-->

kerjasama dalam PBB

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang   
            Kerjasama merupakan salah satu bagia fital yang ada dalam membahas konteks politik, namun tidak hanya didalam ranah politik saja kerjasama itu dijalankan. Akan tetapi menyangkut berbagai konteks permasalahan kehidupan yang kompleks dan vital. Jika suatu Negara tidak menjalin suatu kerjasama makan akan menjadi sebuah kendala besar bagi Negara tersebut dalam memenuhi kehidupan warganya. Seperti kita ketahui bersama bagaimnapun tuhan menciptakan kita dengan sumber daya alam maupun manusia yang berbera-beda dengan kekurangan serta kelebihan masing-masing. dalam makalah ini akan kami bahasa bagaimana peran dari PBB selaku bentuk kerjasama tertinggi yang ada didunia ini mengkoordinir dengan mengemong berbagain Negara yang menjadi bagian dari keanggotaanya. Didalam makalah ini juga akan kami jabarkan bagaimana peran kerjasama yang dilakukan oleh PBB maupun dampak keuntungan yang ada dalam menjalin kerjasama bengan PBB bagi Indonesia.
            .
B. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa?
2.      Apa saja bentuk-bentuk kerjasama didalam PBB?
3.      Apa saja keuntungan bagi Indonesia dengan menjalin kerjasama dalam PBB?

C. Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apakah definisi dari PBB
2.      Mengetahui secara mendalam bentuk-bentuk kerjasama dalam PBB
3.      Untuk mengetahui keuntungan Indonesia dalam menjalin kerjasama PBB




BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Perserikatan Bangsa-Bangsa.
            Perserikatan Bangsa-Bangsa atau biasa disingkat PBB (bahasa Inggris: United Nations atau disingkat UN) adalah sebuahorganisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun Sidang Umum yang pertama - dihadiri wakil dari 51 negara - baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House,London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-Bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
Sejak didirikan pada tahun 1945 hingga 2011, sudah ada 193 negara yang bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat .Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen (Tahta Suci mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB)  Sekretaris Jenderal PBB saat ini adalah Ban Ki-moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007 , menggantikan Sekretaris Jendral terdahulu, yaitu Kofi Annan dari Ghana.
Organisasi ini memiliki enam organ utama : Majelis Umum (majelis musyawarah utama),Dewan Keamanan (untuk memutuskan resolusi tertentu untuk perdamaian dan keamanan),Dewan Ekonomi dan Sosial (untuk membantu dalam mempromosikan kerjasama ekonomi, sosial internasional dan pembangunan), Sekretariat (untuk menyediakan studi, informasi dan fasilitas yang diperlukan oleh PBB), Mahkamah Internasional (organ peradilan primer), Dewan Perwalian (yang saat ini tidak aktif).  Instansi Sistem PBB lainnya yang menonjol termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Program Pangan Dunia (WFP) dan Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF). Tokoh masyrakat PBB yang paling terkenal mungkin adalah Sekretaris Jenderal PBB, saat ini Ban Ki-moon dari Korea Selatan, yang mengambil jabatan itu pada tahun 2007, menggantikan Kofi Annan. Organisasi ini didanai dari sumbangan yang ditaksir dan sukarela dari negara-negara anggotanya, dan memiliki enam bahasa resmi: Arab, Cina,Inggris, Perancis, Rusia, dan Spanyol   
B. Berbagai Bentuk-Bentuk Kerjasama PBB
Ada banyak organisasi dan badan-badan PBB yang berfungsi untuk bekerja pada isu-isu tertentu. Beberapa lembaga yang paling terkenal adalah Badan Energi Atom Internasional,Organisasi Pangan dan Pertanian, UNESCO (Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa), Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia.
Hal ini melalui badan-badan PBB yang melakukan sebagian besar pekerjaan kemanusiaan. Contohnya termasuk program vaksinasi massal (melalui WHO), menghindari kelaparan dan gizi buruk (melalui karya WFP) dan perlindungan masyarakat rentan dan pengungsi (misalnya, oleh UNHCR).
Piagam PBB menyatakan bahwa setiap organ utama PBB dapat membangun berbagai badan khusus untuk memenuhi tugasnya.
Lembaga khusus PBB
No.
Akronim
Bendera
Lembaga
Pusat
Kepala
Berdiri
1
FAO
1945
2
IAEA
 Wina, Austria
1957
3
ICAO
 Montreal, Kanada
1947
4
IFAD
 Roma, Italia
1977
5
ILO
 Jenewa, Swiss
1946 (1919)
6
IMO
 London, Britania Raya
1948
7
IMF
1945 (1944)
8
ITU
 Jenewa, Swiss
1947 (1865)
9
UNESCO
 Paris, Perancis
1946
10
UNIDO
 Wina, Austria
1967
11
UNWTO
 Madrid, Spanyol
1974
12
UPU
 Bern, Swiss
1947 (1874)
13
WB
 Washington, D.C., AS
1945 (1944)
14
WFP
 Roma, Italia
1963
15
WHO
 Jenewa, Swiss
1948
16
WIPO
 Jenewa, Swiss
1974
17
WMO
 Jenewa, Swiss
1950 (1873)

C.  Keuntungan serta Peran Keraja Sama PBB bagi Indonesia
            Indonesia memiliki perwakilan tetap untuk PBB di New York, sekaligus satu perwakilan tetap untuk PBB, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa Misi di New York dikepalai oleh seorang wakil tetap, sedangkan misi di Jenewa dikepalai oleh seorang duta besar. Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Lambertus Nicodemus Palar sebagai Wakil Tetap untuk PBB pertama dari Indonesia. Palar telah memainkan peran penting dalam upaya mencari dukungan dan pengakuan internasional tentang kedaulatan Indonesia pada masa sulit dengan Belanda pada tahun 1947, di mana saat itu Indonesia memiliki status Pengamat dalam Majelis Umum PBB. Berbicara di dalam sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1950, Palar berterima kasih untuk setiap dukungan yang diberikan untuk kemerdekaan Indonesia, dan berjanji bahwa negaranya akan melaksanakan tanggung jawabnya sebagai negara anggota dari PBB.
Tanggung jawab dari perwakilan diplomatik Indonesia ini adalah untuk mewakilkan seluruh kepentingan Indonesia di PBB termasuk dalam berbagai isu keamanan internasional, perlucutan senjata, hak asasi manusia, masalah kemanusiaan, lingkungan hidup, buruh, kerjasama ekonomi dan pembangunan internasional, perdagangan internasional, kerjasama Selatan-Selatan, transfer teknologi, hak kekayaan intelektual,telekomunikasi, kesehatan dan meteorologi.
Peran Indonesia dlm PBB Awal pekan ini, Indonesia berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada pemilihan yang dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara, dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih. Wajar bila delegasi RI untuk PBB yang dipimpin Duta Besar Rezlan Ishar Jenie bergembira mendapat ucapan selamat dari para kolega di ruang sidang Majelis Umum, Senin (16/10) lalu. Ini merupakan kali ketiga Indonesia ditunjuk sebagai anggota Dewan Keamanan PBB setelah periode 1974-1975dan1995-1996. Mulai 1 Januari 2007, sebagai anggota Dewan Keamanan PBB selama dua tahun, Indonesia diberi kehormatan bersama-sama dengan lima negara besar (AS, Inggris, Prancis, China, Rusia) dan sembilan negara lain untuk memutuskan upaya-upaya mengatasi setiap konflik besar yang mengundang perhatian internasional.Masalahnya, tidak seperti kelima negara besar tersebut, Indonesia bersama sembilan negara terpilih hanya berstatus sebagai anggota tidak tetap. Jadi, muncul pesimisme apa pun rancangan resolusi yang diusulkan anggota tidak tetap, usulan tersebut akan sia-sia bila ternyata diveto oleh salah satu dari lima anggota tetap tersebut. Namun, Indonesia jangan terjebak oleh “potensi kesia-siaan” tersebut dan sebaliknya harus memanfaatkan peluang dari statusnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Maka yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apa keuntungan bagi Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB dan sampai seberapa jauh Indonesia bisa memanfaatkan keuntungan itu . Satu keuntungan yang paling menonjol dari penunjukan sebagai anggota Dewan Keamanan PBB adalah meningkatnya citra Indonesia dalam perpolitikan dan keamanan dunia. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dan jajaran Deplu boleh berbangga bahwa penunjukan sebagai anggota baru Dewan Keamanan PBB merupakan “cerminan pengakuan masyarakat internasional terhadap peran dan sumbangan Indonesia selama ini dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian baik pada tingkat kawasan maupun global.”
Di sisi lain, Indonesia dapat “memberikan warna” terhadap kerja Dewan Keamanan, termasuk dalam menentukan prioritas, pendekatan serta upaya reformasi kerja Dewan Keamanan. Itu mengingat posisi Indonesia sebagai salah satu anggota yang mewakili kawasan Asia dan sekaligus wakil dari negara berkembang dan berpenduduk mayoritas muslim. Statusnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dapat menjadi peluang bagi Duta Besar Rezlan dan para diplomatnya untuk lebih mudah menyampaikan kepentingan Indonesia ke sesama anggota, terutama mereka yang memiliki hak veto, dalam menyikapi masalah-masalah keamanan dunia yang selama ini menjadi perhatian utama Indonesia, mulai dari perwujudan negara Palestina merdeka hingga penerapan kesepakatan perlucutan senjata Nuklir. Reformasi DK-PBB Namun, yang patut ditunggu adalah seberapa jauh para diplomat Indonesia nanti dapat mengakomodasi kepentingan Indonesia dan negara-negara berkembang di Dewan Keamanan PBB, yang justru lebih penting dari sekadar mengatasi konflik di negara-negara lain, yaitu bagaimana mereformasi Dewan Keamanan. Itu karena Dewan Keamanan PBB sudah sejak lama dikritik hanya milik lima negara anggota tetap dengan mengabaikan peranan 10 anggota tidak tetap saat menghadapi keputusan-keputusan penting, yang ironisnya lebih banyak menyangkut menyangkut Negara berkembang. Oleh karena itu, para pemimpin sejumlah negara anggota PBB, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada awal 2005 telah membentuk jaringan informal yang menyerukan agar keanggotaan tetap Dewan Keamanan PBB perlu diperluas, terutama dengan mengikutsertakan satu atau dua negara berkembang. Apalagi dalam lima tahun terakhir, perang melawan terorisme turut menjadi perhatian. Khusus keamanan dewan PBB. Ironisnya, tidak ada satu pun negara muslim atau negara yang memiliki penduduk muslim terbesar memiliki peranan signifikan dalam dewan dunia tersebut. Padahal, sasaran perang melawan terorisme lebih sering terjadi di negara-negara Islam sehingga memunculkan stigma negatif yang berbahaya bahwa perang melawan terorisme tiada bedanya. bedanya dengan perang antar barat dengan islam. Singkat kata, masih ada ironi bahwa – merujuk komposisi antara anggota tetap dan tidak tetap – keanggotaan Dewan Keamanan PBB belumlah merata dan mewakili aspirasi semua negara. Maka ini menjadi tugas berat bagi Duta Besar Rezlan menghapus ironi tersebut dengan gencar melobi ke sesama anggota demi terwujudnya reformasi Dewan Keamanan PBB. Bila terwujud, keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB sungguh membawa manfaat strategis tidak hanya bagi Indonesia, namun juga bagi banyak negara yang kepentingannya tidak terwakili di lembaga keamanan dunia tersebut.
Kertelibatan Indonesia dalam misi Perdamaian PBB
Ketika Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Mesir segera mengadakan sidang menteri luar negeri negara-negara Liga Arab. Pada 18 November 1946, mereka menetapkan resolusi tentang pengakuan kemerdekaan RI sebagai negara merdeka dan berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah suatu pengakuan de jure menurut hukum internasional.
Untuk menyampaikan pengakuan ini Sekretaris Jenderal Liga Arab ketika itu, Abdurrahman Azzam Pasya, mengutus Konsul Jendral Mesir di India, Mohammad Abdul Mun’im, untuk pergi ke Indonesia. Setelah melalui perjalanan panjang dan penuh dengan rintangan terutama dari pihak Belanda maka akhirnya ia sampai ke Ibu Kota RI waktu itu yaituYogyakarta dan diterima secara kenegaraan oleh Presiden Soekarno dan Bung Hatta pada 15 Maret 1947. Ini pengakuan pertama atas kemerdekaan RI oleh negara asing.
Presiden Sukarno membalas pembelaan negara-negara Arab di forum internasional dengan mengunjungi Mesir danArab Saudi pada Mei 1956 dan Irak pada April 1960. Pada 1956, ketika Majelis Umum PBB memutuskan untuk menarik mundur pasukan Inggris, Prancis, dan Israel dari wilayah Mesir, Indonesia mendukung keputusan itu dan untuk pertama kalinya mengirim Pasukan Pemelihara Perdamaian PBB ke Mesir yang dinamakan dengan Kontingen Garuda I atau KONGA I.
Kontingen Garuda I atau disebut juga Pasukan Garuda dikirim pada 8 Januari 1957. Kontingen ini terdiri dari gabungan personel dari Resimen Infanteri-15 Tentara Territorium (TT) IV/Diponegoro, serta 1 kompi dari Resimen Infanteri-18 TT V/Brawijaya di Malang, dengan komandan kontingen Letnan Kolonel Infanteri Suadi Suromihardjo. Konga I ini berkekuatan 559 pasukan dengan masa tugas selama kurang lebih 9 bulan dan kembali ke tanah air tanggal 29 September 1957.
Tiga tahun kemudian yaitu tahun 1960 Letnan Kolonel Solochin GP memimpin pasukan Konga II ke Kongo dengan jumlah pasukan sebanyak 1.074 orang yang bertugas dari September 1960 sampai mei 1961. Kemudian setelah itu Indonesia terus mengirimkan pasukan dalam misi PBB dan sampai saat ini sudah sampai pada Kontingen Garuda ke XXIII ke Libanon. Selain Kontingen Garuda yang berupa pasukan bersenjata, Indonesia juga aktif mengirimkan personil tidak bersenjata yaitu terdiri dari anggota TNI yang bertugas sebagai pengamat militer atau Military Observer dan juga polisi yang bertugas sebagai Civilian Police/Police Adviser. Dengan pisahnya POLRI dari ABRI tahun 1999 Indonesia tidak pernah lagi mengirimkan personil polisi ke misi misi PBB. Indonesia terakhir kali mengirimkan personil kepolisian ke misi penjaga perdamaian PBB adalah pada tahun 1999. Saat itu sebanyak 20 personil polisi tercatat sebagai anggota Kontingen Garuda XIV tahun 1998-1999 bersama 219 personil militer Indonesia. Kontingen Garuda XIV tersebut bergabung dengan misi penjaga perdamaian PBB di Bosnia Herzegovina.
Setelah lama absen dalam misi-misi PBB akhirnya pada tahun 2007 Indonesia  berhasil menempatkan personil Kepolisian RI untuk bergabung dengan Misi Penjaga Perdamaian PBB di Sudan atau UNMIS/United Nation Mission in Sudan. Personil itu adalah AKBP Ir. Ari Laksamana Wijaya dari Mabes Polri yang bergabung dengan UNMIS pada 5 Juli 2007 yang diikuti oleh 5 personil Polisi lainnya dan beberapa waktu lalu ada 15 orang lagi yang menyusul. Selain di UMIS saat ini Indonesia juga telah mengirimkan 3 Personil POLRI ke misi UNAMID di Darfur dengan komandan kontingen AKBP Krishna Murti, Sik, Msi dan satu batalyon FPU atau Formed Police Unit yang terdiri dari 140 personil lengkap dengan peralatan dan persenjataan dengan komadan FPU AKBP Joni Asadoma, Sik, SH, M.Hum yang bertugas di El-Fashir yaitu wilayah Darfur utara.

BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
           
            Dalam mengkaji suatu konteks perspektif global tentunya tidak akan lebas dengan berbagai sudut pandang Global tentang menelaah suatu permasalahan, diantaranya masalah itu tidak hanya dialamai didalam satu Negara saja, akan tetapi jika kita lihat lebih dalam kita membutuhkan bantuan pihak lain dalam menyelesaikan suatu masalah. Didalam hal ini menyoroti bagaimna peran PBB sebgai lembaga tertinggi dalam menangani berbagai persoalan yang melanda suatu Negara keanggotaanya. bagi Indonesia Keanggotaan PBB ini juga berkait erat dengan penyelesaian masalah2 negara bertetangga. misalnya Indonesia dan Malaysia. dengan keanggotaan di PBB kemungkinan mengambil dukukungan dari negara2 lain untuk penyelesaian suatu sengketa lebih terbuka dan akhirnya membantu penyelesaian masalah tersebut, baik yang udah masuk ke pengadilan internasional ataupun belum. sebagai anggota PBB, negara kita punya banyak keuntungan. diantaranya, Indonesia bisa mempublikasikan potensi bangsa untuk segala jenis kepantingan, semisal kepantingan ekonomi, politik luar negeri atau pendidikan dan kesehatan. selain itu, pengakuan negara dimata dunia juga semakin mudah dengan dukungan-dukungan negara di dunia, sehingga negara kita memiliki pengakuan internasional.
                                                                                                    


DAFTAR PUSTAKA

Sumaatmadja dkk. (2002). Perspektif Global. Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka.


0 Response to "kerjasama dalam PBB"

Post a Comment

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaan)

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel