kerjasama dalam PBB
Friday, 13 June 2014
Add Comment
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kerjasama merupakan salah satu bagia fital yang ada dalam
membahas konteks politik, namun tidak hanya didalam ranah politik saja
kerjasama itu dijalankan. Akan tetapi menyangkut berbagai konteks permasalahan
kehidupan yang kompleks dan vital. Jika suatu Negara tidak menjalin suatu
kerjasama makan akan menjadi sebuah kendala besar bagi Negara tersebut dalam
memenuhi kehidupan warganya. Seperti kita ketahui bersama bagaimnapun tuhan
menciptakan kita dengan sumber daya alam maupun manusia yang berbera-beda
dengan kekurangan serta kelebihan masing-masing. dalam makalah ini akan kami
bahasa bagaimana peran dari PBB selaku bentuk kerjasama tertinggi yang ada
didunia ini mengkoordinir dengan mengemong berbagain Negara yang menjadi bagian
dari keanggotaanya. Didalam makalah ini juga akan kami jabarkan bagaimana peran
kerjasama yang dilakukan oleh PBB maupun dampak keuntungan yang ada dalam
menjalin kerjasama bengan PBB bagi Indonesia.
.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa?
2.
Apa saja
bentuk-bentuk kerjasama didalam PBB?
3.
Apa saja
keuntungan bagi Indonesia dengan menjalin kerjasama dalam PBB?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk
mengetahui apakah definisi dari PBB
2.
Mengetahui
secara mendalam bentuk-bentuk kerjasama dalam PBB
3.
Untuk
mengetahui keuntungan Indonesia dalam menjalin kerjasama PBB
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Perserikatan
Bangsa-Bangsa atau biasa
disingkat PBB (bahasa Inggris: United
Nations atau disingkat UN) adalah sebuahorganisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia. Perserikatan Bangsa-bangsa
didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru
berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House,London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa,
yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2011,
sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya
masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan. Selain
negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi antar-negara
mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar
PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat .Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan
termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB,
sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB) Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007 , menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana.
Organisasi ini memiliki enam organ utama : Majelis Umum (majelis musyawarah utama),Dewan Keamanan (untuk memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian dan
keamanan),Dewan Ekonomi dan
Sosial (untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi,
sosial internasional dan pembangunan), Sekretariat (untuk menyediakan studi, informasi dan fasilitas yang
diperlukan oleh PBB), Mahkamah Internasional (organ peradilan primer), Dewan Perwalian (yang saat ini tidak aktif). Instansi Sistem PBB lainnya yang menonjol termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Program Pangan Dunia (WFP) dan Dana Anak-anak Perserikatan
Bangsa-Bangsa (UNICEF).
Tokoh masyrakat PBB yang paling terkenal mungkin adalah Sekretaris Jenderal PBB,
saat ini Ban Ki-moon dari Korea Selatan, yang mengambil jabatan itu pada tahun 2007, menggantikan Kofi Annan. Organisasi ini didanai dari sumbangan yang ditaksir dan
sukarela dari negara-negara anggotanya, dan memiliki enam bahasa resmi: Arab, Cina,Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol
B. Berbagai Bentuk-Bentuk Kerjasama PBB
Ada banyak organisasi dan badan-badan PBB yang
berfungsi untuk bekerja pada isu-isu tertentu. Beberapa lembaga yang paling
terkenal adalah Badan Energi Atom Internasional,Organisasi Pangan dan Pertanian, UNESCO (Organisasi
Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia.
Hal ini melalui badan-badan PBB yang melakukan
sebagian besar pekerjaan kemanusiaan. Contohnya termasuk program vaksinasi
massal (melalui WHO), menghindari kelaparan dan gizi buruk (melalui karya WFP) dan perlindungan masyarakat rentan dan pengungsi (misalnya, oleh UNHCR).
Piagam PBB menyatakan bahwa setiap organ utama PBB dapat
membangun berbagai badan khusus untuk memenuhi tugasnya.
Lembaga
khusus PBB
|
||||||
No.
|
Akronim
|
Bendera
|
Lembaga
|
Pusat
|
Kepala
|
Berdiri
|
1
|
FAO
|
1945
|
||||
2
|
IAEA
|
1957
|
||||
3
|
ICAO
|
1947
|
||||
4
|
IFAD
|
1977
|
||||
5
|
ILO
|
1946 (1919)
|
||||
6
|
IMO
|
1948
|
||||
7
|
IMF
|
1945 (1944)
|
||||
8
|
ITU
|
1947 (1865)
|
||||
9
|
UNESCO
|
1946
|
||||
10
|
UNIDO
|
1967
|
||||
11
|
UNWTO
|
1974
|
||||
12
|
UPU
|
1947 (1874)
|
||||
13
|
WB
|
1945 (1944)
|
||||
14
|
WFP
|
1963
|
||||
15
|
WHO
|
1948
|
||||
16
|
WIPO
|
1974
|
||||
17
|
WMO
|
1950 (1873)
|
C. Keuntungan serta Peran Keraja Sama PBB bagi
Indonesia
Indonesia
memiliki perwakilan tetap untuk PBB di New York, sekaligus satu perwakilan tetap untuk PBB, Organisasi
Perdagangan Dunia (WTO) dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa Misi di New York dikepalai oleh seorang wakil tetap, sedangkan misi di Jenewa dikepalai oleh seorang duta besar. Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Lambertus
Nicodemus Palar sebagai Wakil
Tetap untuk PBB pertama dari Indonesia. Palar telah memainkan peran penting
dalam upaya mencari dukungan dan pengakuan internasional tentang kedaulatan
Indonesia pada masa sulit dengan Belanda pada tahun 1947, di mana saat itu
Indonesia memiliki status Pengamat dalam Majelis Umum PBB. Berbicara di dalam sidang Majelis
Umum PBB pada tahun 1950, Palar berterima kasih untuk setiap dukungan yang
diberikan untuk kemerdekaan Indonesia, dan berjanji bahwa negaranya akan
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai negara anggota dari PBB.
Tanggung jawab dari perwakilan diplomatik
Indonesia ini adalah untuk mewakilkan seluruh kepentingan Indonesia di PBB
termasuk dalam berbagai isu keamanan internasional, perlucutan senjata, hak asasi manusia, masalah kemanusiaan, lingkungan hidup, buruh, kerjasama ekonomi dan pembangunan internasional, perdagangan internasional, kerjasama Selatan-Selatan, transfer teknologi, hak kekayaan intelektual,telekomunikasi, kesehatan dan meteorologi.
Peran Indonesia
dlm PBB Awal pekan ini, Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap
Dewan Keamanan PBB pada pemilihan yang dilakukan Majelis Umum PBB melalui
pemungutan suara, dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192
negara anggota yang memiliki hak pilih. Wajar bila delegasi RI untuk PBB yang
dipimpin Duta Besar Rezlan Ishar Jenie bergembira mendapat ucapan selamat dari
para kolega di ruang sidang Majelis Umum, Senin (16/10) lalu. Ini merupakan
kali ketiga Indonesia ditunjuk sebagai anggota Dewan Keamanan PBB setelah
periode 1974-1975dan1995-1996. Mulai 1 Januari 2007, sebagai anggota Dewan
Keamanan PBB selama dua tahun, Indonesia diberi kehormatan bersama-sama dengan
lima negara besar (AS, Inggris, Prancis, China, Rusia) dan sembilan negara lain
untuk memutuskan upaya-upaya mengatasi setiap konflik besar yang mengundang perhatian
internasional.Masalahnya, tidak seperti kelima negara besar tersebut, Indonesia
bersama sembilan negara terpilih hanya berstatus sebagai anggota tidak tetap.
Jadi, muncul pesimisme apa pun rancangan resolusi yang diusulkan anggota tidak
tetap, usulan tersebut akan sia-sia bila ternyata diveto oleh salah satu dari
lima anggota tetap tersebut. Namun, Indonesia jangan terjebak oleh “potensi
kesia-siaan” tersebut dan sebaliknya harus memanfaatkan peluang dari statusnya
sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Maka yang menjadi pertanyaan
saat ini adalah apa keuntungan bagi Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan
PBB dan sampai seberapa jauh Indonesia bisa memanfaatkan keuntungan itu . Satu
keuntungan yang paling menonjol dari penunjukan sebagai anggota Dewan Keamanan
PBB adalah meningkatnya citra Indonesia dalam perpolitikan dan keamanan dunia.
Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan jajaran Deplu boleh berbangga bahwa
penunjukan sebagai anggota baru Dewan Keamanan PBB merupakan “cerminan pengakuan
masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan Indonesia selama ini
dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian baik pada tingkat kawasan
maupun global.”
Di sisi lain,
Indonesia dapat “memberikan warna” terhadap kerja Dewan Keamanan, termasuk
dalam menentukan prioritas, pendekatan serta upaya reformasi kerja Dewan
Keamanan. Itu mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu anggota yang
mewakili kawasan Asia dan sekaligus wakil dari negara berkembang dan
berpenduduk mayoritas muslim. Statusnya sebagai anggota tidak tetap Dewan
Keamanan PBB dapat menjadi peluang bagi Duta Besar Rezlan dan para diplomatnya
untuk lebih mudah menyampaikan kepentingan Indonesia ke sesama anggota,
terutama mereka yang memiliki hak veto, dalam menyikapi masalah-masalah
keamanan dunia yang selama ini menjadi perhatian utama Indonesia, mulai dari
perwujudan negara Palestina merdeka hingga penerapan kesepakatan perlucutan
senjata Nuklir. Reformasi DK-PBB Namun, yang patut ditunggu adalah seberapa
jauh para diplomat Indonesia nanti dapat mengakomodasi kepentingan Indonesia
dan negara-negara berkembang di Dewan Keamanan PBB, yang justru lebih penting
dari sekadar mengatasi konflik di negara-negara lain, yaitu bagaimana
mereformasi Dewan Keamanan. Itu karena Dewan Keamanan PBB sudah sejak lama
dikritik hanya milik lima negara anggota tetap dengan mengabaikan peranan 10
anggota tidak tetap saat menghadapi keputusan-keputusan penting, yang ironisnya
lebih banyak menyangkut menyangkut Negara berkembang. Oleh karena itu, para pemimpin
sejumlah negara anggota PBB, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada
awal 2005 telah membentuk jaringan informal yang menyerukan agar keanggotaan
tetap Dewan Keamanan PBB perlu diperluas, terutama dengan mengikutsertakan satu
atau dua negara berkembang. Apalagi dalam lima tahun terakhir, perang melawan
terorisme turut menjadi perhatian. Khusus keamanan dewan PBB. Ironisnya, tidak
ada satu pun negara muslim atau negara yang memiliki penduduk muslim terbesar
memiliki peranan signifikan dalam dewan dunia tersebut. Padahal, sasaran perang
melawan terorisme lebih sering terjadi di negara-negara Islam sehingga
memunculkan stigma negatif yang berbahaya bahwa perang melawan terorisme tiada
bedanya. bedanya dengan perang antar barat dengan islam. Singkat kata, masih
ada ironi bahwa – merujuk komposisi antara anggota tetap dan tidak tetap –
keanggotaan Dewan Keamanan PBB belumlah merata dan mewakili aspirasi semua
negara. Maka ini menjadi tugas berat bagi Duta Besar Rezlan menghapus ironi
tersebut dengan gencar melobi ke sesama anggota demi terwujudnya reformasi
Dewan Keamanan PBB. Bila terwujud, keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB
sungguh membawa manfaat strategis tidak hanya bagi Indonesia, namun juga bagi
banyak negara yang kepentingannya tidak terwakili di lembaga keamanan dunia
tersebut.
Kertelibatan Indonesia dalam misi Perdamaian PBB
Ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Mesir segera mengadakan sidang menteri luar negeri negara-negara Liga Arab. Pada 18 November 1946, mereka menetapkan resolusi tentang pengakuan kemerdekaan
RI sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah suatu
pengakuan de jure menurut hukum internasional.
Untuk
menyampaikan pengakuan ini Sekretaris Jenderal Liga Arab ketika itu, Abdurrahman Azzam Pasya, mengutus Konsul Jendral Mesir di India, Mohammad Abdul Mun’im, untuk pergi ke Indonesia. Setelah melalui perjalanan
panjang dan penuh dengan rintangan terutama dari pihak Belanda maka akhirnya ia
sampai ke Ibu Kota RI waktu itu yaituYogyakarta dan diterima secara kenegaraan oleh Presiden Soekarno dan Bung Hatta pada 15 Maret 1947. Ini pengakuan pertama atas kemerdekaan RI oleh negara
asing.
Presiden Sukarno membalas pembelaan negara-negara Arab di
forum internasional dengan mengunjungi Mesir danArab Saudi pada Mei 1956 dan Irak pada April 1960. Pada 1956, ketika Majelis Umum PBB memutuskan untuk menarik mundur pasukan Inggris, Prancis,
dan Israel dari wilayah Mesir, Indonesia mendukung keputusan itu dan untuk
pertama kalinya mengirim Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB ke Mesir yang
dinamakan dengan Kontingen Garuda I atau KONGA I.
Kontingen Garuda I atau disebut juga Pasukan
Garuda dikirim pada 8 Januari 1957. Kontingen ini terdiri dari gabungan
personel dari Resimen Infanteri-15 Tentara Territorium (TT) IV/Diponegoro,
serta 1 kompi dari Resimen Infanteri-18 TT V/Brawijaya di Malang, dengan
komandan kontingen Letnan Kolonel Infanteri Suadi Suromihardjo. Konga I ini
berkekuatan 559 pasukan dengan masa tugas selama kurang lebih 9 bulan dan
kembali ke tanah air tanggal 29 September 1957.
Tiga tahun
kemudian yaitu tahun 1960 Letnan Kolonel Solochin GP memimpin pasukan Konga II
ke Kongo dengan jumlah pasukan sebanyak 1.074 orang yang bertugas dari
September 1960 sampai mei 1961. Kemudian setelah itu Indonesia terus
mengirimkan pasukan dalam misi PBB dan sampai saat ini sudah sampai pada
Kontingen Garuda ke XXIII ke Libanon. Selain Kontingen Garuda yang berupa
pasukan bersenjata, Indonesia juga aktif mengirimkan personil tidak bersenjata
yaitu terdiri dari anggota TNI yang bertugas sebagai pengamat militer atau
Military Observer dan juga polisi yang bertugas sebagai Civilian Police/Police
Adviser. Dengan pisahnya POLRI dari ABRI tahun 1999 Indonesia tidak pernah lagi
mengirimkan personil polisi ke misi misi PBB. Indonesia terakhir kali
mengirimkan personil kepolisian ke misi penjaga perdamaian PBB adalah pada
tahun 1999. Saat itu sebanyak 20 personil polisi tercatat sebagai anggota
Kontingen Garuda XIV tahun 1998-1999 bersama 219 personil militer Indonesia.
Kontingen Garuda XIV tersebut bergabung dengan misi penjaga perdamaian PBB di
Bosnia Herzegovina.
Setelah lama
absen dalam misi-misi PBB akhirnya pada tahun 2007 Indonesia berhasil
menempatkan personil Kepolisian RI untuk bergabung dengan Misi Penjaga
Perdamaian PBB di Sudan atau UNMIS/United Nation Mission in Sudan. Personil itu
adalah AKBP Ir. Ari Laksamana Wijaya dari Mabes Polri yang bergabung dengan
UNMIS pada 5 Juli 2007 yang diikuti oleh 5 personil Polisi lainnya dan beberapa
waktu lalu ada 15 orang lagi yang menyusul. Selain di UMIS saat ini Indonesia
juga telah mengirimkan 3 Personil POLRI ke misi UNAMID di Darfur dengan
komandan kontingen AKBP Krishna Murti, Sik, Msi dan satu batalyon FPU atau
Formed Police Unit yang terdiri dari 140 personil lengkap dengan peralatan dan
persenjataan dengan komadan FPU AKBP Joni Asadoma, Sik, SH, M.Hum yang bertugas
di El-Fashir yaitu wilayah Darfur utara.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dalam mengkaji suatu konteks perspektif
global tentunya tidak akan lebas dengan berbagai sudut pandang Global tentang
menelaah suatu permasalahan, diantaranya masalah itu tidak hanya dialamai
didalam satu Negara saja, akan tetapi jika kita lihat lebih dalam kita
membutuhkan bantuan pihak lain dalam menyelesaikan suatu masalah. Didalam hal
ini menyoroti bagaimna peran PBB sebgai lembaga tertinggi dalam menangani
berbagai persoalan yang melanda suatu Negara keanggotaanya. bagi Indonesia Keanggotaan
PBB ini juga berkait erat dengan penyelesaian masalah2 negara bertetangga.
misalnya Indonesia dan Malaysia. dengan keanggotaan di PBB kemungkinan
mengambil dukukungan dari negara2 lain untuk penyelesaian suatu sengketa lebih
terbuka dan akhirnya membantu penyelesaian masalah tersebut, baik yang udah
masuk ke pengadilan internasional ataupun belum. sebagai
anggota PBB, negara kita punya banyak keuntungan. diantaranya, Indonesia bisa
mempublikasikan potensi bangsa untuk segala jenis kepantingan, semisal
kepantingan ekonomi, politik luar negeri atau pendidikan dan kesehatan. selain
itu, pengakuan negara dimata dunia juga semakin mudah dengan dukungan-dukungan
negara di dunia, sehingga negara kita memiliki pengakuan internasional.
DAFTAR PUSTAKA
Sumaatmadja
dkk. (2002). Perspektif Global. Jakarta:
Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.
http://saiyanadia.wordpress.com/2010/11/20/peran-dan-keterlibatan-indonesia-dalam-pbb/
diakses MINGGU 16 Maret 2014
0 Response to "kerjasama dalam PBB"
Post a Comment