penduduknya tidak akan berjalan kaki karena keinginan, tetapi karena terpaksa. Ruang di luar bangunan dirancang untuk mobil, bukan manusia.
c.       Ketiga adalah Kota yang ditinggalkan (abandoned city) di mana ruang public dan kehidupan public telah hilang. Ketika kehidupan di ruang public mulai berkurang, kota pun mulai dirancang untuk mobil, yang pada gilirannya membuat banyak aktivitas yang tadinya dilakukan dengan berjalan kaki menjadi hilang. Akhirnya, kehidupan penduduknya hanya beredar dari satu shopping mall ke shopping center yang lain, yang harus didatangi dengan menggunakan mobil.
d.      Keempat adalah Kota yang direbut kembali (reconquered city) di mana ada usaha yang kuat untuk mengembalikan keseimbangan fungsi ruang public sebagai tempat bertemu, tempat berdagang dan tempat lalu lintas. Di sini akan kita temui program – program pembatasan lalu lintas mobil, dan memberikan keleluasaan kepada pejalan kaki untuk berinteraksi satu sama lain.
Di Indonesia klasifikasi Kota hanya meliputi 5 tingkatan. Dengan dasar penggolongannya adalah jumlah penduduk Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas) mengeluarkan klasifikasi Kota sebagai berikut :
1)      Kota Megapolitan populasi >5 juta jiwa
2)      Kota Metropolitan populasi 1–5 juta jiw
3)      Kota Besar populasi 500.000–1 juta jiwa
4)      Kota Sedang populasi 100.000–500.000 jiwa
5)      Kota Kecil 20.000–100.000 jiwa(Rahardjo. 1983.)
National Urban Development Strategic (NUDS) membuat klasifikasi Kota sampai ke tingkat Kecamatan, yaitu :
1)      Kota Metropolitan Populasi >1.000.000 jiwa
2)      Kota Besar Populasi 500.000-1.000.000 jiwa
3)      Kota SedangPopulasi 200.000-500.000 Jiwa
4)      Kota Kecil Populasi 20.000-200.000 jiwa
5)      Kota Kecamatan Populasi 3.000-20.000 Jiwa(Rahardjo. 1983.)
Data Bappepnas tahun 2005 Semenjak Tahun 1969–1994 jumlah Kota di Indonesia adalah 412 buah yang terdiri dari :
1)      Megapolitan, yaitu DKI Jakarta
2)      10 Kota Metropolitan (Bogor, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Palembang, Lampung, Ujung Pandang, Denpasar)
3)      6 Kota besar (Padang, Batam, Manado, Cianjur, Malang, Cirebon)
4)      84 Kota sedang serta
5)      311 Kota Kecil (Rahardjo. 1983.)
Pada tahun 1995 hingga sekarang meningkat menjadi 430 buah dengan perincian :
a)      4 Kota Megapolitan (yaitu Jakarta, Surabaya, Bandung dan Medan)
b)      19 Kota Metropolitan
c)      18 Kota besar
d)     154 Kota sedang (seperti Sorong, Kupang, Gorontalo)
e)      235 Kota kecil(Rahardjo. 1983.)
Disamping jumlah penduduk di Indonesia Kota adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang walikota.
Jumlah Kabupaten dan Kota di Indonesia
No
Pulau
Propinsi
Kabupaten
Kota
Jumlah
1
Sumatera
10
90
31 (25,62 %)
121
2
Jawa
6
83
32 (27,83 %)
115
3
Kalimantan
4
43
9 (17,31 %)
52
4
Sulawesi
6
52
11 (17,46 %)
63
5
Nusa Tenggara
3
30
4 (11,76 %)
34
6
Maluku dan Papua
2
40
5 (11,11 %)
45

Jumlah
41
338
92 (21,40 %)
430
  (wikipedia)
Setiap Kota di Indonesia Berusaha Meningkatkan Klasifikasinya :
1.      Membangun pusat-pusat perdagangan modern.
2.      Menambah fungsi Kota selain Kota perdagangan dan jasa.
3.      Melakukan perluasan Kota.
4.      Membangun infrastruktur-infrastruktur Kota.( Rahardjo. 1983.)
Pemerintah melalui SK Mendagri No. 65/1995. Mengeluarkan koridor dalam mengelola kota urban management :
1.      Manajemen perkotaan Urban management
Adalah pengelolaan sumber daya perkotaan yang berkaitan dengan bidang-bidang tata ruang, lahan, ekonomi, keuangan, lingkungan hidup, pelayanan jasa, investasi, prasarana dan sarana perkotaan; serta disebutkan pula bahwa pengelola perkotaan adalah para Pejabat (Pemerintah) pengelola perkotaan.
Dalam Peraturan Pemerintah No.22 tahun 2000, dikatakan bahwa Kabupaten atau Kota     tetap terikat pada 11 tugas wajib yang tercantum juga dalam Undang-undang No.22/1999 pasal 11 ayat 2, yaitu :
2.      Tentang pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pertanian, perhubungan, industri dan perdagangan, penanaman modal, lingkungan hidup, pertanahan, koperasi dan tenaga kerja.


Masalah yang umumnya terjadi di Kota-Kota di Indonesia adalah :
a.       Secara Fisik adalah:
1)      Sistem transportasi yang kurang teratur.
2)      Bangunan yang tidak tertata dengan baik.
3)      Pencemaran Lingkungan.
4)      Cara parker kendaraan yang kurang tertib.
5)      Tidak menyebarnya pembangunan sarana dan prasarana.
6)      Sistem drainase tidak tertata dengan baik.
7)      Masalah pembuangan sampah sembarangan.
8)      Tidak adanya ruang publik.
9)      Terbatasnya lahan.
10)  Masih terdapatnya kawasan-kawasan kumuh.( Yunus, Hadi. 2000.)
b.      Secara Sosial dan Kelembagaan pemerintah :
1)      Semakin bertambahnya PKL.
2)      Terjadi proses marginalisasi warga kota.
3)      Pengemis dan gelandangan semakin meningkat jumlahnya.
4)      Arus urbanisasi.
5)      Konflik tanah.
6)      Tingkat Keamanan yang relative rendah.
7)      Tingkat pelayanan pemerintah yang belum memuaskan.
8)      Manajemen dan organisasi kota yang belum mantap.
9)      Tidak mengikuti langkah-langkah perencanaan kota.
Klasifikasi Kota, berdasarkan :
A.       Jumlah penduduk
1.      Megapolitan, yaitu kota yang berpenduduk di atas 5 juta orang.
2.      Metropolitan (kota raya), yaitu kota yang berpenduduk antara 1–5 juta orang.
3.      Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara 500.000– 1 juta orang.
4.       Kota sedang, yaitu kota yang jumlah penduduknya antara 100.000–500.000 orang.
5.      Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara 20.000–100.000 orang(Yunus, Hadi. 2000.)

B. Tingkat perkembangannya (Lewis Munford)
1.      Tingkat Eopolis, yaitu suatu wilayah yang berkembang menjadi kota baru.
2.      Tingkat Polis, yaitu suatu kota yang masih memiliki sifat agraris.
3.      Tingkat Metropolis, yaitu kota besar yang perekonomiannya sudah mengarah ke industri.
4.      Tingkat Megalopolis, yaitu wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar.
5.      Tingkat Tryanopolis, yaitu kota yang kehidupannya sudah dipenuhi dengan kerawanan sosial, seperti kemacetan lalu lintas dan tingkat kriminalitas yang tinggi.
6.      Tingkat Nekropolis, yaitu suatu kota yang berkembang menuju keruntuhan.( Yunus, Hadi. 2000.)
C.  Fungsinya
1.      Kota pusat produksi, yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok, baik yang berupa bahan mentah, barang setengah jadi, maupun barang jadi. Contoh: Surabaya, Gresik, dan Bontang.
2.       Kota pusat perdagangan (Centre of Trade and Commerce), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun internasional. Contoh: Hongkong, Jakarta, dan Singapura.
3.      Kota pusat pemerintahan (Political Capital), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai ibu kota negara.
4.      Kota pusat kebudayaan (Cultural Centre), yaitu kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan.( Yunus, Hadi. 2000.)




BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tipologi dalam masyarakat desa dan kota  memang harus dikaji guna menambah suatu wawasan tentang karakteristik dan pembagian-pembagian ke dalam tipe-tipe masyarakat atau obyek di suatu wilayah.
Kita dapat menyadari bahwa Tipologi dapat menggolongkan suatu SDM, SDA, dan berbagai jenis lainnya dalam masyarakat desa maupun kota. Dan pembagian penggolongan tersebut pun masih dikategorikan ke dalam bentuk yang lebih spesifik. Dalam spesifikasi tersebut pembagian masyarakat pembagiannya dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, serta dipengaruhi oleh ciri-ciri spesifik suatu wilayah atau masyarakat yang mendiami di suatu tempat yang saling berhubungan.
Dalam pembagian-pembagian tersebut dalam beberapa jenis-jenis memiliki fenomena sosial yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran peraturan atau dengan singkatnya dapat dikatakan sebagai masalah-masalah, dan masalah sering terjadi pada masyarakat perkotaan.

Saran
Klasifikasi dan tipologi desa kota tersebut memang harus diinformasikan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat tahu akan beberapa klasifikasi dan tipologi desa dan kota tersebut. Jadi setiap masyarakat desa ataupun masyarakat kota dapat mengantisipasi beberapa masalah yang terjadi pada desa dan kota.



DAFTAR PUSTAKA
2013. Sumber Ilmu. http://tugaskuliahan45.blogspot.com/2013/08/sistem-klasifikasi-dan-tipologi-desa-di.html. Diakses pada hari Jumat Tanggal 21 Februari 2014 pukul 18:23 WIB.
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Desa Diakses pada hari Jumat Tanggal 21 Februari 2014 pukul 18:25 WIB.
Alawiyah, imamatul. 2013. Definisi Desa, Kota, Pedesaan dan Perkotaan.             http://awaliyahhasanah.blogspot.com/2013/06/definisi-desa-kota-pedesaan-dan.html.         Diakses pada hari Jumat Tanggal 21 Februari 2014 pukul 18:06 WIB.
Rahardjo. 1983. Perkembangan Kota dan permasalahannya. Bina Aksara.
Yunus, Hadi. 2000. Struktur Tata Ruang Kota.. Yogyakarta: Pustaka Pelajar


0 Response to "Klasifikasi dan Tipologi Desa Kota"

Post a Comment

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaan)

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel