polusi udara yang dipandang sebagai isu global
Friday, 13 June 2014
Add Comment
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Berdasarkan
UU RI No.4 tahun 1982 menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan
ruang dengan semua benda, daya, keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengaruh-pengaruh yang
ditimbulkan tersebut dapat berdampak positif dalam arti makin menjamin
kelangsungan hidup dan kesejahteraan, serta dapat pula berdampak negatif
apabila mengganggu bahkan mengancam kesejahteraan kelangsungan kehidupan manusia.
Kondisi lingkungan yang negatif ini merupakan suatu masalah yang dapat menjadi
isu global bagi mayarakat dunia karena efek yang ditimbulkan memang tidak
diharapkan oleh khalayak umum.
Masalah
lingkungan seperti pencemaran (udara, tanah, air, suara atau kebisingan, sinar
yang menyilaukan), banjir, kekeringan, tanah longsor, hama dan sebangsanya yang
mengganggu bahkan mengancam kehidupan manusia. Masalah ini tidak hanya terjadi
secara local atau regional ditempat-tempat atau kawasan tertentu, melainkan
secara luas terjadi dimana-mana dipermukaan bumi ini. Kita dapat menyimak dan
mengamati di berbagai kawasan serta secara tidak langsung dari pemberitaan dan
informasi melalui berbagai media.
Permasalahan polusi sudah menjadi masalah
global karena efek-efek yang ditimbukan dari polusi udara, tanah, dan air tidak
hanya dirasakan oleh satu wilayah atau satu negara saja namun dapat berimbas ke
negara tetangga. Maka dari itu masalah lingkungan khususnya polusi telah menjadi
perhatian dan kepedulian dunia, baik PBB maupun LSM.
Prof. Lester R.
Browen seorang peneliti yang sangat prihatin terhadap permasalahan lingkungan
hidup dunia menyatakan bahwa pengeksplotasian alam dengan memakai bantuan
teknologi terutama industri sudah saatnya untuk dihentikan dan mereka harus
membayar hasil yang diperoleh. Segala masalah yang ada di sekitar kita
khususnya polusi udara, air, dan tanah harus segera diminimalisir atau
dihentikan karena jika tidak ditangani akan menjadi masalah sosial baik tingkat
lokal maupun internasional. Dari hal tersebut, perspektif global menyadarkan
kepada kita bahwa tanggung jawab untuk memelihara bumi dan isinya ini merupakan
tugas setiap individu.
Sebagai akibat dari era globalisasi yang terus-menerus mengeksploitasi
proses alami dari bumi mengubah masalah lokal menjadi isu-isu global, beberapa
masalah yang sekarang mempengaruhi dunia salah satunya yaitu masalah polusi
berupa polusi udara, air, dan tanah harus segera diselesaikan Karena memang tingkat kerusakan lingkungan hidup yang ditimbulkan oleh polusi ini
sangat tinggi sehingga dampak yang ditimbukan juga sangat meresahkan masyarakat
dunia.
Oleh karena
itu, penulis akan mengangkat judul “Permasalahan Polusi sebagai Isu Global”
yang didalamnya mencakup polusi udara, air, dan tanah.
1.2
Rumusan Masalah
a.
Apakah
pengertian polusi secara umum?
b.
Bagaimana
permasalahan polusi udara yang dipandang sebagai isu global?
c.
Bagaimana
permasalahan polusi air yang dipandang sebagai isu global?
d.
Bagaimana
permasalahan polusi tanah yang dipandang sebagai isu global?
1.3
Tujuan
a.
Mengetahui
pengertian polusi secara umum
b.
Mengetahui
permasalahan polusi udara yang dipandang sebagai isu global.
c.
Mengetahui
permasalahan polusi air yang dipandang sebagai isu global.
d.
Mengetahui
permasalahan polusi tanah yang dipandang sebagai isu global.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Polusi Secara Umum
Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4
Tahun 1982, polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya
makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukannya.
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan
manusia ataupun disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun).
Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi, pencemaran
lingkungan tersebut tidak dapat dihindari, namun yang dapat dilakukan adalah
mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan kesadaran dan
kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak mencemari lingkungan.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai
aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap
pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan. Baku mutu
lingkungan adalah batas kadar yang diperkenankan bagi zat atau bahan pencemar
terdapat di lingkungan dengan tidak menimbulkan gangguan terhadap makhluk
hidup, tumbuhan atau benda lainnya.
2.2 Permasalahan Polusi Udara Dipandang sebagai Isu Global
Semakin besar jumlah penduduk, semakin berkembanglah ilmu
pengetahuan, sehingga banyak didirikan pabrik-pabrik dan diproduksi mesin-mesin
serta kendaraan bermotor untuk mencukupi kebutuhan hidup penduduk. Bertambahnya
pemukiman, alat transportasi, dan kawasan industry yang menggunakan bahan bakar
fosil (minyak bumi, bensin, solar dan batu bara) mengakibatkan kadar CO2
dan CO di udara semakin tinggi. Berbagai kegiatan industri juga menghasilkan
gas-gas pencemar seperti oksida nitrogen (NOx) dan oksida belerang
(SOx) di udara. Tak heran jika udara pada lingkungan tersebut pasti
tercemar karena asap yang keluar dari pabrik-pabrik dan kendaraan bermotor.
Polusi udara juga sangat membahayakan lalu lintas baik di darat, laut maupun
udara. Untuk menjaga terjadinya polusi udara, alangkah baiknya jika dapat
diusahakan alat-alat untuk mencegah atau mengurangi keluarnya asap-asap dari
pabrik atau kendaraan bermotor.
Beberapa kegiatan yang dapat menimbulkan
polusi udara di antaranya
berikut ini.
1. Asap dari cerobong
pabrik, kendaraan bermotor,
pembakaran atau kebakaran hutan, asap rokok, yang
membebaskan CO dan CO2 ke udara.
2. Asap vulkanik dari
aktivitas gunung berapi dan asap letusan gunung berapi yang
menebarkan partikelpartikel debu ke udara.
3. Bahan dan
partikel-partikel radioaktif dari bom atom atau percobaan nuklir yang
membebaskan partikelpartikel debu radioaktif
ke udara.
4. Asap dari pembakaran
batu bara pada pembangkit
listrik atau pabrik yang membebaskan partikel,
nitrogen oksida, dan oksida sulfur.
5. Chloro Fluoro Carbon (CFC) yang berasal
dari kebocoran
mesin pendingin ruangan, kulkas, AC mobil.
Polusi udara
menimbulkan berbagai dampak yang merugikan. Kenaikan kadar CO2
yang melebihi ambang batas toleransi yang
ditetapkan (sekitar 0,0035%) menimbulkan
berbagai akibat. Penurunan kualitas udara
untuk respirasi semua organisme (terutama manusia)
akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat. Asap
dari kebakaran hutan dapat menyebabkan gangguan iritasi
saluran pernapasan, bahkan terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Setiap terjadi kebakaran hutan
selalu diikuti peningkatan kasus penyakit infeksi
saluran pernapasan. Asap kendaraan bermotor
yang menggunakan bahan bakar minyak bumi
seperti bensin, menimbulkan polusi gas CO
(karbon monoksida). Gas ini sangat reaktif terhadap
hemoglobin darah, afinitas hemoglobin (Hb) terhadap
CO lebih tinggi dibandingkan afinitas Hb terhadap O2. Akibatnya jika gas CO terhirup melalui saluran
pernapasan dan berdifusi ke dalam darah, maka CO
akan terikat oleh Hb dan terbawa ke
jaringan. Penumpukan CO dalam jaringan dapat
menimbulkan keracunan.
Penggunaan mesin
pendingin ruangan (AC), kulkas
maupun lemari es juga berdampak pada polusi udara.
Akibat terjadinya kerusakan atau kebocoran
alat-alat tersebut menyebabkan terbebasnya
CFC ke udara. Di bawah pengaruh radiasi
sinar ultraviolet berenergi tinggi CFC dapat terurai
dan membebaskan atom klor (Cl). Setiap atom Klor mampu mempercepat pemecahan 100.000 molekul ozon (O3 ) menjadi O2. Hal ini tentunya dapat mengakibatkan
penipisan lapisan ozon. Secara alamiah ozon berfungsi untuk menyaring 99% radiasi sinar ultraviolet. Penipisan lapisan ozon
berakibat pada peningkatan radiasi sinar
ultraviolet ke bumi. Jika hal ini terjadi
maka potensi timbulnya penyakit kanker kulit, kanker
mata, dan katarak akan meningkat. Partikel-partikel radioaktif di udara yang berasal dari ledakan bom nuklir
atau percobaan nuklir sangat berbahaya bagi
kesehatan manusia. Selain bersifat
karsinogen (menyebabkan kanker), zat-zat
radioaktif yang masuk dan mencemari tubuh manusia
juga dapat menimbulkan kerusakan organ-organ visceral
manusia seperti ginjal dan hati. Oksida
belerang (SO2, SO3) dan oksida nitrogen (NO2,
NO3) dari hasil pembakaran batu bara yang dibebaskan ke udara dapat bereaksi dengan uap air membentuk senyawa asam (asam sulfat, asam nitrat). Jika senyawa
asam bersatu dengan uap air akan membentuk awan,
lalu mengalami kondensasi dan presipitasi di
udara dan akan turun sebagai hujan asam. Senyawa
asam dalam air hujan menyebabkan kerusakan
bangunan, korosi logam, memudarkan warna
cat, menurunkan derajat keasaman tanah, bahkan
menyebabkan kematian miroorganisme tanah.
Polusi udara di beberapa kota besar di Indonesia telah sangat
memprihatinkan. Beberapa hasil penelitian tentang polusi udara dengan segala
resikonya telah dipublikasikan, termasuk resiko kanker darah. Namun, jarang
disadari entah berapa ribu warga kota yang meninggal setiap tahunnya karena
infeksi saluran pernapasan, asma, maupun kanker paru-paru akibat polusi udara
kota. Meskipun sesekali telah turun hujan langit di kota-kota besar di Indonesia
tidak biru lagi. Udara kota telah dipenuhi oleh jelaga dan gas-gas yang
berbahaya bagi kesehatan manusia. Diperkirakan dalam sepuluh tahun mendatang
terjadi peningkatan jumlah penderita penyakit paru-paru dan saluran pernapasan.
Bukan hanya infeksi saluran pernapasan akut yang kini menempati urutan pertama
dalam pola penyakit diberbagai wilayah di Indonesia, tetapi juga meningkatnya
jumlah penderita penyakit asma dan kanker paru-paru.
Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber
polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap
industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran
lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dll.
Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi
kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius. Polutan
udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah merusak harta
benda adalah partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon,
sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. Semuanya diemisikan oleh kendaraan
bermotor. WHO memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah menghirup
udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup
udara yang bersifat marginal. Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang
dewasa yang beresiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang
yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran pernapasan menahun.
Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai
akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara akibat emisi kendaraan
bermotor yang semakin memprihatinkan.
Penghijauan dan
reboisasi dapat menurunkan polusi udara oleh CO2. Demikian juga
pembuatan jalur hijau di kota-kota besar
menjadi hal yang sangat berarti. Secara alamiah
tumbuhan menyerap CO2 untuk fotosintesis, dengan
penghijauan berarti akan meningkatkan pengambilan
CO2 udara oleh tumbuhan. Hal lain yang tidak kalah
penting adalah memasang penyaring udara pada cerobong
asap pabrik untuk menyaring partikel-partikel yang
bercampur asap agar tidak terbebas ke udara. Menetapkan
kawasan industri yang jauh dari kawasan pemukiman
warga, mengurangi pemakaian minyak bumi dan
batu bara pada industri dan pembangkit listrik. Memanfaatkan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti energi biogas, energi surya dan energi panas bumi
untuk menggantikan energi minyak bumi dan batu
bara. Pengawasan yang ketat di wilayah hutan
yang rawan terbakar dan melarang warga
membakar semak belukar di sekitar hutan
dalam membuka lahan pertanian. Di samping
itu perlu diberikan sanksi yang tegas pada pihakpihak yang secara sengaja melakukan pembakaran lahanatau hutan.
Memakai masker pada
saat udara tercemar
oleh asap menjadi penting untuk dilakukan, paling
tidak dapat mengurangi dampak yang lebih
buruk. Perlunya ketentuan hukum
internasional yang mengikat bagi semua
negara yang melakukan percobaan nuklir di
kawasan terbuka. Pemberian sanksi yang tegas bagi
negara yang melakukan pelanggaran diharapkan dapat mengurangi polusi radioaktif. Demikian juga pengawasan
yang ketat pada reaktor nuklir dari bahaya radiasi
dan kebocoran.
2.3 Permasalahan Polusi Air Dipandang sebagai Isu Global
Air adalah
komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan. Air merupakan kebutuhan utama
bagi proses kehidupan di bumi, sehingga tanpa air tidak akan ada kehidupan.
Akan tetapi air dapat menjadi malapetaka bilamana tidak tersedia dalam kondisi
yang layak, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Namun adanya berbagai
aktivitas manusia telah menyebabkan penurunan kualitas air. Penyebabnya antara
lain sampah, limbah industri, limbah dari pertanian, dsb.
Polusi/ pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di
suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat
aktivitas manusia. Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa
bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini
tidak dianggap sebagai pencemaran. Dalam PP No. 82/ 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan
Pengendalian Pencemaran Air, pasal 1, pencemaran air didefinisikan sebagai :
“masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain
ke dalam air oleh kegiatan manusia, sehingga kualitas air turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai
peruntukannya”.
Polusi air dapat disebabkan oleh
berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya
kandungan nutrien dapat mengarah pada eutrofikasi. Sampah organik seperti air
comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air
yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang dapat berdampak
parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan ke
dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan
padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan
oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.
Sumber-sumber
polusi air antara lain sebagai berikut:
1. Limbah
Industri
Limbah
industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air. Pada
umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan
beracun. Menurut PP 18 tahun 99 pasal 1, limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau
kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan
atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta
kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.
2. Limbah
Pertanian
Pupuk dan pestisida
biasa digunakan para petani untuk merawat tanamannya. Namun pemakaian pupuk dan
pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat
yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok.
Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan dampak seperti yang
diakibatkan pencemaran oleh deterjen.
3. Limbah
Rumah Tangga
Limbah rumah tangga
mengandung limbah domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik serta
deterjen. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan
oleh bakteri. Contohnya sisa-sisa sayuran, buah-buahan, dan daun-daunan.
Sedangkan sampah anorganik sepertikertas, plastik, gelas atau kaca, kain,
kayu-kayuan, logam, karet, dan kulit. Sampah-sampah ini tidak dapat diuraikan
oleh bakteri (non biodegrable). Sampah organik yang dibuang ke sungai
menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar
digunakan bakteri untuk proses pembusukannya. Apabila sampah anorganik yang
dibuang ke sungai, cahaya matahari dapat terhalang dan menghambat proses fotosintesis
dari tumbuhan air dan alga, yang menghasilkan oksigen. Dan deterjen merupakan
limbah pemukiman yang paling potensial mencemari air. Pada saat ini hampir
setiap rumah tangga menggunakan deterjen, padahal limbah deterjen sangat sukar
diuraikan oleh bakteri.
4. Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagian penduduk dan nelayan ada yang menggunakan
tuba (racun dari tumbuhan atau potas (racun) untuk menangkap ikan tangkapan,
namun tuba tersebut menyebar juga ke semua biota air. Racun tersebut tidak hanya mengenai hewan-hewan dewasa, tetapi juga
hewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan menurunkan sumber daya perairan.
Banyak akibat yang ditimbulkan oleh
polusi air, diantaranya:
a. Terganggunya
kehidupan organisme air karena berkurangnya, kandungan oksigen.
b. Terjadinya
ledakan ganggang dan tumbuhan air (eurotrofikasi).
c. Pendangkalan
dasar perairan.
d. Tersumbatnya
penyaring reservoir, dan menyebabkan perubahan ekologi.
e. Kanker
dan kelahiran cacat.
f. Akibat
penggunaan pertisida yang berlebihan sesuai selain membunuh hama dan penyakit,
juga membunuh serangga dan makhluk berguna terutama predator.
g. Kematian
biota kuno, seperti plankton, ikan, bahkan burung.
h. Mutasi
sel, kanker, dan leukeumia.
Dibawah ini upaya yang dapat dilakukan untuk menanggulangi atau
mencegah permasalahan polusi air:
a.
Gunakan
air dengan bijaksana. Kurangi penggunaan air untuk kegiatan yang kurang berguna
dan gunakan dalam jumlah yang tepat.
b.
Mengelola produksi yang menghasilkan
bahan buangan seminimal mungkin
c.
Kurangi
penggunaan detergen. Sebisa mungkin pilihlah detergen yang ramah lingkungan dan
dapat terurai di alam secara cepat.
d.
Kurangi
konsumsi obat-obatan kimia berbahaya. Obat-obatan kimia yang berbahaya seperti
pestisida, dan obat nyamuk cair merupakan salah satu penyebab rusaknya
ekosistem air.
e.
Tidak
menggunakan sungai untuk mencuci mobil, truk, dan sepeda motor.
f.
Jangan
membuang sampah rumah tangga di sungai/danau. Kelola sampah rumah tangga dengan
baik dan usahakan menanam pohon di pinggiran sungai/danau.
g.
Sadar
akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi
sumber mata air agar tidak tercemar.
i.
Mengoptimalkan
pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis yang bertujuan untuk meningkatkan
konservasi air bawah tanah
Air bersih yang
digunakan sehari-hari sebagian besar berasal dari air tanah, air permukaan, dan
air atmosfer. Jumlah air di bumi ini tetap, sedangkan jumlah penduduk makin
bertambah dari tahun ke tahun. Meskipun 2/3 dari luas bumi berupa air, namun
tidak semua jenis air dapat digunakan secara langsung. Oleh karena itu,
persediaan air bersih yang terbatas dapat menimbulkan masalah yang cukup
serius. Air bersih dibutuhkan oleh berbagai macam industry, untuk memenuhi
kebutuhan penduduk, irigasi, ternak, dan sebagainya.
Meskipun permukaan bumi
penuh dengan air, namun sering menjadi masalah dalam memperoleh air bersih. Hal
ini telah dirasakan setelah meledaknya jumlah penduduk yang mendiami bumi. Air
bukan saja dibutuhkan oleh manusia, melainkan juga oleh semua makhluk hidup.
Karena itu perlu kesadaran manusia untuk memelihara air jangan sampai tercemar,
lebih-lebih jika dapat mengganggu kesehatan.
Masalah-masalah
kependudukan dapat berdampak pada alam sekitar. Misalnya, kepadatan penduduk
dapat menyebabkan krisis air bersih. Air bersih
yang digunakan sehari-hari sebagian besar berasal dari air tanah, air
permukaan, dan air atmosfer. Jumlah air di bumi
ini tetap, sedangkan jumlah penduduk makin bertambah dari tahun ke tahun.
Meskipun 2/3 dari luas bumi berupa air, namun tidak semua jenis air dapat
digunakan secara langsung. Oleh karena itu, persediaan air bersih yang terbatas
dapat menimbulkan masalah yang cukup serius. Air bersih dibutuhkan oleh
berbagai macam industri, untuk memenuhi kebutuhan penduduk, irigasi, ternak,
dan sebagainya. Jumlah penduduk yang meningkat juga berarti semakin banyak
sampah atau limbah yang dihasilkan. Hal ini mengakibatkan kurangnya kesediaan
air bersih.
Polusi air dapat merusak kehidupan air
sekitar muara sungai dan sebagian kecil laut muara. Bahan- bahan yang berbahaya
masuk ke laut atau samudera mempunyai akibat jangka panjang yang belum
diketahui. Banyak jenis kerang- kerangan yang mungkin mengandung zat- zat
yang berbahaya untuk dimakan. Laut dapat pula tercemar oleh yang asalnya dari
pemukiman, pabrik, melalui sungai, atau dari kapal tanker yang rusak. Minyak
dapat mematikan burung dan hewan laut lainnya, sebagai contoh efek keracunan
dapat dilihat di Jepang. Merkuri yang dibuang oleh sebuah industri ke teluk
minamata terakumulasi di jaringan tubuh ikan dan masyarakat yang mengkonsumsinya
menderita cacat dan meninggal dunia.
2.4
Permasalahan
Polusi Tanah Dipandang sebagai Isu Global
Polusi tanah merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan
merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena berbagai
faktor antara lain: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan, kecelakaan kendaraaan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah, air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal
dumping).
Tanah merupakan bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di
muka bumi. Seperti kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia,
hewan hidup dari tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut,
tetapi sebagian besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah. Oleh
sebab itu, sudah menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga
tetap dapat mendukung kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana
halnya pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia
yang dampaknya tidak dapat dikesampingkan.
Dampak negatif yang menimpa lahan
pertanian dan lingkungannya perlu
mendapatkan perhatian yang serius, karena limbah industri yang mencemari lahan
pertanian tersebut mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa
mencemari badan air dan merusak tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh
terhadap kesehatan makhluk hidup. Dampak negatif yang ditimbulkan dari polusi tanah antara lain sebagai berikut:
mendapatkan perhatian yang serius, karena limbah industri yang mencemari lahan
pertanian tersebut mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa
mencemari badan air dan merusak tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh
terhadap kesehatan makhluk hidup. Dampak negatif yang ditimbulkan dari polusi tanah antara lain sebagai berikut:
1.
Pada Kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan,
jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Pada dosis
yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian.
2.
Pada Ekosistem
Pencemaran
tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah
yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia berbahaya bahkan pada dosis
yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari
mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut.
Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan,
yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari
rantai makanan tersebut. Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme
tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini
dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak
mampu menahan lapisan tanah dari erosi.
Ada beberapa
langkah penangan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan
oleh pencemaran tanah. Diantaranya adalah:
oleh pencemaran tanah. Diantaranya adalah:
1.
Remidiasi
Remediasi
adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang
tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ
(atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan
ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan
kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di
bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki
tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian
diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih
mahal dan rumit.
tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ
(atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan
ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan
bioremediasi. Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan
kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah
tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di
bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki
tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian
diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih
mahal dan rumit.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi
adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme
(jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat
pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida
dan air).
Pembangunan kawasan industri di
daerah pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian,
pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas
hasil pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk
hidup lain. Sedangkan kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi
dan sedimentasi, serta kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan
adalah berubah atau hilangnya
bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara
terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi.
Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan
menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas
tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara
terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi.
Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan
menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas
tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.
Tanah indonesia terkenal dengan kesuburanya. Hingga
dalam sejarah Indonesia pernah tercatat. Kesuburan itu telah mengundang para
penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian
tanah di Indonesia tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelalaian
masyarakat. Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan hilang kesuburanya,
mengandung zat asam tinggi. Berbau busuk, kering, mengandung logam berat, dan
sebagainya.
Seiring berjalannya waktu, kesuburan
yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang digunakan sesuai aturan yang
berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang yang dihasilkan dari
pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya, penyelenggaraan pembangunan
tidak bisa disangkal lagi telah menimbulkan berbagai dampak positif bagi
masyarakat luas, seperti pembangunan industri dan
pertambangan telah menciptakan lapangan kerja baru bagi penduduk di sekitarnya.
Namun keberhasilan itu seringkali diikuti oleh dampak negatif yang merugikan
masyarakat dan lingkungan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982,
polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk
hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau berubahnya
tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi
kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Permasalahan polusi sudah menjadi masalah global karena efek-efek
yang ditimbukan dari polusi udara, tanah, dan air tidak hanya dirasakan oleh
satu wilayah atau satu negara saja namun dapat berimbas ke negara tetangga.
Maka dari itu masalah lingkungan khususnya polusi telah menjadi perhatian dan
kepedulian dunia, baik PBB maupun LSM.
1.
Polusi udara
adalah terdapatnya satu atau lebih kontaminan ( yaitu ; debu, jelaga, gas,
kabut, bau, asap atau uap) di atmosfir dalam jumlah yang cukup, yang bersifat
dan dalam jangka waktu terentu akan membahayakan kehidupan manusia, tumbuhan,
dan binatang. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat
bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.
2.
Polusi air
merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan
sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber
air pribadi dan sumur). Telah dikatakan bahwa polusi air adalah penyebab
terkemuka di dunia untuk kematian dan penyakit. Meskipun permukaan bumi penuh
dengan air, namun sering menjadi masalah dalam memperoleh air bersih. Hal ini
telah dirasakan setelah meledaknya jumlah penduduk yang mendiami bumi. Air
bukan saja dibutuhkan oleh manusia, melainkan juga oleh semua makhluk hidup.
Karena itu perlu kesadaran manusia untuk memelihara air jangan sampai tercemar,
lebih-lebih jika dapat mengganggu kesehatan.
3.
Polusi tanah
merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah
lingkungan tanah alami. Kesuburan tanah di Indonesia telah mengundang para
penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena sekarang lain lagi. Sebagian
tanah di Indonesia tercemar oleh polusi yang diakibatkan oleh kelalaian
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
A, Eko Tresno dkk. 2013. Makalah Masalah Kependudukan yang
Berkaitan dengan Lingkungan Hidup. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung.
Handika.
2013. Penyebab, Dampak dan Pencegahan
Pencemaran Udara. http://handikap60.blogspot.com/2013/04/penyebab-dampak-dan-pencegahan.html. diakses pada
tanggal 9 Maret 2014.
Kurniawati, Ulil dkk. 2012. Makalah Masalah Global. Fakultas
Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta.
Mubarok.
2012. Contoh Makalah- "polusi". http://mubarok012.blogspot.com/2012/12/kata pengantar-puji-syukur-kami.html.
Diakses pada tanggal 07 Maret 2014.
Sumaatmadja, Nursid dan Kusuwaya, Wihardit. 2002. Perspektif
Global. Universitas Terbuka.
http://oktisrirahayu.wordpress.com/kesehatan/makalah-pencemaran-terhadap-lingkungan/
0 Response to "polusi udara yang dipandang sebagai isu global"
Post a Comment