-->

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU POLITIK



SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU POLITIK
BAB I
PENDAHULUAN

   A.    LATAR BELAKANG
Mendengar kata “politik” mungkin bukanlah suatu kata yang asing di telinga kita. Mungkin sebagian besar diantara kita mengasosiasikan kata politik dengan sesuatu judge yang bersifat negatif, seperti “politik itu kotor”, “politik itu korupsi”, dan lain sebagainya. Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara etimologis, politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus negara. Ilmu Politik itu sendiri dapat dikatakan masih berusia muda, karena ia lahir pada abad ke-19. Pada saat itu ilmu politik berkembang beriringan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi, ekonomi dan psikologi. Dalam perkembangannya, ilmu-ilmu ini saling mempengaruhi satu sama lainnya. Ilmu tersebut dikatakan tua karena pada taraf perkembangannya, ilmu politik masih bersandar pada sejarah dan filsafat. Contohnya di Yunani Kuno misalnya, pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 S.M., yang terbukti dalam karya-karya ahli seperti Herodotus, Plato, Aristoteles, Socrates, dan lain sebagainya. Selain di Eropa, perkembangan ilmu politik juga berada di beberapa pusat peradaban di Asia, seperti di India dan China, yang telah mewariskan berbagai tulisan politik yang bermutu. 
Apabila ilmu politik dipandang semata-mata sebagai salah satu dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19. Pada tahap itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi, ekonomi dan psikologi, dan dalam perkembangan ini mereka saling mempengaruhi. 





B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana perkembangan ilmu politik sebelum dan sesudah masehi ?
2.      Bagaimana perkembangan ilmu politik sebelum dan sesudah kemerdekaan ?

C.     TUJUAN
Untuk mengetahui perkembangan ilmu politik dari awal lahirnya ,pada masa sebelum masehi, sesudah masehi, sebelum kemerdekaan dan sesudah kemerdekaan. Dari awal masuknya di luar negeri sampai ke Indonesia.


BAB II
PEMBAHASAN
Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”, politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan sosial secara paksa. Jadi, ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.
Apabila ilmu politik dipandang semata-mata sebagai salah satu dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19. Pada tahap itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi, ekonomi dan psikologi, dan dalam perkembangan ini mereka saling mempengaruhi. Akan tetapi apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yakni sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya. Bahkan sering dikatakan ilmu sosial tertua di dunia karena dalam perkembangannya banyak bersandar pada sejarah dan filsafat. Perkembangan ilmu politik  menurut Miriam Budiardjo  dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik”, perkembangan ilmu politik  dibagi dalam 2 zaman, antara lain :
  Zaman Sebelum Masehi
Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada tahun 450 SM, seperti dalam karya Herodotus, Plato, Aristoteles, dan lainnya. Terbukti dari hasil karya filosof seperti Plato dan Aristoteles. Bahkan Plato yang telah meletakan dasar-dasar pemikiran ilmu politik dikenal sebagai bapak  filsafat   politik,  sedangkan Aristoteles yang  telah meletakan dasar-dasar keilmuan dalam kajian politik dikenal sebagai Bapak ilmu politik. Baik Plato maupun Aristoteles pada dasarnya menjadikan negara sebagai perspektif filosofis, dan pandangan mereka tentang  pengetahuan  merupakan  sesuatu yang utuh. Perbedaan keduanya terletak pada tekanan dan obyek pengamatan yang dilakukan, kalau Plato bersifat normatif-deskriptif, sedangkan Aristoteles sudah mendekati empiris dengan memberikan dukungan dan preferensi nilai melalui fakta yang dapat diamati dengan nyata. Zaman ini yang terkenal dengan zaman  Romawi  Kuno memberikan sumbangan yang berharga  bagi  ilmu politik, antara lain : bidang hukum, yurisprudensi dan administrasi negara. Bidang-bidang tersebut didasarkan atas persefektif mengenai  kesamaan manusia,   persaudaraan setiap orang, ke-Tuhan-an dan keunikan nilai-nilai individu.
Para filosof pada zaman ini berusaha mencari esensi ide-ide seperti keadilan dan kebaikan, juga mempertimbangkan masalah-masalah esensial lainnya seperti pemerintahan yang baik, kedaulatan,  kewajiban negara terhadap warga negara atau sebaliknya. Analisis-analisis yang digunakan bersifat analisis normatif  dan  deduktif. Analisis normatif adalah membicarakan asumsi-asumsi bahwa ciri khas tertentu adalah baik atau diinginkan, sedangkan analisis deduktif adalah didasarakan pada penalaran  dari premis umum menuju kesimpulan khusus.
Beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari India terkumpul dalam kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra, berasal kira-kira dari tahun 500 SM. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius, Mencius, dan Shan Yang(±350 SM).
S  Zaman Sesudah Masehi
Indonesia sendiri sudah mengenal tentang kenegaraan, ditandai dengan beberapa karya tulis, misalnya Negarakertagama sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusastraan di negara-negara Asia mulai mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh Negara-negara penjajah dari Barat.
Memasuki zaman Modern ( abad 16,17 dan 18) pusat perhatian banyak ditujukan pada hukum dan lembaga – lembaga negara. Tokohnya antara lain : John Locke ( 1689 – 1704), Montesquieu (1689 – 1755) dan Jean Rousseau ( 1712-1778).
Locke (Noer,1982) lewat karyanya berupa naskah “ Uraian tentang Pemerintah” ( Treatise on Government) menyatakan pandangannya tentang penolakannya terhadap kekuasaan absolute dan kekuasaan yang didasarkan atas warisan. Sedangkan Montesquieu (Noer,1982) dikenal dengan ajaran trias politika ( tiga pembagian kekuasaan). Kitabnya yang terkenal “De I ‘Esprit des Lois” (Semangat Hukum). Ia membagi kekuasaan meliputi legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Perkembangan Ilmu Politik di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Pada abad -18, di Inggris permasalahan politik lebih banyak merupakan kajian filsafat serta pembahasannya tidak terlepas dari sejarah. Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris. Amerika Serikat yang telah menempatkan pangajaran politik di  Universitas semenjak tahun 1858, mula-mula studinya lebih bersifat yuridis, akan tetapi semenjak abad ini telah melepaskan diri dari kajian yang bersifat yuridis dengan lebih memfokuskan diri atas pengumpulan data empiris. Baru memasuki awal abad kedua puluh kajian ilmu politik telah menjauhi studi yang semata-mata  legalistif normatif maupun yang murni normatif dan deduktif. Hal ini dipengaruhi oleh perkembangan teori ilmu  pengetahuan sosial lainnya, terutama konsepsi yang berubah tentang hakekat manusia, pragmatisme dan pluralisme.
Faktor pertama tentang hakekat manusia, telah diakui bahwa sifat manusia sangat beragam dan  kompleks. Pengakuan akan sifat manusia tersebut menimbulkan implikasi-implikasi yaitu: pertama, digugatnya pernyataan mengenai hukum menentukan pemerintahan yang baik, hal ini disebabkan sifat manusia yang berbeda-beda. Kedua, tidak semua manusia akan berperilaku sama dalam  suatu  lembaga tertentu. Ketiga, sifat itu diyakini sebagai obyek  resmi penelitian. Faktor yang kedua yang mempengaruhi ilmu politik adalah pragmatisme. Ini berarti bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan manusia tidak dapat dinilai dari logika, melainkan dari hasil tindakan atau  perilaku tersebut. Misanya, sesorang dicap sebagai nasionalis, karena hasil dari tindakan dan perilakunya selalu menunjukkan sikap antipati terhadap bangsa sendiri, terhadap produksi dalam negeri, menjelek-jelekan bangsa sendiri di hadapan bangsa lain, dan sebagainya. Sedangkan faktor yang ketiga, yakni pluralisme, mengandung pengertian bahwa kekuasaan dalam politik dibagi-bagi antara berbagai kelompok, partai dan lembaga-lembaga pemerintahan. Misalnya, organisasi kemasyarakatan, golongan, partai politik, dan yang lebih ekstrim seperti partai oposisi memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi  berbagai  kebijakan pemerintah. Hal ini disebabkan karena organisasi kemasyarakatan dan partai politik tersebut memiliki kekuasaan untuk melakukan itu walaupun kekuasaan tersebut  belum tentu mampu mempengaruhi kekuasaan yang lainnya.
Ilmu politik Baru mendapatkan identitasnya setelah didirikannya “School of Political Science” di Columbia pada tahun 1880, atas prakarsa John. W. Burges, dan ia sendiri yang memimpinnya. Pada tahun 1886 sekolah tersebut menerbitkan “The Political Science Quarterly” yang menjadi saluran pertama menulis karyanya. Pada saat itulah berdiri berbagai macam institut-institut ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan ilmu politik dan mengenai politik lebih mendalam, para ahlipun menganalisa menyangkut segala sesuatu yang berkaitan dengan Negara. Semenjak itulah mendorong para sarjana politik untuk lebih meneliti dan menemukan fungsi-fungsi dari politik.
Di negara-negara Eropa Timur pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Pada akhir abad ke 19 ilmu politik mengukuhkan dirinya sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri dengan berbagai sumbangan  besar yang diberikan oleh para sarjana politik untuk lebih mengetahui politik itu sendiri dan memberikan informasi serta fakta-fakta yang terkuak saat melakukan penelitian tentang sejarah politik. Pada saat itulah ilmu politik juga mempelajari ilmu lainnya yang menjadi landasan untuk mempelajari imu politik karena seperti sosiologi dan sejarah adalah sumber informasi dan bukti untuk mempelajari ilmu politik lebih dalam lagi. Setelah terbukanya penyelidikan yang terarah secara fungsional dan menggunakan metode-metode yang telah disempurnakan, ilmu politik mulai memantapkan diri dengan penyelidikannya.
Pada permulaan abad ke 20 Gettell menunjukkan ilmu politik mulai dipengarui oleh kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam beberapa tahap penelitian dikalangan kaum intelektual, secara khusus pun juga menunjukkan keterkaitan ilmu lainnya dengan ilmu politik setelah adanya penyempurnaan metode pengumpulan data yang bersifat kuantitatif. Dimana metode-metode modern menunjukkan sesuatu kecenderungan berbeda dalam observasi, survey, dan pengukuran yang berbeda. Partisipasi yang diberikan oleh para ilmuan antara lain Hans Speier, Goodwin Watson, Nathan Leites, dan Edward Shils menganalisis mengenai divisi yang menganalisis komunikasi dengan nazi dan menyampaikan kepada pihak pemerintah untuk informasi yang lebih baik dan untuk mengatur siasat ketika perang.
Setelah peperangan berakhir, ilmu politik mulai mengukuhkan dirinya dalam suatu ilmu yang berdiri sendiri dengan melakukan penyempurnaan yang terus dilakukan hingga kini. Ilmu politik diseluruh dunia mulai mengalami kemajuan dimana setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam ternyata ditemukan fakta bahwa ilmu politik menyangkut kepada pembelajaran seluruh ilmu sosial yang ada. Perkembangannya hingga kini pun mengalami kemajuan yang sangat memuaskan, dimana berkat bantuan dari data-data penyelidikan yang dilakukan oleh berbagai ilmu sosial, ilmu politik tidak lagi melakukan penyelidikan secara signifikan untuk mendapat data yang akurat karena ilmu sosial sebelumnya telah melakukan penyelidikan tersebut, jadi telah membantu dalam perkembangan ilmu politik.
Collini, Winch, dan Burrow menunjukkan bahwa dalam dalil pada abad ke-19 tentang alam dan penjelasan dari gejala politis yang terus meningkat berdasarkan pada induksi historis dan bukannya dari asumsi tentang alam manusia. kolonialisme dan Kekaisaran membawa kultur kompleks dan luas, seperti halnya masyarakat primitif dan kecil-kecilan, ke dalam bidang yang intelektual mengenai sarjana Eropa dan intelektual. Pada Oxford dan Cambridge, di akhir abad 19, di bawah kepemimpinan komparatip sejarah dipandang sedikit banyak secara penuh harapan sebagai basis untuk suatu studi politik yang ilmiah.
Perkembangan ilmu politik ini pun sejalan dengan perkembangan ilmu-ilmu lainnya yang berkaitan dengan ilmu politik dan tata Negara serta cabang-cabang ilmu sosial lainnya. Dimana ilmu politik juga merupakan suatu ilmu yang dimana didalamnya terdapat berbagai macam ilmu yang mendukung dan menjadi pilar untuk berdirinya ilmu politik. Jadi dapat dikatakan ilmu politik mencakup berbagai Ilmu sosial yang terkait dalam kehidupan sehari-hari.
Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara. Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku “Contemporary Political Science” pada tahun 1948. Selanjutnya UNESCO bersama International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira sepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School of  Economics and Political Science dalam buku “The University Teaching of Political Science”. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran beberapa ilmu social (termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.
Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.
Dalam kehidupan dimana perdagangan atau kegiatan jual beli dipasar yang dilakukan dalam keseharian merupakan suatu kegiatan politik. Yang tanpa disadari disana terjadi istilah tawar-menawar barang yang dimana seseorang dapat menawar barang atau saling mendesak dan membuat strategi-strategi yang dapat menjadi keuntungan bagi mereka. Disinilah dapat melihat dimana ilmu politik tidak hanya dapat terjadi antara kelompok atau Negara, tetapi juga terjadi antar individu-individu yang memiliki kepentingan masing-masing. Ilmu politik juga dapat terjadi di segala aspek masyarakat yang ada disuatu negara.
Sedangkan terdapat pula pembagian sejarah ilmu politik secara khusus yaitu seperti sejarah perkembangan ilmu politik di Indonesia, sebagai berikut :
a.      Perkembangan Ilmu Politik Sebelum Kemerdekaan
Sebelum Perang Dunia II di Hindia Belanda tidak ada satupun Universitas, yang ada hanya PT yang terpisah-pisah, yaitu :
·      Fakultas Teknologi Bandung (1920)
·      Fakultas Hukum-Jakarta (1924)
·      Fakultas Kedokteran-Jakarta (1927)
·      Fakultas Sastra-Jakarta (1940)
·      Fakultas Pertanian Bogor (1941)
Sumber : Budiarjo dan Rauf, 1983:12.
Pada waktu itu belum ada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP). Oleh karena itu, dapat dinyatakan ilmu politik belum diajarkan di PT sebagai upaya membentuk keahlian.  Kalau mau dicari mata kuliah yang dekat dengan ilmu politik adalah ilmu Negara yang biasanya diberikan di Fakultas Hukum. Di Jerman dan Belanda ilmu Negara diidentikan dengan ilmu politik.

b.      Perkembangan Ilmu Politik Sesudah Kemerdekaan
                        Pada akhir 1949 didirikan Universitas Nasional yang pertama yaitu UGM (Universitas Gajah Mada) di Yogyakarta. Kemudian pada 1950 dibentuk UI (Universitas Indonesia) yang merupakan penggabungan Balai PT Indonesia dengan Universiteit van Indonesia yang didirikan Belanda.
                        Dengan demikian, pada periode ini diperkirakan pengajaran ilmu politik pada permulaannya sangat dipengaruhi oleh pendekatan yuridis. Kemudian pada 1980-an, ada kecenderungan perkembangan ilmu politik di Indonesia dipengaruhi oleh pendekatan pasca-perilaku dan juga tampak berkembang pendekatan “statist” (memusatkan perhatian pada Negara). Dan pada era 1990-an sejalan dengan semakin menguatnya gerakan arus bawah (grass root), tampak mulai berkembang pengkajian politik yang melihat dari segi demokratisasi atau teori-teori transisi dan konsolidasi demokrasi.

BAB III
KESIMPULAN
Ilmu politik adalah salah satu ilmu tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama, masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan pengawasan.
Ilmu politik diawali dengan baik pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik tersendiri. Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Perkembangan ilmu politik setelah Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau. Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu. Sekarang, konsep-konsep ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.
Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.



DAFTAR PUSTAKA
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.

0 Response to "SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU POLITIK"

Post a Comment

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaan)

Contoh Penelitian Sederhana, Materi Sosiologi: Metode Penelitian Sosial (Problematika Proses Pembelajaran di Sekolah-Sekolah di Perkotaa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel