-->

polusi udara yang dipandang sebagai isu global

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Berdasarkan UU RI No.4 tahun 1982 menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan tersebut dapat berdampak positif dalam arti makin menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraan, serta dapat pula berdampak negatif apabila mengganggu bahkan mengancam kesejahteraan kelangsungan kehidupan manusia. Kondisi lingkungan yang negatif ini merupakan suatu masalah yang dapat menjadi isu global bagi mayarakat dunia karena efek yang ditimbulkan memang tidak diharapkan oleh khalayak umum.
Masalah lingkungan seperti pencemaran (udara, tanah, air, suara atau kebisingan, sinar yang menyilaukan), banjir, kekeringan, tanah longsor, hama dan sebangsanya yang mengganggu bahkan mengancam kehidupan manusia. Masalah ini tidak hanya terjadi secara local atau regional ditempat-tempat atau kawasan tertentu, melainkan secara luas terjadi dimana-mana dipermukaan bumi ini. Kita dapat menyimak dan mengamati di berbagai kawasan serta secara tidak langsung dari pemberitaan dan informasi melalui berbagai media.
 Permasalahan polusi sudah menjadi masalah global karena efek-efek yang ditimbukan dari polusi udara, tanah, dan air tidak hanya dirasakan oleh satu wilayah atau satu negara saja namun dapat berimbas ke negara tetangga. Maka dari itu masalah lingkungan khususnya polusi telah menjadi perhatian dan kepedulian dunia, baik PBB maupun LSM.
Prof. Lester R. Browen seorang peneliti yang sangat prihatin terhadap permasalahan lingkungan hidup dunia menyatakan bahwa pengeksplotasian alam dengan memakai bantuan teknologi terutama industri sudah saatnya untuk dihentikan dan mereka harus membayar hasil yang diperoleh. Segala masalah yang ada di sekitar kita khususnya polusi udara, air, dan tanah harus segera diminimalisir atau dihentikan karena jika tidak ditangani akan menjadi masalah sosial baik tingkat lokal maupun internasional. Dari hal tersebut, perspektif global menyadarkan kepada kita bahwa tanggung jawab untuk memelihara bumi dan isinya ini merupakan tugas setiap individu.
Sebagai akibat dari era globalisasi yang terus-menerus mengeksploitasi proses alami dari bumi mengubah masalah lokal menjadi isu-isu global, beberapa masalah yang sekarang mempengaruhi dunia salah satunya yaitu masalah polusi berupa polusi udara, air, dan tanah harus segera diselesaikan Karena memang tingkat kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh polusi ini sangat tinggi sehingga dampak yang ditimbukan juga sangat meresahkan masyarakat dunia.
Oleh karena itu, penulis akan mengangkat judul “Permasalahan Polusi sebagai Isu Global” yang didalamnya mencakup polusi udara, air, dan tanah.

1.2  Rumusan Masalah
a.       Apakah pengertian polusi secara umum?
b.      Bagaimana permasalahan polusi udara yang dipandang sebagai isu global?
c.       Bagaimana permasalahan polusi air yang dipandang sebagai isu global?
d.      Bagaimana permasalahan polusi tanah yang dipandang sebagai isu global?

1.3  Tujuan
a.       Mengetahui pengertian polusi secara umum
b.      Mengetahui permasalahan polusi udara yang dipandang sebagai isu global.
c.       Mengetahui permasalahan polusi air yang dipandang sebagai isu global.
d.      Mengetahui permasalahan polusi tanah yang dipandang sebagai isu global.








BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Polusi Secara Umum
Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi, pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari, namun yang dapat dilakukan adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkungan. Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk hidup, tumbuhan atau benda lainnya.


2.2  Permasalahan Polusi Udara Dipandang sebagai Isu Global
Semakin besar jumlah penduduk, semakin berkembanglah ilmu pengetahuan, sehingga banyak didirikan pabrik-pabrik dan diproduksi mesin-mesin serta kendaraan bermotor untuk mencukupi kebutuhan hidup penduduk. Bertambahnya pemukiman, alat transportasi, dan kawasan industry yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak bumi, bensin, solar dan batu bara) mengakibatkan kadar CO2 dan CO di udara semakin tinggi. Berbagai kegiatan industri juga menghasilkan gas-gas pencemar seperti oksida nitrogen (NOx) dan oksida belerang (SOx) di udara. Tak heran jika udara pada lingkungan tersebut pasti tercemar karena asap yang keluar dari pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor. Polusi udara juga sangat membahayakan lalu lintas baik di darat, laut maupun udara. Untuk menjaga terjadinya polusi udara, alangkah baiknya jika dapat diusahakan alat-alat untuk mencegah atau mengurangi keluarnya asap-asap dari pabrik atau kendaraan bermotor.
Beberapa kegiatan yang dapat menimbulkan polusi udara  di antaranya berikut ini.
1.      Asap dari cerobong pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran atau kebakaran hutan, asap rokok, yang membebaskan CO dan CO2 ke udara.
2.      Asap vulkanik dari aktivitas gunung berapi dan asap letusan gunung berapi yang menebarkan partikelpartikel debu ke udara.
3.      Bahan dan partikel-partikel radioaktif dari bom atom atau percobaan nuklir yang membebaskan partikelpartikel debu radioaktif ke udara.
4.      Asap dari pembakaran batu bara pada pembangkit listrik atau pabrik yang membebaskan partikel, nitrogen oksida, dan oksida sulfur.
5.      Chloro Fluoro Carbon (CFC) yang berasal dari kebocoran mesin pendingin ruangan, kulkas, AC mobil.

Polusi udara menimbulkan berbagai dampak yang merugikan. Kenaikan kadar CO2 yang melebihi ambang batas toleransi yang ditetapkan (sekitar 0,0035%) menimbulkan berbagai akibat. Penurunan kualitas udara untuk respirasi semua organisme (terutama manusia) akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat. Asap dari kebakaran hutan dapat menyebabkan gangguan iritasi saluran pernapasan, bahkan terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Setiap terjadi kebakaran hutan selalu diikuti peningkatan kasus penyakit infeksi saluran pernapasan. Asap kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak bumi seperti bensin, menimbulkan polusi gas CO (karbon monoksida). Gas ini sangat reaktif terhadap hemoglobin darah, afinitas hemoglobin (Hb) terhadap CO lebih tinggi dibandingkan afinitas Hb terhadap O2. Akibatnya jika gas CO terhirup melalui saluran pernapasan dan berdifusi ke dalam darah, maka CO akan terikat oleh Hb dan terbawa ke jaringan. Penumpukan CO dalam jaringan dapat menimbulkan keracunan.
Penggunaan mesin pendingin ruangan (AC), kulkas maupun lemari es juga berdampak pada polusi udara. Akibat terjadinya kerusakan atau kebocoran alat-alat tersebut menyebabkan terbebasnya CFC ke udara. Di bawah pengaruh radiasi sinar ultraviolet berenergi tinggi CFC dapat terurai dan membebaskan atom klor (Cl). Setiap atom Klor mampu mempercepat pemecahan 100.000 molekul ozon (O3 ) menjadi O2. Hal ini tentunya dapat mengakibatkan penipisan lapisan ozon. Secara alamiah ozon berfungsi untuk menyaring 99% radiasi sinar ultraviolet. Penipisan lapisan ozon berakibat pada peningkatan radiasi sinar ultraviolet ke bumi. Jika hal ini terjadi maka potensi timbulnya penyakit kanker kulit, kanker mata, dan katarak akan meningkat. Partikel-partikel radioaktif di udara yang berasal dari ledakan bom nuklir atau percobaan nuklir sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Selain bersifat karsinogen (menyebabkan kanker), zat-zat radioaktif yang masuk dan mencemari tubuh manusia juga dapat menimbulkan kerusakan organ-organ visceral manusia seperti ginjal dan hati. Oksida belerang (SO2, SO3) dan oksida nitrogen (NO2, NO3) dari hasil pembakaran batu bara yang dibebaskan ke udara dapat bereaksi dengan uap air membentuk senyawa asam (asam sulfat, asam nitrat). Jika senyawa asam bersatu dengan uap air akan membentuk awan, lalu mengalami kondensasi dan presipitasi di udara dan akan turun sebagai hujan asam. Senyawa asam dalam air hujan menyebabkan kerusakan bangunan, korosi logam, memudarkan warna cat, menurunkan derajat keasaman tanah, bahkan menyebabkan kematian miroorganisme tanah.
Polusi udara di beberapa kota besar di Indonesia telah sangat memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala resikonya telah dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang disadari entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru akibat polusi udara kota. Meskipun sesekali telah turun hujan langit di kota-kota besar di Indonesia tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru dan saluran pernapasan. Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama dalam pola penyakit diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru-paru.
Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dll. Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius. Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Semuanya diemisikan oleh kendaraan bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal. Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan.
Penghijauan dan reboisasi dapat menurunkan polusi udara oleh CO2. Demikian juga pembuatan jalur hijau di kota-kota besar menjadi hal yang sangat berarti. Secara alamiah tumbuhan menyerap CO2 untuk fotosintesis, dengan penghijauan berarti akan meningkatkan pengambilan CO2 udara oleh tumbuhan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah memasang penyaring udara pada cerobong asap pabrik untuk menyaring partikel-partikel yang bercampur asap agar tidak terbebas ke udara. Menetapkan kawasan industri yang jauh dari kawasan pemukiman warga, mengurangi pemakaian minyak bumi dan batu bara pada industri dan pembangkit listrik. Memanfaatkan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti energi biogas, energi surya dan energi panas bumi untuk menggantikan energi minyak bumi dan batu bara. Pengawasan yang ketat di wilayah hutan yang rawan terbakar dan melarang warga membakar semak belukar di sekitar hutan dalam membuka lahan pertanian. Di samping itu perlu diberikan sanksi yang tegas pada pihakpihak yang secara sengaja melakukan pembakaran lahanatau hutan.
Memakai masker pada saat udara tercemar oleh asap menjadi penting untuk dilakukan, paling tidak dapat mengurangi dampak yang lebih buruk. Perlunya ketentuan hukum internasional yang mengikat bagi semua negara yang melakukan percobaan nuklir di kawasan terbuka. Pemberian sanksi yang tegas bagi negara yang melakukan pelanggaran diharapkan dapat mengurangi polusi radioaktif. Demikian juga pengawasan yang ketat pada reaktor nuklir dari bahaya radiasi dan kebocoran.
2.3  Permasalahan Polusi Air Dipandang sebagai Isu Global
Air adalah komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Air merupakan kebutuhan utama bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tanpa air tidak akan ada kehidupan. Akan tetapi air dapat menjadi malapetaka bilamana tidak tersedia dalam kondisi yang layak, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Namun adanya berbagai aktivitas manusia telah menyebabkan penurunan kualitas air. Penyebabnya antara lain sampah, limbah industri, limbah dari pertanian, dsb.
Polusi/ pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran. Dalam PP No. 82/ 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, pasal 1, pencemaran air didefinisikan sebagai : “masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya”.
Polusi air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Sumber-sumber polusi air antara lain sebagai berikut:
1.      Limbah Industri
Limbah industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air. Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.
2.      Limbah Pertanian
Pupuk dan pestisida biasa digunakan para petani untuk merawat tanamannya. Namun pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan dampak seperti yang diakibatkan pencemaran oleh deterjen.
3.      Limbah Rumah Tangga  
Limbah rumah tangga mengandung limbah domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik serta deterjen. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan oleh bakteri. Contohnya sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan. Sedangkan sampah anorganik sepertikertas, plastik, gelas atau kaca, kain, kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Sampah-sampah ini tidak dapat diuraikan oleh bakteri (non biodegrable). Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses pembusukannya. Apabila sampah anorganik yang dibuang ke sungai, cahaya matahari dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen. Dan deterjen merupakan limbah pemukiman yang paling potensial mencemari air. Pada saat ini hampir setiap rumah tangga menggunakan deterjen, padahal limbah deterjen sangat sukar diuraikan oleh bakteri.
4.      Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun) untuk menangkap ikan tangkapan, namun tuba tersebut menyebar juga ke semua biota air. Racun tersebut tidak hanya mengenai hewan-hewan dewasa, tetapi juga hewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan menurunkan sumber daya perairan.
Banyak akibat yang ditimbulkan oleh polusi air, diantaranya:
a.       Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya, kandungan oksigen.
b.      Terjadinya ledakan ganggang dan tumbuhan air (eurotrofikasi).
c.       Pendangkalan dasar perairan.
d.      Tersumbatnya penyaring reservoir, dan menyebabkan perubahan ekologi.
e.       Kanker dan kelahiran cacat.
f.       Akibat penggunaan pertisida yang berlebihan sesuai selain membunuh hama dan penyakit, juga membunuh serangga dan makhluk berguna terutama predator.
g.      Kematian biota kuno, seperti plankton, ikan, bahkan burung.
h.      Mutasi sel, kanker, dan leukeumia.
Dibawah ini upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi atau mencegah permasalahan polusi air:
a.       Gunakan air dengan bijaksana. Kurangi penggunaan air untuk kegiatan yang kurang berguna dan gunakan dalam jumlah yang tepat.
b.      Mengelola produksi yang menghasilkan bahan buangan seminimal mungkin
c.       Kurangi penggunaan detergen. Sebisa mungkin pilihlah detergen yang ramah lingkungan dan dapat terurai di alam secara cepat.
d.      Kurangi konsumsi obat-obatan kimia berbahaya. Obat-obatan kimia yang berbahaya seperti pestisida, dan obat nyamuk cair merupakan salah satu penyebab rusaknya ekosistem air.
e.       Tidak menggunakan sungai untuk mencuci mobil, truk, dan sepeda motor.
f.       Jangan membuang sampah rumah tangga di sungai/danau. Kelola sampah rumah tangga dengan baik dan usahakan menanam pohon di pinggiran sungai/danau.
g.      Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar. 
i.        Mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis yang bertujuan untuk meningkatkan konservasi air bawah tanah
Air bersih yang digunakan sehari-hari sebagian besar berasal dari air tanah, air permukaan, dan air atmosfer. Jumlah air di bumi ini tetap, sedangkan jumlah penduduk makin bertambah dari tahun ke tahun. Meskipun 2/3 dari luas bumi berupa air, namun tidak semua jenis air dapat digunakan secara langsung. Oleh karena itu, persediaan air bersih yang terbatas dapat menimbulkan masalah yang cukup serius. Air bersih dibutuhkan oleh berbagai macam industry, untuk memenuhi kebutuhan penduduk, irigasi, ternak, dan sebagainya.
Meskipun permukaan bumi penuh dengan air, namun sering menjadi masalah dalam memperoleh air bersih. Hal ini telah dirasakan setelah meledaknya jumlah penduduk yang mendiami bumi. Air bukan saja dibutuhkan oleh manusia, melainkan juga oleh semua makhluk hidup. Karena itu perlu kesadaran manusia untuk memelihara air jangan sampai tercemar, lebih-lebih jika dapat mengganggu kesehatan.
Masalah-masalah kependudukan dapat berdampak pada alam sekitar. Misalnya, kepadatan penduduk dapat menyebabkan krisis air bersih. Air bersih yang digunakan sehari-hari sebagian besar berasal dari air tanah, air permukaan, dan air atmosfer. Jumlah air di bumi ini tetap, sedangkan jumlah penduduk makin bertambah dari tahun ke tahun. Meskipun 2/3 dari luas bumi berupa air, namun tidak semua jenis air dapat digunakan secara langsung. Oleh karena itu, persediaan air bersih yang terbatas dapat menimbulkan masalah yang cukup serius. Air bersih dibutuhkan oleh berbagai macam industri, untuk memenuhi kebutuhan penduduk, irigasi, ternak, dan sebagainya. Jumlah penduduk yang meningkat juga berarti semakin banyak sampah atau limbah yang dihasilkan. Hal ini mengakibatkan kurangnya kesediaan air bersih.
Polusi air dapat merusak kehidupan air sekitar muara sungai dan sebagian kecil laut muara. Bahan- bahan yang berbahaya masuk ke laut atau samudera mempunyai akibat jangka panjang yang belum diketahui. Banyak jenis kerang- kerangan  yang mungkin mengandung zat- zat yang berbahaya untuk dimakan. Laut dapat pula tercemar oleh yang asalnya dari pemukiman, pabrik, melalui sungai, atau dari kapal tanker yang rusak. Minyak dapat mematikan burung dan hewan laut lainnya, sebagai contoh efek keracunan dapat dilihat di Jepang. Merkuri yang dibuang oleh sebuah industri ke teluk minamata terakumulasi di jaringan tubuh ikan dan masyarakat yang mengkonsumsinya menderita cacat dan meninggal dunia.

2.4  Permasalahan Polusi Tanah Dipandang sebagai Isu Global
Polusi tanah merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena berbagai faktor antara lain: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah, air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah. Oleh sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia yang dampaknya tidak dapat dikesampingkan.
Dampak negatif yang menimpa lahan pertanian dan lingkungannya perlu
mendapatkan perhatian yang serius, karena limbah industri yang mencemari lahan
pertanian tersebut mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa
mencemari badan air dan merusak tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh
terhadap kesehatan makhluk hidup. Dampak negatif yang ditimbulkan dari polusi tanah antara lain sebagai berikut:
1.      Pada Kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
2.      Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi.
Ada beberapa langkah penangan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan
oleh pencemaran tanah. Diantaranya adalah:
1.      Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang
tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ
(atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan
ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan
kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di
bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki
tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian
diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih
mahal dan rumit.
2.      Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).

Pembangunan kawasan industri di daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian, pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya
bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara
terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi.
Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan
menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas
tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Tanah indonesia terkenal dengan kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercatat. Kesuburan itu telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian tanah di Indonesia tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelalaian masyarakat. Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi. Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan sebagainya.
Seiring berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan tidak bisa disangkal lagi telah menimbulkan berbagai dampak positif bagi masyarakat luas, seperti pembangunan industri dan pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk di sekitarnya. Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak negatif yang merugikan masyarakat dan lingkungan.




BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Permasalahan polusi sudah menjadi masalah global karena efek-efek yang ditimbukan dari polusi udara, tanah, dan air tidak hanya dirasakan oleh satu wilayah atau satu negara saja namun dapat berimbas ke negara tetangga. Maka dari itu masalah lingkungan khususnya polusi telah menjadi perhatian dan kepedulian dunia, baik PBB maupun LSM.
1.      Polusi udara adalah terdapatnya satu atau lebih kontaminan ( yaitu ; debu, jelaga, gas, kabut, bau, asap atau uap) di atmosfir dalam jumlah yang cukup, yang bersifat dan dalam jangka waktu terentu akan membahayakan kehidupan manusia, tumbuhan, dan binatang. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
2.      Polusi air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa polusi air adalah penyebab terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit. Meskipun permukaan bumi penuh dengan air, namun sering menjadi masalah dalam memperoleh air bersih. Hal ini telah dirasakan setelah meledaknya jumlah penduduk yang mendiami bumi. Air bukan saja dibutuhkan oleh manusia, melainkan juga oleh semua makhluk hidup. Karena itu perlu kesadaran manusia untuk memelihara air jangan sampai tercemar, lebih-lebih jika dapat mengganggu kesehatan.
3.      Polusi tanah merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Kesuburan tanah di Indonesia telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian tanah di Indonesia tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelalaian masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
A, Eko Tresno dkk. 2013. Makalah Masalah Kependudukan yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung.
Handika. 2013. Penyebab, Dampak dan Pencegahan Pencemaran Udara.             http://handikap60.blogspot.com/2013/04/penyebab-dampak-dan-pencegahan.html.             diakses pada tanggal 9 Maret 2014.
Kurniawati, Ulil dkk. 2012. Makalah Masalah Global. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.

Mubarok. 2012. Contoh Makalah- "polusi". http://mubarok012.blogspot.com/2012/12/kata pengantar-puji-syukur-kami.html. Diakses pada tanggal 07 Maret 2014.

Sumaatmadja, Nursid dan Kusuwaya, Wihardit. 2002. Perspektif Global. Universitas Terbuka.

http://oktisrirahayu.wordpress.com/kesehatan/makalah-pencemaran-terhadap-lingkungan/

0 Response to "polusi udara yang dipandang sebagai isu global"

Post a Comment

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaan)

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel