-->

perubahan sosial budaya yang terjadi pada masyarakat desa adat Tenganan Bali

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Balimerupakan salah satu kota wisata yang paling popular di Indonesia. Banyak wisatawan baik lokal maupun luar negeri yang berkunjung kesana sehingga memungkinkan terjadinya perubahan social yang besar pada masyarakat bali, baik dalam bidang ekonomi, pendidikan dan industry. Akan tetapi, ternyata masih ada sebagian masyarakat bali yang masih mempertahankan budaya asli masyarakat bali asli (bali aga), seperti masyarakat yang yang tinggal di desa adat Tenganan yang terletak di kecamatan Manggis kabupaten Karangasem provinsi Bali.
Desa tenganan adalah salah satu desa adat yang masih tetap mempertahankan keaslian budaya mereka, sehingga hal ini dapat menarik para wisatawan untuk melihatnya.Keaslian desa tenganan juga sering dijadikan sebagai kajian ilmu antropologi, arkeologi, adat sejarah dan sastra.Hal itu juga yang melatarbelakangi kami untuk menelitinya.
B.     Pembatasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah dan uraian di atas maka permasalahan yang ada harus dibatasi. Pembatasan masalah ini bertujuan untuk memfokuskan perhatian pada observasi agar diperoleh kesimpulan yang benar dan mendalam pada aspek yang damati. Cakupan masalah dalam observasi ini dibatasi pada bagaimana konsep perubahan sosial serta perubahan budaya(etnografi) yang ada pada masyarakat desa adat Tenganan Bali.

C.    Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, identifikasi masalah, dan batasan masalah diatas maka rumusan masalah pada observasi ini dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Bagaimana deskripsi singkat tentang desa adat Tenganan Bali?
2.     Teori apa yang digunakan untuk mengkaji perubahan sosial budaya yang terjadi pada masyarakat desa adat Tenganan Bali?
3.      Bagaimana perubahan sosial budaya yang terjadi pada masyarakat desa adat Tenganan Bali?

D.    Tujuan Penelitian
Tujuan Umum
1.      Untuk mengetahui deskripsi singkat tentang desa adat Tenganan Bali.
2.      Untuk mengetahui teori yang digunakan untuk mengkaji perubahan sosial budaya yang terjadi pada masyarakat desa adat Tenganan Bali
3.      Untuk mengetahui konsep perubahan sosial-budaya yang terjadi pada masyarakat desa adat Tenganan Bali.
Tujuan khusus
1.      Untuk mengetahui bagaimana proses perubahan sosial budaya yang terjadi pada masyarakat desa adat Tenganan dan masyarakat disekitar desa adat Tenganan Bali.
2.      Secara khusus, untuk mengetahui dampak dari perubahan sosial budaya yang terjadi pada masyarakat desa adat tenganan Bali.

E.     Manfaat Observasi
Observai ini diharapkan dapat memberikan manfaat, baik secara teoritis maupun secara praktis, yaitu sebagai berikut:
1.      Manfaat secara Teoritis
KKL II di desa Tenganan Bali mengenai Perubahan sosial-budaya di desa aga (desa adat) Tenganan Bali diharapkan dapat memberikan manfaat untuk perkembangan ilmu pengetahuan, dan memberikan pengetahuan secara umum mengenai perkembangan masyarakat dan perubahan sosial-budaya yang terjadi di desa adat Tenganan bali, serta dapat bermanfaat bagi penelitian selanjutnya yang sesuai dengan tema ini.
2.      Manfaat secara Praktis
a.      Bagi Peneliti
Melalui Kuliah Kerja Lapangan ini, kami dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan khususnya mata  kuliah Perubahan sosial-Budaya secara nyata. Selain itu, kami juga dapat mengetahui bagaimana perubahan sosial-budaya serta struktur dan proses sosial yang ada pada masyarakat desa Aga Tenganan Bali.
b.      Bagi Mahasiswa
Hasil KKL ini diharapkan dapat digunakan sebagai informasi mengenai perubahan sosial-budaya terkait dengan era globalisasi saat ini, dan bagaimana fenomena sosiologis yang muncul terkait dengan hal ini, serta laporan observasi ini dapat bermanfaat sebagai referensi kajian untuk observasi lainnya dengan tema yang sesuai.
c.       Bagi Masyarakat
Laporan observasi KKL ini dapat memberikan sumbangan pemikiran  kepada masyarakat mengenai proses dan dampak dari perubahan sosial-budaya yang terjadi,terutama untuk masyarakat desa Tenganan itu sendiri, sehingga masyarakat mampu memilih secara selektif kebudayaan luar yang masuk, agar desa Tenganan tetap menjadi desa adat di Bali yang dapat menarik wisatawan, sehingga Tenganan dapat tetap dijadikan sebagai desa adat untuk pariwisata.
d.      Bagi Universitas dan Lembaga Pendidikan
Hasil laporan observasi KKL ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan bagi para akademisi tentang Perubahan sosial budaya dan dampak sosiologis dari perubahan sosial budaya  yang ditimbulkan.



BAB II
METODOLOGI PENELITIAN

A.    Lokasi Penelitian
Penelitian Kuliah Kerja Lapangan II KKL dipusatkan di desa Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

B.     Tema penelitian
Penelitian KKL II difokuskan pada temaPerubahan Sosial Budaya yang terjadi di desa adat Tenganan, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.

C.    Bentuk dan Strategi Penelitian
Berdasarkan sifat dan spesifikasi yang diangkat dalam penelitian ini, maka bentuk penelitian yang tepat digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan Kualitatif.
Penelitian Kualitatif adalah penelitian yang meggunakan wawancara sebagai sumber datanya, dan mencari informasi yang selengkap-lengkapnya dari suatu hal.

D.    Sumber Data
1.      Data Primer
Yang dimaksud data primer disini adalah pengambilan data dengan wawancara. Wawancara telah dilakukan dengan narasumber yaitu bapak I Putu Swarjana selaku perbekel (Kepala Desa), I putu widiya, dan beberapa warga masyarakat desa adat Tenganan Bali.

2.      Data Sekunder
Data ini berupa sumber tertulis yaitu sumber diluar kata-kata dan tindakan yang dikategorikan sebagai sumber data kedua, namun tetap penting keberadaannya bagi upaya pengumpulan data penelitian. Sumber data tertulis dalam penelitian yang telah kami lakukan ini adalah buku-buku, dan sumber-sumber lainnya yang berkenaan dengan observasi ini.
E.     Teknik Pengumpulan Data
1.      Wawancara
Wawancara merupakan suatu kegiatan untuk memperoleh informasi atau data dengan cara bertanya langsung kepada responden atau narasumber. Wawancara ini dilakukan dengan cara komunikasi tatap muka, namun berbeda dengan kegiatan percakapan yang kita lakukan sehari-hari. Dalam kegiatan ini, wawancara dan narasumber belum saling mengenal sebelumnya. Pewawancara selalu menjadi pihak yang bertanya, dan narasumber selalu menjadi pihak yang menjawab pertanyaan. Dalam pelaksanaannya, pewawancara membawa pedoman yang merupakan garis besar mengenai hal-hal yang akan di tanyakan.
2.      Observasi
Observasi merupakan suatu aktivitas penelitian dalam rangka pengumpulan data sesuai dengan masalah penelitian, melalui proses pengamatan di lapangan. Dalam pelaksanaan observasi, peneliti memiliki pedoman observasi yang berisi daftar mengenai sesuatu yang ingin di observasi. Jenis-jenis observasi ini ada dua, yaitu observasi partisitifatif, dan observasi non partisipatif. Dalam observasi partisipatif dibagi menjadi dua yaitu partisipatif penuh dan sebagian.
3.      Studi Pustaka
Studi kepustakaan merupakan suatu kegiatan penelusuran dan penelaah literature. Kegiatan ini dilakukan untuk mencari sumber data sekunder yang mendukung penelitian dengan menggunakan bahan-bahan dokumentasi, baik berupa buku, website dan  arsi-arsip lainnya yang mendukung dalam  penulisan laporan ini.

F.     Teknik Analisis Data
1.      Pengumpulan data
Data yang didapat berasal dari observasi langsung(partisipasi penuh) ke lokasi penelitian tepatnya di Tenganan Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem Bali. Kemudian kami melakukan wawancara ke narasumber yang lebih mengerti atau paham tentang keadaan atau seluk beluk desa aga(desa adat) desa TengananManggis Karangasem Bali, serta pengamatan langsung di desa tersebut. Selanjutnya, dilakukan pengumpulan data-data yang di peroleh dan kemudian kami olah berdasarkan studi pustaka yang relevan, sehingga tersusun dalam bentuk laporan KKL II.
2.      Reduksi Data
Miles dan Huberman menyatakan bahwa proses reduksi merupakan proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari hasil pengisian angket. Proses reduksi data ini dimaksudkan untuk lebih mempertajam, menggolongkan, mengarahkan, membuang bagian data yang tidak diperlukan serta mengorganisasikan data sehingga mudah untuk dilakukan penarikan kesimpulan yang kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi. Dalam observasi ini, reduksi data dilakukan dengan cara pemilihan dan pengelompokkan daftar pertanyaan yang sama, kemudian di rekapitulasi agar nantinya dapat memudahkan pengolahan ke dalam analisis deskriptif.


3.      Penyajian Data
Penyajian data adalah sejumlah informasi yang tersusun danmemberikan kemungkinan-kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan lebih lanjut. Dengan melihat penyajian data, kita akan dapat memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan selanjutnya. Agar sajian data berupa naratif sebagai wadah panduan informasi tentang apa yang terjadi, maka data disajikan sesuai dengan apa yang diteliti. Penyajian data dalam laporan observasi kami menggunakan analisis secara naratif dan deskriptif, sehingga pembaca mampu memahami isi dan hasil dari observasi yang telah kami lakukan.

4.      Penarikan Kesimpulan
Kesimpulan merupakan langkah akhir dalam pembuatan suatu laporan. Penarikan kesimpulan adalah usaha untuk mencari atau memahami makna, keteraturan pola-pola penjelasan, alur sebab akibat atau proposisi. Kesimpulan yang ditarik segera diverifikasi dengan cara melihat dan mempertanyakan kembali sambil melihat catatan lapangan agar memperoleh pemahaman yang lebih tepat. Selain itu juga dapat dilakukan dengan mendiskusikannya. Hal tersebut dilakukan agar data yang diperoleh dan penafsiran terhadap data tersebut memiliki validitas sehingga kesimpulan yang ditarik menjadi kokoh.

BAB III
KAJIAN TEORI, PEMBAHASAN, DAN ANALISIS

A.    Kajian Teori
Definisi perubahan social menurut beberapa tokoh
  1. Kingsley Davis
Perubahan Sosial adalah perubahan-perubahan social sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
  1. McIver
Perubahan social adalah perubahan yang menyebabkan keseimbangan antara kebutuhan primer dan kebutuhan sekunder.
  1. Gillin dan Gillin
Perubahan social adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi geografis, kebutuhan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat tersebut.
  1. Selo Soemarjan
Perubahan social adalah segala perubahan  pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya. Termasuk nilai didalamnya, sikap-sikap dan pola perilaku diantara kelompok dalm masyarakat.
  1. Samuel Koenig
Perubahan social menunjuk pada modifikasi-modifikasi (perubahan yang terjadi pada pola-pola kehidupan manusia) modifikasi-modifikasi tersebut terjadi karena sebab intern dan ekstern.
Beberapa bentuk perubahan social dan kebudayaan:
1.      Perubahan lambat dan perubahan cepat
Peruabahan lambat (evolusi) adalah perubahan yang memerlukan waktu yang lama, dan rentetan-rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat.Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa rencana atau kehendak tertentu. Beberapa teori mengenai evolusi, diantaranya:
a.       Unilinear theories of evolution, teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa manusia dan masyarakat termasuk kebudayaannya mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhana sampai pada dengan bentuk yang kompleks dan sempurna.
b.      Universal theories of evolution, menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Teori ini mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
c.       Multilined theory of evolution, teori ini lebih menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat.
Sedangkan perubahan cepat (revolusi) merupakan perubahan yang terjadi secara cepat dan direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana.Ukuran kecepatan suatu perubahan yang dinamakan revolusi, sebenarnya bersifat relative karena revolusi dapat memakan waktu yang lama.
2.      Perubahan kecil dan perubahan besar
Perubahan kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur social yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.Seperti perubahan mode pakaian, model rambut dsb.Sedangkan perubahan besar adalah perubahan yang terjadi pada unsur-unsur dan struktur social yang memberikan pengaruh yang sangat besar sehingga tidak dipungkiri dapat memberikan perubahan pada struktur yang bersangkutan.
3.      Perubahan yang direncanakan dan perubahan yang tidak direncanakan.
Perubahan yang direncanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau telah direncanakan terlebihdahulu oleh piahk-pihak yang hendak menggandakan perubahan didalam masyarakat.Pihak-pihak yang menghendaki perubahan dinamakan agent of chage yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga masyarakat.
Perubahan yang tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa dikehendaki, atau direncanakan, berlangsung diluar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat social yang tidak diharapkan masyarakat.

B.     Deskripsi Data
Menurut sebagian versi catatan sejarah, kata Tenganan berasal dari kata "tengah" atau "ngatengahang" yang memiliki arti "bergerak ke daerah yang lebih dalam". Kata tersebut berhubungan dengan pergerakan masyarakat desa dari daerah pinggir pantai ke daerah pemukiman di tengah perbukitan, yaitu Bukit Barat (Bukit Kauh) dan Bukit Timur (Bukit Kangin).Sejarah lain mengatakan bahwa masyarakat Tenganan berasal dari Desa Peneges (Gianyar), yang dulu disebut sebagai Bedahulu. Menurut cerita rakyat, Raja Bedahulu pernah kehilangan salah satu kudanya dan orang-orang mencarinya ke Timur. Kuda tersebut ternyata ditemukan tewas oleh Ki Patih Tunjung Biru, orang kepercayaan sang raja. Atas loyalitasnya, Ki Patih tunjung Biru mendapatkan wewenang untuk mengatur daerah yang memiliki aroma dari bangkai kuda tersebut. Ki Patih mendapatkan daerah yang cukup luas karena dia memotong bangkai kuda tersebut dan menyebarkannya sejauh yang dia bisa lakukan. Itulah asal mula dari daerah Desa Tenganan.
Desa Tengganan atau yang sering disebut Desa Adat Tenganan Pegeringsingantermasuk dalam wilayah Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali. Desa yang sangat menjaga konsistensi hukum adatnyaini berada kurang lebih 17 km dari kota Amlapura atau 65 km dari Denpasar Bali. Desa Tenganan terletak sangat berdekatan dengan kawasan wisata Candi Dasa yaitu berjarak 2 km.Desa yang memiliki luas 917,2 ha ini memiliki jumlah penduduk 672 orang. Penduduk Desa Adat Tenganan bermata pencaharian sebagai petani. Dalam hal ini adalah petani pemilik bukan sekedar petani penggarap. Luas daerah dari desa terdiri dari 8 % pemukiman, 22 % sawah, dan sisanya 70 % lahan kering dan instruktur desa. Sebagaimana disampaikan oleh I Putu Suwarjono sebagai Kepala Desa yang menjabat saat ini. Maka jumlah demikian maka setiap warga Desa Tenganan memiliki harta 1,5 ha.
Desa Tenganan terdiri atas 3 banjar yaitu banjar Kauh, banjar Kangin dan banjar Pande. Wilayah desa terdiri dari tiga bagian utama antara lain komplek pemukiman, perkebunan dan komplek persawahan. Desa Tenganan merupakan salah satu dari sejumlah desa kuno di Pulau Bali. Dibilang kuno karena masyarakat Desa Tenganan sangat menjaga setiap kultur yang diwariskan turun-temurun oleh nenek moyangnya. Pola kehidupan masyarakat Desa Tenganan merupakan satu contoh kebudayaan desa-desa Bali Aga. Bali Aga artinya adalah Bali sebelumnya masuknya ajaran Hindu ke Bali. Hal inilah yang membedakannya dengan desa-desa lain di Bali dataran.
Banjar Kauh yang terletak di sebelah barat, dapat dikatakan sebagai bagian utama dari daerah pemukiman penduduk karena hampir semua bangunan terletak pada bagian ini. Bangunan-bangunan adat meliputi balai agung (balai suci), balai petemu (balai pertemuan), balai kul kul (menara kentongan), pawon desa (dapu desa), pawon teruna (dapur pemuda), wantilan (gedung pertemuan, balai jineng (lumbung padi), dan bale kencan (tempat bersantai).
Penduduk Desa Adat Tenganan Pegringsingan hingga tahun 2010 tercatat 232 kepala keluarga (KK) atau ±670 jiwa. Umumnya masih berpendidikan SD dan SMP. Namun, sudah banyak juga warga Tenganan Pegringsingan yang mengenyam pendidikan tinggi dan meraih gelar sarjana.Aktivitas keseharian warga Tenganan Pegringsingan yakni bertani atau pun menekuni usaha kerajinan. Tenganan Pegringsingan memiliki lahan tegalan yang cukup luas yakni 583,035 ha (sekitar 66,41 persen dari luas desa) serta lahan sawah seluas 255,840 ha (25,73 dari luas desa). Lahan itu ada yang digarap sendiri, tetapi umumnya digarap oleh orang luar dan warga Tenganan Pegringsingan hanya menerima hasilnya.Usaha kerajinan yang ditekuni orang Tenganan Pegringsingan berkaitan erat dengan keberadaan desa ini sebagai desa wisata. Ada yang menenun dengan produksi unggulan kain geringsing, ada yang membuat atta, membuat lontar serta aneka cenderata untuk wisatawan.
Pemukian di desa ini berpetak-petak lurus dari utara ke selatan dengan luas pekarangan yang sama yakni 2,342 are. Masing-masing rumah dihuni satu keluarga. Tiap-tiap leret rumah dibelah oleh sebuah jalan tanah yang disebut sebagai sebagai awangan. Awangan ini dibatasi oleh sebuah sekolan air.Ada tiga awangan di desa ini. Ada awangan barat, awangan tengah dan awangan timur. Awangan tengah dan timur lebih kecil, kira-kira setengah dari lebar awangan di barat. Awangan barat kerap menjadi pusat keramaian tiap kali dilaksanakan upacara keagamaan atau adat.Struktur pembagian tata ruang desa mengikuti konsep Tapak Dara yakni pertemuan antara arah angin kaja-kelod (utara-selatan) yang merupakan simbol segara-gunung (laut-gunung) dan arah matahari kangin-kauh (timur-barat). Pertemuan kedua arah itu dipersepsikan sebagai perputaran nemu gelang (seperti lingkaran) dengan porosnya berada di tengah-tengah. Orang Tenganan Pegringsingan mengenalnya dengan istilah maulu ke tengah atau berorientasi ke tengah-tengah. Maknanya, mencapai keseimbangan melalui penyatuan bhuwana alit (manusia dan karang paumahan atau pekarangan rumah) dengan bhuwana agung (pekarangan desa).
Perkampungan dikelilingi tembok bak benteng pertahanan. Lawangan atau pintu masuk desa berada di keempat penjuru. Orang Tenganan Pegringsingan menyebut konsep penataan ruang desanya itu sebagai Jaga Satru (berjaga dari serangan musuh).Rumah adat Tenganan dibangun dari campuran batu merah, batu sungai, dan tanah. Sementara atapnya terbuat dari tumpukan daun rumbi. Rumah adat yang ada memiliki bentuk dan ukuran yang relatif sama, dengan ciri khas berupa pintu masuk yang lebarnya hanya berukuran satu orang dewasa. Ciri lain adalah bagian atas pintu terlihat menyatu dengan atap rumah
Karena letak Desa Tenganan diapit oleh bukit maka dengan kata lain Tenganan berada dalam lembah. Oleh karena itu Desa Tenganan Pegringsingan dibuat berundak atau terasering dengan posisi makin ke selatan makin rendah, dengan luas wilayah mencapai 917.200 ha. Tujuannya tentu saja untuk menghidari kikisan air hujan. Di dalam desa juga dibuat saluran limbah atau utilitas lingkungan yang terencana dengan baik seperti adanya boatan, teba pisan dan paluh menuju sungai.Pemukiman di Tenganan menganut pola memusat. Membujur dari arah utara dan semakin merendah ke arah selatan. Masing-masing banjar terdiri dari dua deretan rumah penduduk yang berapat alang-alang dan pintu masuk yang menghadap ke jalan desa. Bangunan adat sebagian besar terletakd I tengah-tengah jalan desa. Di atas tanah yang dikelilingi hutan, tertata rapih deretan pemukiman, sawah, dan tempat upacara.
Uniknya, seluruh tanah adalah milik adat. Artinya, warga hanya diperkenankan untuk tinggal dan memanfaatkan lahan berdasarkan kesepakatan adat danawig-awig atau kitab peraturan adat yang juga mengatur mengenai keseharian warga. Hukum tersebut ditulis pada abad ke-11 dan diperbaharui pada tahun 1842. Untuk menggunakan rumah dan mengambil hasil hutan akan diputuskan melalui kraman desa atau rapat kolektif para pemimpin desa. Meski begitu, barang pribadi bukannya tidak direstui di desa ini. Ruang pribadi diberikan pada benda-benda di atas tanah, pohon-pohon yang ditanam, dan rumah beserta isinya.
Masyarakat Tenganan mengajarkan dan memegang teguh konsep Tri Hita Karana (konsep dalam ajaran Hindu) dan mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari. Tri berarti tiga dan Hita Karana berarti penyebab kebahagiaan untuk mencapai keseimbangan dan keharmonisan. Tri Hita KaraWirawan na terdiri dari Perahyangan (hubungan yang seimbang antara manusia dengan Tuhan), Pawongan (hubungan harmonis antara manusia dengan manusia lainnya), dan Palemahan (hubungan harmonis antara manusia dengan lingkungan alam sekitarnya).Implementasi Tri Hita Karana Di Desa Tenganan Pegringsingan Sebagai Sumber Penciptaan Karya Fotografi Seni, I Komang Arba. Hal ini membuat Desa Tenganan dikenal internasional namun kurang dikenal di nasional. Hal tersebut karena niat keras dari masyarakatnya secara turun temurun untuk menjaga kelestarian di Desa Adat Tenganan. Ternyata hal itu membuat Desa Adat Tenganan dikenal PBB dan menjadi salah satu tujuan wisata lokal maupun luar negeri. Namun ternyata ada bagian yang tidak bisa bertahan lama dari Desa Adat Tenganan. Sebuah ayunan yang menjadi simbol kenyamanan dan keseimbangan saat ini sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi
Kehidupan mereka masih sederhana. Sebelum dijamah oleh pariwisata dan dunia luar, teknologi pembuatan rumah masih menggunakan campuran batu kali dan batubata dari tanah liat. Proses pembuatan batubata tersebut bisa memakan waktu sekitar sebulan. Batu-batu kali disusun sedemikian rupa dan direkatkan dengan tanah liat. Daerah pemukiman Tenganan dikelilingi oleh tembok. Di sisi tembok sebelah Utara, Selatan, dan Timur terdapat gerbang yang disebut lawangan. Pemukiman Tenganan dibagi menjadi tiga Banjar adat, yaitu Banjar Kauh (barat), Banjar Tengah (Tengah), dan Banjar Kangin (Timur). Banjar Kangin disebut juga Banjar Pande, yang dibagi lagi menjadi dua pemukiman, yaitu : Pande Kaja (Utara/Gunung) dan Pande Kelot (Selatan/Laut). Pada masing-maisng Banjar terdapat dua deretan rumah penduduk, sebelah kiri dan kanan jalan desa (awangan) yang dibangun diatas tanah ulayat desa yang disebut Karang Desa.
Pola pemukiman masyarakat Tenganan pun memiliki kekhasan tersendiri. Masing-masing kepala keluarga menempati satu karang yang merupakan satu pola menetap di desa tersebut. Karangterdiri atas empat deret memanjang dari utara ke selatan, masing-masing menghadap ke awangan(jalan). Semua bangunan di Tenganan mempunyai corak dan bahan yang sama. semua bangunan pantang untuk diubah, kecuali bangunan paon dan bale meten yang bisa diubah seperti arsitektur jaman sekarang. Setiap karang selalu mempunyai bangunan sebagai berikut :
1.      Jelang awang : pintu masuk pekarangan yang terletak di bagian depan dan menghadapawangan.
2.      Bale bunga : Bangunan memanjang, menempati sepanjang tembok pekarangan sebelah luar jalan sampai jalanan, dan umumnya terdiri dari tiga ruangan.Kegunaan bale bunga adalah sebagai tempat melaksanakan upacara pritya yadnya, manusa yadnya, dan dewayadnya, serta upacara subak dehe dan subak teruna; tempat beberapa peralatan; dan tempat tidur bagi orang tua yang sudah melewati umur tertentu.
3.      Sanggah Persimpangan: bangunan kecil biasanya berjumlah satu sampai tiga buah untuk pemujaan atau persimpangan betara-betara, terutama betara dari Gunung Agung. Pura Dasar, Betara dari Ngis, dan sebagaimnya. Bangunan ini tidak harus terdapat pada setiap keluarga.
4.      Bale Tengah: sebuah bangunan dengan dua buah ruangan terbuka dan satu serambi (amben) atau pelipir. Bagian atas dari bangunan ini dipakai sebagai lumbung. Kedua ruang terbuka itu adalah ruang luaran yang terletak di dekat jelanan dipakai untuk upacara kematian (tempat mayat) serta ruang tebanan untuk tempat kelahiran dan menaruh bantenpada waktu-waktu tertentu. Sehari-hari bale tengah ini dipakai untuk tempat tidur, duduk-duduk, meneriman tamu dan lain-lain. Bangunan ini terdiri dari dinding papan.
5.      Bale Meten: bangunan untuk tempat tidur atau menyimpan barang-barang. Bangunan ini boleh diubah arsitekturnya jika pemiliknya mampu atau telah memenuhi syarat-syarat tertentu.
6.      Paon : dapur terdiri dari satu sampai tiga ruang yang terletak memanjang di sebelah bagian.
7.      Sanggah kelod : sebuah bangunan sanggah yang terletak di antara bale biga dan balemeten, yang menghadap ke utara tempat sembahyang dan sesajen.
8.      Tebe : pekarangan yang terletak di bagian paling belakang dari rumah, yaitu tempat mengkandangkan babi, membuang sampah dan menanam tumbuh-tumbuhan. Selain itu, ada tiga tebe pisan, yaitu lorong tempat jalan mayat khusus bagi anak-anak yang belum tanggal giginya.
Selain itu ada bangunan-bangunan khusus milik desa yang terletak di awangan sebelah barat, yaitu :
1.      Bale Agung
Pada umumnya desa adat di Bali memiliki Bale Agung selaku unsur kahyangan tiga. Bale agung di desa Tenganan terletak di suatu tempat terbuka dengan ukuran yang cukup besar, memanjang dari utara ke selatan. Bangunan dasar ini memiliki bentuk empat persegi panjang berikuran 50x5 meter dan tinggi 1 meter. Bangunan di atasnya berukuran 47x3 meter dan tinggi 1 meter, terbuat dari kayu ketewel (kayu nangka). Tiangnya sebanyak 28 buah dan atapnya dari ijuk. Fungsi utama bale agung adalah tempat sangkepan (pertemuan) krama desa, baik setiap hari maupun pada saat upacara. Selain itu juga sebagai tempat penyimpanan inventaris desa seperti selunding (gamelan)
2.      Bale Banjar
Bale banjar adalah bale suci yang hanya boleh digunakan untuk sesuatu hal yang bersifat sakral dan dilarang digunakan untk petemuan yang besifat halangan atau kematian. Selain itu bale banjar juga merupakan balai cadangan milik desa. Bangunan dasar ini berbentuk segi empat berukuran 13,5 x 4 meter dengan tinggi 50 cm, terdiri atas tumpukan batu kali yang direkatkan dengan tanah liat. Balai di atasnya berukuran 12 x 2,5 meter dengan tinggi 80 cm, terdiri atas bahan kayu dan bambu. Tiangnya berjumlah 10 buah dan atapnya terbuat dari daun palpalan (kelapa)
3.      Bale Kenca
Bale kenca atau pekenca terletak di sebelah timur laut bale agung yang berfungsi sebagai tempat membicarakan suatu perkara penting yang mengarah kepada jalannya persumpahan secara adat. Bangunan dasar berbentuk segi empat dengan ukuran 4 x 3 meter dan tinggi 70 cm, terdiri dari tumpukan batu kali. Balai di atasnya berukuran 3 x 2 meter dengan tinggi 65 cm. bahannya dari kayu dan bambu. Tiangnya berjumlah 4 buah dan atap terbuat dari ijuk.
4.      Bale Patemon
Bale patemon adalah balai pertemuan yang berjumlah tiga buah. Posisinya berderet di sebelah utara bale agung. Bale patemon ini dipakai sebagai tempat pertemuan untuk organisasi pemuda (seka teruna).
Apabila terjadi suatu bencana, maka mereka akan mengadakan upacara besar guna membersihkan desa dari segala kotoran. Upacara tersebut dinamakan nalespat (upacara pembersihan), dan nubun dawing (upacara menanam sesajen). Persiapan untuk upacara tersebut memakan waktu hampir setahun. Upacara-upacara besar yang diadakan setiap tahunnya di Tenganan adalah Kasa, Ngalegi, Sagudalam, Kedasa, Kapat, Kesanga.
Dalam siklus hidup mereka juga terdapat beberapa upacara yang menandai perpindahan dari satu tahap ke tahap lain. Seperti upacara potong gigi bagi yang telah menginjak remaja, upacara perang pandan bagi remaja menuju dewasa, perkawinan, dan kematian. Dalam tradisi khas Bali Aga yanguntuk menandai peralihan status dari anak-anak ke remaja ini disemarakkan dengan atraksi pertarungan di antara dua lelaki, baik muda maupun dewasa, yang saling menggosokkan daun pandan berduri ke tubuh lawannya. Upacara ini disebut Mekare-karean atau Perang Pandan, yang rutin diadakan antara bulan Juni-Juli.
C.    Kajian Terkait dengan Perubahan Sosial Budaya
1.      Pranata Sosial
Pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat. Dengan kata lain, pranata sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
a.      Fungsi Pranata Sosial
Berikut adalah fungsi-fungsi pranata sosial:
1)      Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat dalam hal bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan.
2)      Menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat
3)      Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, artinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Selain itu pranata sosial juga memiliki dua fungsi besar yaitu fungsi manifes (nyata) dan fungsi laten (terselubung):
1)      Fungsi manifes adalah fungsi pranata sosial yang nyata, tampak, disadari dan menjadi harapan sebagian besar anggota masyarakat. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi reproduksi yaitu mengatur hubugnan seksual untuk dapat melahirkan keturunan.
2)      Fungsi laten adalah fungsi pranata sosial yang tidak tampak, tidak disadari dan tidak diharapkan orang banyak, tetapi ada. Misalnya dalam pranata keluarga mempunyai fungsi laten dalam pewarisan gelar atau sebagai pengendali sosial dari perilaku menyimpang.

b.      Ciri-ciri Pranata Sosial
Menurut John Levis Gillin dan John Phillpe Gillin ciri umum pranata sosial adalah sebagai berikut :
1)      Pranata sosial merupakan suatu organisasi pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasilnya terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
2)      Hampir semua pranata sosial mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu sehingga orang menganggapnya sebagai himpunan norma yang sudah sewajarnya harus dipertahankan. Suatu sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian pranata sosial setelah melewati waktu yang sangat lama.
3)      Pranata sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4)       Pranata sosial mempunyai alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan.
5)      Panata sosial biasanya memiliki lambang-lambang tertentu yang secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsinya.
6)      Pranata sosial mempunyai suatu tradisi tertulis ataupun tidak tertulis yang merupakan dasar bagi pranata yang bersangkutan dalam menjalankan fungsinya. Tradisi tersebut merumuskan tujuan dan tata tertib yang berlaku.
c.       Tipe-Tipe Pranata Sosial
Dalam kehidupan masyarakat terdapat berbagai macam pranata sosial, dimana satu dengan yang lain sering terjadi adanya perbedaan-perbedaan maupun persamaan-persamaan tertentu. Persamaan dari berbagai pranata sosial itu diantaranya, selain bertujuan untuk mengatur pemenuhan kebutuhan warganya, juga karena pranata itu terdiri dari seperangkat kaidah dan pranata sosial. Sedangkan perbedaannya, seperti dikemukakan oleh J.L. Gillin dan J. P. Gillin (1954), bahwa pranata sosial diantaranya:
Dari sudut perkembangannya dikenal dua macam pranata sosial yaitu :
1)      Crescive institutions, pranata sosial yang tidak disengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat sehingga disebut juga pranata yang paling primer. Contoh : pranata hak milik, perkawinan, dan agama.
2)      Enacted institutions, pranata sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Contoh : pranata utang-piutang dan pranata pendidikan.
Dan dari sudut sistem nilai yang diterima oleh masyarakat dikenal dua macam pranata social yaitu :
1)      Basic institutions, pranata sosial yang penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat, misalnya keluarga, sekolah, dan Negara.
2)      Subsidiary institutions, pranata sosial yang berkaitan dengan hal yang dianggap oleh masyarakat kurang penting, misalnya rekreasi.
Dari Sudut Penerimaan Masyarakat, juga dikenal dua macam pranata sosial yaitu :
1)      Aproved dan Sanctioned institutions, pranata sosial yang diterima oleh masyarakat, seperti sekolah dan perdagangan.
2)      Unsantioned institutions, pranata sosial yang ditolak oleh masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya, misalnya pemerasan, kejahatan, dan pencolongan.
Dari Sudut Penyebaran
1)      General institutions, pranata sosial yang dikenal oleh sebagian besar masyarakat dunia. Misalnya : pranata agama, HAM.
2)      Restructed institutions, pranata sosial yang hanya dikenal oleh sebagian masyarakat tertentu, misalnya pranata Agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, dll.
Dari Sudut Fungsi
1)      Operative institutions, pranata sosial yang berfungsi menghimpun pola-pola atau cara-cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan dari masyarakat yang bersangkutan, misalnya pranata industri.
2)      Regulative institutions, pranata sosial yang bertujuan mengawasi adat istiadat atau tata kelakuan yang ada dalam masyarakat, misalnya pranata hukum seperti kejaksaan dan pengadilan.
d.      Macam-Macam Pranata Sosial
1.      Pranata Keluarga
Keluarga merupakan unit masyarakat yang terkecil yang terdiri dari ayah, ibu, dananak. Keluarga mempunyai banyak fungsi penting yaitu :
a)       Fungsi Reproduksi: Keluarga merupakan lembaga yang fungsinya mempertahankan kelangsungan hidup manusia. Dalam masyarakat yang beradab, keluarga adalah satu-satunya tempat untuk tujuan itu. Berlangsungnya fungsi reproduksi berkaitan erat dengan aktivitas seksual laki-laki dan wanita. Dengan berkeluarga, manusia dapat melanjutkan keturunan secara tepat, wajar, dan teratur di lihat dari segi moral, cultural, sosial, dan kesehatan.
b)      Fungsi Afeksi: Salah satu kebutuhan manusia adalah kasih saying atau rasa saling mencintai. Apabila kebutuhan kasih sayang tidak terpenuhi, keluarga akan mendapatkan gangguan emosional, masalah perilaku, dan kesehatan fisik.
c)      Fungsi Sosialisasi: Keluarga merupakan tempat sosialisasi pertama dan paling utama bagi anak sehingga kelak dapat berperan dengan baik di masyarakat. Keluarga sebagai media sosialisasi kelompok primeryang pertama bagi seorang anak, dan dari situlah perkembangan kepribadian dimulai. Pada saat anak sudah cukup umur untuk memasuki kelompok atau media sosialisasi lain diluar keluarga. Pondasi dasar kepribadian anak sudah tertanam secara kuat, dan kepribadiannya pun sudah terarah dengan baik melalui keluarga.
d)     Fungsi Ekonomi: Keluarga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi anggota keluarganya. Untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, semua anggota keluarga melakukan kerja sama. Pada umumnya, seorang suami melakukan kegiatan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan keluarga, sedangkan isteri berfungsi mengatur keuangan dan belanja keluarga.
2.      Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi adalah pranata sosial yang menangani masalah kesejahteraan materiil, yang mengatur kegiatan atau cara berproduksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang diperlukan bagi kelangsungan hidup masyarakat agar semua lapisan masyarakat mendapatkan bagian yang semestinya. Fungsi pranata ekonomi yaitu:
a)      Memelihara ketertiban,
b)      Mencapai consensus,
c)      Meningkatkan produksi ekonomi semaksimal mungkin.
Contoh dari Pranata Ekonomi adalah bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya.
3.      Pranata Politik
Pranata Politik adalah peraturan-peraturan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan dan untuk memilih pemimpin yang wibawa. Fungsi pranata politik yaitu:
a)      Melaksanakan undang-undang yang telah disahkan,
b)      Melembagakan norma melalui undang-undang yang dibuat oleh lembaga legislatif,
c)      Menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi diantara warga masyarakat, dll.
Contoh Pranata politik adalah seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai,wewenang, pemerintahan.

4.       Pranata Pendidikan
Tujuan pranata pendidikan ialah memberikan ilmu pengetahuan, pendidikan sikap, dan melatih keterampilan kepada warga agar seseorang dapat mandiri dalam mencari penghasilan.Contohnya seperti Kegiatan Belajar Mengajar, sistem pengetahuan, aturan, kursus, pendidikan keluarga, ngaji.
5.      Pranata Kepercayaan/Agama
Fungsi pokok pranata agama adalah memberikan pedoman bagi manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang ajeg dalam masyarakat.Contohnya seperti upacara semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
2.      Stratifikasi Sosial
Menurut Pitirim A. Sorokin  stratifkasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis).
Bentuk konkrit lapisan-lapisan dalam masyarakat tersebut bermacam-macam. Namun, pada prinsipnya bentuk-bentuk tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam tiga macam kelas, yaitu:
a.       Kelas yang didasarkan pada factor ekonomis,
b.      Kelas yang didasarkan pada factor politik,
c.       Kelas yang didasarkan pada jabatan-jabatan tertentu dalam masyarakat.
a.      Unsur-unsur stratifikasi sosial meliputi:
1)      Status (kedudukan)
Status adalah sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang lain dalam kelompok tersebut. Menurut Pitirim A. Sorokin untuk mengukur status seseorang secara rinci dapat diklihat dari jabatan atau pekerjaan, pendidikan dan lusnya pengetahuan, kekayaan, politis, keturunan, agama. Status dibedakan menjadi tiga:
a)      Ascribed status, yaitu status yang diperoleh sejak lahir.  Kebanyakan tipe status ini dijumpai dalam masyarakat dengan system pelapisan sosial tertutup. Misalnya, seorang anak yang lahir dalam kasta Brahmana juga akan memperoleh status demikian.
b)      Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang dengan usaha-usaha yang sengaja dilakukan. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung pada kemampuan masing-masing. Misalnya saja setiap orang bisa menjadi hakim, arsitek, pengacara, dan lain-lain.
c)      Assigned status, yaitu kedudukan yang diperoleh karena  jasa atau suatu tindakan yang telah dilakukan kepada orang lain yang berakibt besar. Assigned status dapat dikatakan pula sebuah hadiah atau penghargaan yang diberikan kepada orang lain. Contoh gelar Doktor Honoris Causa dan gelar pahlawan revolusi yang diberikan kepada 6 jendral korban PKI yang tewas di Lubang Buaya, Jakarta.

2)      Peran (Role)
Merupakan hak dan kewajiban yang ada pada seseorang sesuai dengan kedudukannya. Suatu peran paling sedikit mencakup tiga hal, yaitu:
a)      Peran meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyrakat,
b)      Peran adalah suatu konsep ihwal apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat,
c)      Peran dapat dikatan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur sosial masyarakat.

b.      Sifat-sifat stratifikasi sosial
1)      Stratifikasi tertutup
Sistem lapisan yang bersifat tertutup membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas atau ke bawah. Contoh: kasta-kasta di India. Sistem lapisan pada masyarakat yang berstratifikasi tertutup sangat kaku dan menjelma dalam diri kasta-kasta.
2)      Stratifikasi terbuka
Dalam system terbuka setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau bagi mereka yang tidak beruntung jatuh pada lapisan yang atas ke lapisan di bawahnya. Pada umumnya system terbuka ini memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan masyarakat daripada system yang tertutup.

3.      Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial menurut William Kornblumadalah perpindahan individu-individu,keluarga-keluarga, dan kelompok-kelompok sosialnya dari satu lapisan ke lapisan lainya.Sedangkan menurut Michael Bassis adalah perpindahan keatas atau kebawah lingkungan sosial ekonomi yang merubah status sosial seseorang dalam masyarakat.
Menurut Horton dan Hant mobilitas sosial dapat diartikan sebagai suatu gerak perpindahan dari suatu kelas sosial ke kelas sosial lainnya. Dalam mobilitas sosial secara prinsip dikenal dua macam, yaitu mobilitas sosial vertical dan mobilitas sosial horizontal. Yang dimaksud dengan mobilitas sosial vertical adalah perpindahan individu atau objek sosial dari kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat. Sesuai dengan arahnya karena uitu dikenal da jenis mobilitas vertical, yaitu:
a.       Gerak sosial yang meningkat (sosial climbing), yaitu gerak perpindahan anggota masyarakat dari kelas sosial rendsah ke kelas sosial yang lebih tinggi
b.      Gerak sosial yang menurun (sosial sinking), yaitu gerak perpindahan anggota masyarakat dari kelas sosial tertentu ke kelas sosial lain lebih rendah posisinya
Yang dimaksud dengan mobilitas sosial horizontal adalah perpindahan individu atau objek-objek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial yang satu ke kelompok sosial lainnya yang sederajat.
4.      Interaksi Sosial
Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk masyarakat, tidaklah lepas dari suatu interaksi sosial. Sedangkan pengertian dari interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut  hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang-perongan dengan kelompok manusia. Interaksi mempunyai unsur-unsur sebagai berikut:
a.      Kontak sosial
Kontak berasal dari bahasa latin con atau cum (yang artinya bersama-sama) dan tanngo (yang artinya menyentuh). Jadi, artinya secara harfiah adalah bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak baru terjadi apabila terjadi hubungan badaniah, karena orang dapat mengadakan hubungan dengan pihak lain tanpa menyentuhnya. Kontak primer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka.Sebaliknya, kontak yang sekunder memerlukan suatu pengantara.
Komunikasi Sosial
Komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gerak-gerak badaniah, atau sikap), perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Komunikasi memungkinkan kerjasama antara orang-perorangan atau antara kelompok-kelompok manusia dan memeang komunikasi merupakan salah satu syarat terjadinya kerjasama. Akan tetapi, tidak selalu komunikasi menghasilkan kerjasama bahkansuatu pertikaian mungkin akan terjadi sebagai akibat salah paham atau masing-masing tidak mau mengalah.
b.      Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial:
Interaksi sosial terbagi menjadi dua bentuk, yaitu asosiatif dan disosiatif.
1)      Proses Asosiatif
a)      Kerja Sama(Cooperation)
Menurut Charles H. Cooley kerja sama timbul apabila orang yang menyadari bahawa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama, dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut. Kesadaran akan adnya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang penting dalam kerjasama yang berguna. Ada lima bentuk kerja sama, antara lain:
                                                                 i.            Kerukunan yang mencakup gotong royong dan tolong-menolong,
                                                               ii.            Bargaining yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih,
                                                             iii.            Cooptation yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan,
                                                             iv.            Coalition yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama,
                                                               v.            Joint Venture yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pembangunan hotel, dan lain-lain.
b)     Akomodasi (Accomodation)
Kata akomodasi yang menunjuk kepada suatu keadaan, berarti adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan, atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Akomodasi juga menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan. Bentuk-bentuk akomodasi antara lain:
                                                                 i.            Coersion adalah suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan oleh karena adanya paksaan. Coersion merupakan bentuk akomodasi, dimana salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah bila dibandingkan dengan pihak lawan.
                                                               ii.            Compremise adalah suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
                                                             iii.            Arbritation merupakan suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri.
                                                             iv.            Mediation hampir menyerupai arbritation. Pada mediation diundanglah pihak ketiga yang netral dalam soal perselisihan yang ada.
                                                               v.            Conciliation adalah suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
                                                             vi.            Toleration juga sering dinamakan tolerant-participation. Ini merupakan suatu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
                                                           vii.            Stalemate merupakan suatu akomodasi, dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
                                                         viii.            Adjudication, yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.

c)      Assimilation (asimilasi)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorang atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan tujuan-tujuan bersama.
2)      Proses Disosiatif
a)      Persaingan (competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan.
b)     Kontravensi (contravention)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu prose sosial yang berbeda antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian[1].
c)      Konflik
Konflik merupakan kelanjutan dari kontravensi, dimana persaingan yang terjadi diantara kedua pihak sudah ditunjukkan dan menyebabkan pertikaian, serta kontak fisik. Konflik dapat dibedakan menjadi konflik antar individu, antar kelompok, dan konflik antara individu dengan kelompok. Sedangkan konflik dapat terjadi karena adanya perbedaan individu, perbedaan kepentingan, perubahan sosial, dan lain-lain.
5.      Norma Sosial
Menurut Emile Durkheim, norma-norma sosial adalah sesuatu yang berada di luar individu. Membatasi mereka dan mengendalikan tingkah laku mereka.[2] Secara sosiologis, norma-norma sosial tumbuh dari proses kemasyarakatan hasil dari kehidupan bermasyarakat. Individu dilahirkan dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk menerima aturan-aturan dalam masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Norma-norma social setelah mengalami suatu proses, pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan . proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (institutionalization), yaitu suatu dikenal, diakui, dihargai, kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari. proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Maksudnya ialah sampai norma itu oleh masyarakat Mengingat adanya proses termaksud di atas, dibedakan lembaga kemasyarakatan sebagai peraturan dan yang sungguh-sungguh berlaku.
Norma-norma yang ada dalam masyarakat, mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda–beda. Ada norma yang lemah, sedang , yang terkuat daya ikatnya. Dan umumnya masyarakat tidak berani melanggarnya. Untuk dapat membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut, secara sosiologis dikenal adanya empat macam pengertian[3] :
a.       Cara (usage)
Dalam tingkatan norma ini, lebih menonjol di dalam hubungan antar individu dalam masyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini hanya terbatas pada sekedar celaan dari individu yang dihubunginya.
b.      Kebiasaan (folkways)
Norma dalam tingkatan ini mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar daripada tingkatan cara. Kebiasaan yang diartikan sebagai perbuatan yang diulang-diulang dalam bentuk yang sama merupakan bukti bahwa orang banyak menyukai perbuatan tersebut. Apabila perbuatan ini tidak dilakukan, maka akan dianggap sebagai suatu penyimpangan terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat. Menurut MacIver dan Page, kebiasaan merupakan perilaku yang diakui dan diterima oleh masyarakat. Selanjutnya, dikatakan bahwa apabila kebiasaan tersebut tidak semata-mata dianggap sebagai sebagai cara perilaku saja.
c.       Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar maupun tidak sadar, oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarangnya sehingga secara tidak langsung merupakan alat agar anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengna tata kelakuan tersebut.
d.      Adat Istiadat (custom)
Adat istiadat merupakan tingkat norma yang tertinggi daripada yang lain. Tingkat hukumannya pun dapat dipastikan lebih berat daripada yang lain.[4]
Berdasarkan sumbernya, norma dibedakan menjadi lima yaitu :
a.       Norma agama
Norma agama berasal dari Tuhan, pelanggarannya disebut dosa. Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan. Contoh: Melakukan sembahyang kepada Tuhan, tidak berbohong, tidak boleh mencuri, dan lain sebagainya.
b.      Norma kesusilaan
Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi). Contoh: Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila,melecehkan wanita atau laki-laki di depan orang
c.       Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Contoh: Tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, tidak kencing di sembarang tempat.
d.      Norma kebiasaan
Norma kebiasaan adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang sehingga perilaku tersebut menjadi kebiasaan individu. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat celaan, kritik, sampai pengucilan secara batin. Contoh: Membawa oleh-oleh apabila pulang dari suatu tempat, bersalaman ketika bertemu.
e.       Norma Hukum
Norma hukum adalah seperangkat peraturan yang dibuat oleh penguasa suatu masyarakat atau negara, mengikat setiap orang dan berlakunya dapat dipaksakan oleh aparat penguasa/negara.
Norma agama dan norma kesusilaan berlaku secara luas di setiap kelompok masyarakat bagaimanapun tingkat peradabannya. Sedangkan norma kesopanan dan norma kebiasaan biasanya hanya dipelihara atau dijaga oleh sekelompok kecil individu saja, sedangkan kelompok masyarakat lainnya.
Norma-norma tersebut, setelah mengalami suatu proses pada akhirnya akan menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses pelembagaan (institutionalization), yaitu suatu proses yang dilewatkan oleh suatu norma yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Yang dimaksud ialah, sampai norma itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
Proses pelembagaan sebenarnya tidak berhenti demikian saja, akan tetapi dapat berlangsung lebih jauh lagi hingga suatu norma kemasyarakatan tidak hanya menjadi institutionalized dalam masyarakat, tetapi menjadi internalized. Maksudnya adalh suatu taraf perkembangan dimana para anggota masyarakat dengan sendirinya ingin berperilaku sejalan dengan perilaku yang memang sebenarnya memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan kata lain, norma-norma tadi telah mendarah daging (internalized).
a.      Fungsi Norma
Norma-norma, aturan proseduran dan aturan perilaku dalam kehidupan sosial pada hakikatnya adalah bersifat kemasyaakatan. Yang dimaksud bersifat kemasyarakatan yaitu bukan saja karaena norma-norma tersebut berkaitan dengan kehidupan sosial tetapi juga kerena norma-norma tersebut adalah pada dasarnya merupakan hasil dari kehidupan bermasyarakat. Norma-norma adalalah bagian dari masyarakat. Norma tumbuh dari proses kemasyarakatan, ia menentukan batasan dari perilaku dalam kehidupan masyarakat. Fungsi dari norma social itu sendiri adalah sebagai control social (pengendalian social). Arti sesungguhnya pengendalian social jauh lebih luar, karena pada pengertian tersebut tercangkup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat mematuhi kaidah-kaidah dan nilai social yang berlaku. Jadi pengendalian social dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya (misalnya seorang ibu mendidik anak-anaknya untuk menyesuaikan diri pada kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku) atau mungkin dilakukan individu terhadap kelompok social (umpamanya seorang dosen pada perguruan tinggi memimpin beberapa orang mahasiswa di dalam kuliah-kuliah kerja). Seterusnya pengendalian social dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya, atua oleh suatu kelompok terhadap individu.
Dengan demikian, pengendalian social terutama bertujuan untuk mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Dari sudut sifatnya dapatlah dikatakan bahwa pengendalian social dapat bersifat preventif atau represif. Preventif merupakan usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Sementara itu usaha-usaha yang represif bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Usaha-usaha preventif misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal. Sementara itu represif berwujud penjatuhan sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggar atau menyimpang dari kaedah-kaedah yang berlaku.
Alat-alat pengendalian social dapat digolongkan kedalam paling sedikit lima golongan, yaitu:
1)      Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma kemasyarakatan
2)      Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat kepada norma-norma kemasyarakatan
3)      Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku
4)      Menimbulkan rasa takut
5)      Menciptakan system hokum, yaitu system tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.


6.      Kelompok Sosial
Kelompok sosial mengandung pengertian suatu kumpulan dari individu-individu yang saling berinteraksi sehingga menumbuhkan perasaan bersama. Berikut ini adalah pengertian kelompok sosial dari beberapa ahli.
a.       Menurut Soerjono Soekanto kelompok sosial adalah sekelompok manusia yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1)      Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa ia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.
2)      Adanya hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya dalam kelompok itu.
3)      Adanya suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota tersebut sehingga hubunga mereka bertambah erat. Factor tadi dapat merupkan nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideology politik yang sama, dll. Tentunya factor mempunyai musuh bersama misalnya dapat pula menjadi factor pengikat atau pemersatu.
4)      Berstruktur, berkaidah. dan mempunyai pola prilaku 
b.      Menurut George Homans, kelompok adalah kumpulan individdu yang melakukan kegiatan, interaksi dan memiliki perasaan untuk membentuk suatu keseluruhan yang terorganisasi dan berhubungan secara timbal balik.
c.       Menurut Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, istilah kelompok sosial diartikan sebagai kumpulan manusia yang memiliki kesadaran akan keanggotaannya dan saling berinteraksi.
Kelompok-kelompok sosial dibagi dalam beberapa tipe. Dasar yang akan diambil sebagai satu alternative untuk mengadakan klasifikasi kelompok-kelompok sosial tersebut adalah ukuran jumlah atau derajat  interaksi atau kepentingan-kepentingan sosial, organisasi, atau kombinasi dari ukuran-ukuran tersebut.
1.      Ingroup dan Outgroup
a)      Ingroup, adalah kelompok sosial dimana individu mengidentifikasikan dirinya
b)      Outgroup, yaitu kelompok sosial yang oleh individu diartikan sebagai lawan ingroupnya
2.      Kelompok Primer dan Kelompok Sekunder
a)      Kelompok primer adalah kelompok sosial yang paling sederhana, dimana anggotanya saling mengenal serta ada kerjasama yang erat. Contohnya keluarga, kelompok sepermainan, dll.
b)      Kelompok sekunder adalah kelompok yang terdiri dari banyak orang, yang sifat hubungannya tidak berdasarkan pengenalan secara pribadi dan juga tidak langgeng. Contohnya hubungan kontrak jual beli.
3.      Paguyuban dan Patembayan
a)      Paguyuban adalah bentuk kehidupan bersama dimana anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal. hubungan seperti ini dapat dijumpai dalam keluarga, kelompok kekerabatan, rukun tetangga, dan lain-lain.
b)      Patembayan adalah ikatan lahir yang ersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu pendek, contohnya adalah ikatan antara pedangang, organisasi dalam suatu pabrik dan lain-lain.
4.      Formal group dan Informal Group
a)      Formal Group adalah kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggota-anggotanya untuk mengatur hubungan antar sesama. Contoh: organisasi.
b)      Informal Group adalah kelompok sosial yang tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu yang pasti. Kelompok-kelompok tersebut biasanya terbentuk Karen pertemuan yang berulang kali yang didasari oleh kepentingan dan pengalaman yang sama. Contoh: klik.
5.       Membership Group dan Reference Group
a)      Membership Group adalah merupakan suatu kelompok dimana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut
b)      Reference Group adalah kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang  (bukan anggota kelompok tersebut)untuk membentuk pribadi dan perilakunya
6.      Kelompok Okupasional dan Kelompok Volunter
a)      Kelompok Okupasional adalah kelompok yang muncul karena semakin memudarnya fungsi kekerabatan. Kelompok ini timbul karena anggotanya memiliki pekerjaan yang sejenis. Contoh: kelompok profesi seperti asosiasi sarjana farmasi, IDI, dll.
b)      Kelompok Volenter adalah kelompok orang yang memiliki kepentingan yang sama, namun tidak mendapatkan perhatian masyarakat.

D.    PEMBAHASAN
1.      Analisis data
a.      Stratifikasi Sosial
Desa adat tenganan tidak mengenal system kasta seperti adanya masyarakat hindu di Bali lainnya. Mereka sejajar satu sama lain, tanpa membedakan kasta mereka. Yang membedakan satu sama lain di antara penduduk desa tenganan hanya lah kedudukan yang diperoleh oleh seseorang berdasarkan usaha dan awig-awig yang sudah di tentukan semenjak dahulu kala. Atau bisa kita sebut ini sebagai stratifikasi sosial terbuka. Dimana siapa saja selama dia masih merupakan penduduk desa adat tenganan dapat menjadi aparat desa bahkan perbekel atau ketua desa. Sehingga, keharmonisan antar penduduk di desa tenganan dapat terus terjaga dengan baik dan damai hingga kini.

b.      Norma Sosial
Masyarakat desa Tenganan sebagai masyarakat desa aga tentunya memiliki norma-norma (awig-awig) yang mengatur kehidupan bermasyarakat. Awig-awig ini ditaati bersama oleh masyarakat dan mempunyai sangsi yang berbeda-beda untuk setiap tingkatan norma.
Beberapa awig-awig yang berlaku di desa Tenganan adalah:
1)      Dalam adat desa Tenganan Cerai merupakan hal yang sangat dilarang dalam perkawinan.
2)      System perkawinan adalah endogamy, yaitu boleh menikah hanya dengan sesama orang warga desa Tenganan, jika dilanggar maka ada sangsinya, jika yang melanggar perempuan maka orang tersebut kehilangan hak dan kewajiban sebagai warga desa Tenganan, jika yang melanggar laki-laki maka tidak akan diberi kesempatan untuk menjadi aparat pengurus adat atau legislative desa.
3)      Ada beberapa aturan seorang anggota legislative desa akan lengser, yaitu jika orang tersebut berpoligami, jika salah seorang suami/ istri meninggal, dan jika salah satu anaknya menikah.
4)      Untuk pemangku adat desa, haruslah ibu-ibu yang sudah monopouse atau laki-laki yang sudah berumur, sehingga sudah tidak mempunyai insting biologis (suci).
5)      Pernikahan tidak boleh sesama saudara, yaitu maksimal batas saudara adalah setelah sepupu (neneknya yang saudara), disebut mindor.
6)      Masyarakat Desa Tenganan tidak boleh menebang pohon tanpa izin pemimpin desa, walaupun itu pohon milik pribadi. Jika ingin menebang pohon, maka harus membentuk tim verivikasi yang terdiri dari 3 komponen (dewan syuro, pemimpin, menteri), yaitu untuk menentukan pohon boleh atau tidak ditebang.
7)      Ada 4 macam buah yang tidak boleh dipetik oleh warga desa Tenganan, dalam artian jika ingin diambil harus karena buah itu jatuh sendiri, yaitu durian, kluak, terep, kemori.
c.       Interaksi Sosial

d.      Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial menurut William Kornblum,adalah perpindahan individu-individu,keluarga-keluarga, dan kelompok-kelompok sosialnya dari satu lapisan ke lapisan lainya.Sedangkan menurut Michael Bassis adalah perpindahan keatas atau kebawah lingkungan sosial ekonomi yang merubah status sosial seseorang dalam masyarakat. Perpindahan yang terjadi dapat berpindah baik dari lapisan yang paling tinggi maupun kelapisan sosial yang paling rendah di dalam suatu hubungan sosial. Disetiap daerah-daerah pasti adanya suatu mobilitas sosial baik itu secara vertikal maupun horizintal begitupun di desa Tengganan.
Mata pencaharian penduduk desa Tengganan yakni pertanian, berbagai macam hasil tanam seperti buah-buah yang dijadikan sebagai sesajen bagi penduduk desa Tengganan untuk melakukan ritual keagamaannya.  Dimana Mayoritas penduduk desa Tengganan beragama hindu. Seiring berjalannya waktu di desa tengganan untuk melakuakan ritual keagamannya yakni dalam pemberian sesajen telah mengalami suatu perubahan yakni penduduk lebih memilih buah impor dari luar dibandingkan buah lokal,dikarenakan kualitasnya lebih baik.
Dalam masyarakat desa Tengganan terdapat mobilitas antargenerasi vertical  naik yaitu dimana orang tuanya hanya sebagai petani tapi mampu menyekolakan anaknya hingga perguruan tinggi sampai anaknya menjadi PNS, Hal tersebut menyebabkan terjadinya mobilitas sosial di desa tengganan. Tapi dalam hal ini penduduk tersebut harus tetap menjalankan hak adat istiadat di desa tenganan.

e.       Pranata Sosial
Desa tenganan Bali merupakan desa adat dimana dalam sistem kemasyarakatnya terdapat pula pranata sosial seperti masyarakat pada umumnya. Di desa ini, terdapat banyak sistem tata kelakuan  yang berupa aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat desa Tenganan sendiri. Oleh sebab itu di dalam masyarakat Desa Tenganan terdapat norma-norma dalam hubungannya dengan aktivitas pemenuhan kebutuhan pokok masyarakatnya.  Dimana pranata sosial yang merupakan norma-norma tersebut berfungsi untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat Desa Tenganan dalam bertingkah laku dan bersikap dalam menghadapi masalah kemasyarakatan,  menjaga keutuhan dan integrasi masyarakat Desa tersebut, serta memberikan pegangan kepada masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya. Pranata sosial ini sangat penting bagi masyarakat Desa Tenganan denga mengingat bahwa desa ini adalah desa adat yang memiliki norma-norma yang berbeda dengan masyarakat lain dalam hal pemenuhan kebutuhanya.
Macam-macam pranata sosial di Desa Tenganan Bali:
1.      Pranata Keluarga
Jelas di Desa Tenganan, terdapat pranata keluarga. Dimana dalam masyarakat Tenganan yang merupakan kelompok minoritas terdiri dari unit-unit keluarga. Dimana keluarga ini mempunyai  fungsi-fungsi penting dalam keberlangsungan adanya Desa Tenganan tersebut. Keluara-keluarga ini mempunyai  banyak fungsi. Fungsi reproduksi, dimana masyarakat Tenganan yang merupakan kelompok minoritas dapat mempertahankan keberlangsungan dari anggota masyarakat tersebut karena jika tidak ada reproduksi masyarakat Tenganan akan punah. Fungsi afeksi, seperti halnya dalam masyarakat pada umumnya dimana salah satu kebutuhan manusia adalah kasih sayang dimana kelurgalah yang harus memenuhi kebutuhan tersebut. Fungsi Sosialisasi, hal ini terutama terkait dengan Desa Tenganan merupakan Desa adat yang memiliki norma-norma yang berbeda dengan masyarakat pada umumnya. Disinlah peran keluarga sebagai tempat sosialisasi pertama dan utama bagi anak sebelum anak tersebut masuk dalam masyarakat yang lebih luas. Fungsi ekonomi, sama seperti masyarakat pada umumnya dimana keluarga berfungsi memenuhikebutuhan ekonomi keluarganya.
Sistem Perkawinan
Perkawinan adalah salah satu bagian penting yang diatur dalam konstitusi dari Desa Tenganan.Masyarakat Adat Desa Tenganan menjalin hubungan perkawinan hanya dengan sesama masyarakat Adat desa itu sendiri.Perkawinannya tidak mengenal adanya poligami maupun poliandri. Apabila salah satu wanita anggota masyarakat Desa Tenganan mengikat perwakinan dengan pria luar Desa Adat Tenganan maka hak dan kewajibannya akan dicabut dan harus meninggalkan desa. Sedangkan, apabila seoarang pria anggota masyarakat dari Desa Adat Tenganan menikah dengan wanita dari luar Desa Adat Tenganan maka sebelumnya harus menyamakan agamanya terlebih dahulu.Bila menyamakan agama dengan pria Tenganan maka mereka bisa tetap tinggal di Tenganan.Namun pasangan tersebut dan keturunannya tidak bisa menjadi legislatif desa.Namun bila menyamakan agama dengan wanita luar Desa Adat Tenganan tersebut maka pasangan tersebut harus meninggalkan Desa Adat Tenganan.
Sistem perkawinan dari Desa Adat Tenganan tidak memperbolehkan untuk pernikahan dengan sepupu. Sistem perkawinan masyarakat Tenganan ada tiga yaitu :
a)      Kawin paksa yang dilakukan sepanjang pria dan wanitanya saling menyukai. Namun saat ini kawin paksa tidak dilakukan lagi oleh masyarakat Tenganan.
b)      Kawin pinak yaitu perkawinan yang dilakukan karena keinginan dari orangtua.
c)      Perkawinan yang pada awalnya orangtua tidak setuju. Namun kemudian orantua pihak pria dan wanita menyetujuinya.
2.      Pranata Ekonomi
Dimana pranata ini yang menangani masalah kesejahteran materiil. Di Desa Tenganan sendiri  mereka memiliki pranata ekonomi dimana sebagian besar masyarakatnya adalah bertani. Mereka bertani di daerah mereka sendiri dimana hasilnya merupakan milik bersama anggota masyarakat Desa Tenganan tersebut. Sebagai contoh ketika salah satu keluarga mempunyai hajatan maka anggota masyarakat lain akan membantu mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan dari hasil bertani mereka bersama
3.      Pranata Politik
Pranata Politik di Desa Tenganan adalah peraturan-peraturan mayarakat Tenganan untuk memelihara tata tertib, untuk mendamaikan pertentangan-pertentangan dan untuk untuk memilih pemimpin yang wibawa. Umumnya, di desa-desa Bali Kuno, penentuan pemimpin adat sangatlah khas.Penentuan pemimpin adat di Tenganan Pegringsingan juga memiliki keunikan tersendiri.Jika di desa-desa adat lainnya di Bali pemimpin desa atau bendesa (ketua) adat dipilih oleh krama (warga), di Tenganan Pegringsingan pemimpin desa ditentukan berdasarkan senioritas.“Kepemimpinan desa memang tidak dipilih.Bukan juga karena faktor keturunan, bukan keahlian serta tidak memakai masa jabatan.Namun, berdasarkan senioritas yakni nomor urut perkawinannya di desa,” kata Mangku Widia yang juga sebagai Sekretaris Desa Tenganan.
Pemerintahan adat bersifat kolektif. Ada tiga struktur utama pemimpin desa, yaitu:
a.       Luanan. Ini merupakan penasihat atau penglingsir desa yang diisi oleh keluarga yang memiliki nomor urut perkawinan 1-5. Luanan biasanya hadir ketika sudah selesainya persiapan rapat atau suatu acara.
b.      Bahan Roras. Posisi Bahan Roras ini terbagi menjadi dua yakni Bahan Duluan yang diisi keluarga dengan nomor urut perkawinan 6-11 dan Bahan Tebenan yang diisi keluarga dengan nomor urut perkawinan 12-17. Bahan Duluan merupakan pelaksana pemerintahan sehari-hari, perencana, pelaksana atau pucuk pimpinan. Pasangan keluarga nomor urut 6-7 disebut dengan nama Tamping Takon (tampi artinya ‘menerima’ dan takon artinya ‘pertanyaan’) yang bertugas untuk menampung atau menjawab segala macam pertanyaan dari krama desa. Sementara keluarga dengan nomor urut-12-17 disebut dengan Bahan Tebenan. Tugasnya sebagai pembantu atau cadangan Keliang Desa.
c.       Peneluduan. Lapisan ini merupakan keluarga dengan nomor urut perkawinan 18 dan seterusnya. Seorang dari Peneluduan tampil sebagai Saya atau Juru Warta secara bergiliran setiap bulan. Peneluduan ini pun dibagi lagi menjadi dua yakni Tambalapu Duluan yang diisi keluarga dengan nomor urut perkawinan 18-23 sebagai penggerak dalam segala kegiatan dan Tambalapu Tebenan yang diisi keluarga dengan nomor urut perkawinan 24-29 sebagai cadangan atau pengganti.
Jika seorang Bahan Duluan meninggal dunia atau anaknya menikah, tidak serta merta posisinya digantikan sang anak. Posisi itu akan diisi oleh keluarga di nomor urut berikutnya. Sementara anak Bahan Duluan itu masuk sebagai krama desa dengan nomor urut terbaru.
Enam orang anggota Bahan Duluan secara keseluruhan berperan sebagai Keliang Desa. Dalam keseharian, gabungan Bahan Duluan dengan Bahan Tebenan dengan anggota yang berjumlah 12 orang yang disebut Bahan Roras bertugas sebagai Penyarikan (sekretaris). Tugas sebagai Penyarikan ini dipegang setiap anggota secara bergantian, satu orang setiap bulan.
Sementara gabungan antara Tambalapu Duluan dengan Tambalapu Tebenen yang berjumlah 12 orang disebut Tambalapu Roras, bertugas sebagai Saya Arah atau Juru Warta. Pembagian tugasnya adalah tiap empat orang anggota secara bergantian setiap bulan, mengerjakan tugas sebagai Saya Arah. Kelompok tugas yang lain disebut Peneluduan yang terdiri dari lima orang anggota, mempunyai tugas menjemput anggota Luanan yang berjumlah lima orang untuk mengikuti rapat atau sangkepan di Bale Agung
.

4.      Pranata Pendidikan
Waalaupun sebagai suatu desa adat, masyarakat Desa Tenganan tidak mau menutup diri dari masyarakat luar apalagi dengan perkembangan pendidikan yang ada. Seperti halnya masyarakat pada umumnya anak-anak dari Desa Tenganan juga mendapatkan pendidikan dari sekolah formal milik negara. Pendidikan ini penting, untuk lebih mengetahui keadaan luar dan terutama agar dapat tetap melestarikan budaya-budaya dan adat istiadat yang ada dalam masyarakat Tenganan itu sendiri. Pranata sosial ini terdapat pada saat kegiatan belajar mengajar. Selain itu pranata sosial juga ada pada pendidikan keluarga.
5.      Pranata Kepercayaan/ agama.
Dimana masyarakat Desa tenganan menganut agama Hindu yang memberikan pedoman bagi masyarakatnya untuk berhubungan dengan Tuhannya dan memberikan dasar perilaku yang ajeg bagi masyarakat Desa Tenganan tersebut. Di dalam masyarakat Desa Tenganan sendiri terdapat upacara-upacara secara adat maupun agama. Sebagai contoh adanya tradisi menindik telinga pria yang sudah menikah. Selain itu ada upacara pemakaman anggota masyarakat yang meninggal, dimana masyarakat Tenganan tidak seperti masyarakat Hindu diBali pada umumnya yang mempunyai upacara ngaben atau pembakaran mayat. Namun, prosesi pemakaman di masyarakat Desa Tenganan hanya dengan mengubur mayat tanpa membawa apapun termasuk tidak dibungkus dengan kain. Karena mereka percaya manusia lahir tidak membawa apapun dan matipun tidak membawa apapun

f.       Kelompok Sosial
Kelompok sosial yang berada di Desa Tenganan Pengringsingan, kecamatan manggis, kabupaten karangasem Bali, tidak jauh beda dengan kelompok-kelompok sosial yang berada di mayarakat pada umumya, hanya saja yang membedakan dengan masyarakat lain yaitu keistimewaan desa adat atau sering disebut kelian desa yang masih di junjung tinggi keberadaanya. Di desa Tenganan kelompok masyarakat yang memimpin masyarakat setempat terbagi dua yaitu kelompok pemerintahan dinas ( perbekel) yang terdiri dari banjar dinas Tenganan Pegeringsingan,  banjar dinas bukit kangin, banjar dinas bukit kauh,  banjar dinas gumung,  banjar dinas Tenganan dauh tukad  dan kelompok pemerintahan adat (kelian desa) yang terdiri dari banjar adat kauh,  banjar adat tengah, banjar adat pande . Meskipun ada peraturan yang formal akan tetapi peraturan desa adat lebih mengikat.
Sejauh perkembangan pariwisata yang di gencarkan di propinsi Bali. Desa adat tenganan juga tidak terlepas dari peranan pariwisata. Desa adat tenganan dijadikan obyek wisata karena ketradisionalan desa tersebut di era modernisasi. Ini menjadi daya tarik sendiri khususnya bagi wisatawan asing yang ingin melihat langsung desa tradisional yang berada di Bali. Karena itulah desa adat tenganan selalu di kunjungi turis asing. Berdasarkan hal itu,  secara langsung maupun tidak langsung membawa pengaruh negatif , baik berupa pengaruh perubahan  yang terjadi pada desa adat tenganan. Salah satunya perubahan pada kelompok –kelompok sosial di desa tenganan.  Akan tetapi sejauh ini kelompok sosial di desa tenganan belum mengalami perubahan yang signifikan. Ini artinya kelompok sosial di desa tenganan dulu sampai sekarang masih tetap sama baik bentuknya maupun fungsinya.
Di desa adat tenganan sendiri terbagi beberapa kelompok sosial salah satunya saat upacara ada kelompok sendiri yang mengatur tata cara upacara yaitu pemerintahan adat seperti misalnya pada saat pencarian babi hitam, kelapa, pisang dan daun serai untuk perlengkapan upacara. Kelompok pemerintahan dinas ada kelompoknya sendiri yang mengatur pemerintahan dinas. Namun dalam tata upacara adat ada perubahan sendiri terkait dengan perlengkapan upacara adat yaitu buah-buahan. Sejak tahu bahwa buah import lebih berkualitas maka kelompok sosial yang mengatur hal itu sepakat memakai buah import daripada buah local. Hal ini juga di karenakan berkaitan ada beberapa buah-buahan yang di larang untuk di petik., kecuali menunggu buah jatuh sendiri dari pohonnya.
Sedemikian, kelompok sosial yang terdapat di Desa Tenganan Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem provinsi Bali. Dimana terdapat dua kelompok sosial yaitu pemerintahan adat (kelian desa) dan pemerintahan dinas (perbekel) dan keduanya mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan dan  mengatur tata cara upacara.
g.      Etnografi
Etnografi pada masyarakat desa Adat Tenganan dapat dijelaskan dengan beberapa penjelasan dibawah ini, antara lain:
1)      Mata Pencaharian
Umumnya, penduduk desa Tenganan bekerja sebagai petanipadi, namun ada pula yang membuat aneka kerajinan. Beberapa kerajinan khas dari Tenganan adalah anyaman bambu, ukiran, dan lukisan di atas daun lontar yang telah dibakar desa ini pengunjung bisa menyaksikan bangunan-bangunan desa dan pengrajin-pengrajin muda yang menggambar lontar-lontar. Sejak dulu, masyarakat Desa Tenganan juga telah dikenal atas keahliannya dalam menenun kain gringsing.Cara pengerjaan kain gringsing ini disebut dengan teknik dobel ikat.Teknik tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia dan kain gringsing yang dihasilkan terkenal istimewa hingga ke mancanegara. Penduduk Tenganan masih menggunakan sistem barter dalam kehidupan sehari-harinya.
2)      Kesenian
Tenganan sebagai sebuah Desa Adat yang sangat menjaga kulturnya masih tetap menjalankan upacara-upacara Adat. Selalu akan ada upacara Adat yang mana setiap keadaan akan sama dengan keadaan sebelumnya. Adapun upacara-upacara Adat yang dilakukan di Desa Adat Tenganan beberapa diantaranya adalah :
i.        Upacara kelahiran dewa yang dilakukan pada bulan 1
ii.      Upacara dewa mendekati usia balita yang dilakukan pada bulan 2
iii.    Upacara dewa balita yang dilakukan pada bulan 3
iv.    Upacara dewa mendekati usia dewasa yang dilakukan pada bulan 4
v.      Upacara dewa dewasa yang dilakukan pada bulan 5
vi.    Upacara lansia yang dilakukan pada bulan 12
Pada saat upacara dilakukan tentu ada perhiasan dan pakaian Adat yang harus dipakai.Perhiasan laki-laki adalah daun pisang yang digulung kecil dan dimasukkan ke lobang telinga.Daun telinga yang dilobangi dengan kolang-kaling sejak kecil.
3)      Religi
Sebagian besar masyarakat Desa Tenganan memeluk agama Hindu, tetapi mereka mempunyai perbedaan dengan Agama Hindu yang dianut masyarakat Bali pada umumnya.Pemeluk Hindu di Tenganan lebih menonjolkan peran Dewa Indra. Selain itu mereka juga patuh pada kepercayaan asli Tenganan seperti pemujaan leluhur (ancestor worship); percaya kepada adanya roh-roh di sekitar tempat tinggal mereka, percaya adanya benda-benda atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai jiwa dan perasaan seperti halnya manusia, dan percaya kepada adanya kekuatan-kekuatan sakti yang berasal dari benda-benda yang bersifat luar biasa.
4)      Kekerabatan
Masyarakat desa Tenganan menganut sistem kekerabatan bilateral yaitu menarik garis keturunan dari keduanya (ayah dan ibu)
5)      Bahasa
Bahasa yang digunakan oleh masyarakat desa Adat Tenganan adalah dengan menggunakan bahasa Bali asli (Bali aga).
6)      IPTEK
Masyarakat desa Adat Tenganan memiliki kesamaan dengan masyarak pada umumnya, yaitu dengan menerima segala bentuk teknologi yang sudah berkembang saat ini, seperti TV, Telepon Celluler, Laptop, dan lain-lain.


0 Response to "perubahan sosial budaya yang terjadi pada masyarakat desa adat Tenganan Bali"

Post a Comment

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaan)

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel