SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU POLITIK
Friday, 1 March 2013
Add Comment
SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU POLITIK
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Mendengar kata “politik” mungkin bukanlah
suatu kata yang asing di telinga kita. Mungkin sebagian besar diantara kita
mengasosiasikan kata politik dengan sesuatu judge yang bersifat negatif,
seperti “politik itu kotor”, “politik itu korupsi”, dan lain
sebagainya. Sebelum mendefinisikan apa itu ilmu
politik, maka perlu diketahui lebih dulu apa itu politik. Secara etimologis,
politik berasal dari bahasa Yunani ”polis” yang berarti kota yang berstatus
negara. Ilmu Politik itu sendiri dapat dikatakan masih berusia muda,
karena ia lahir pada abad ke-19. Pada saat itu ilmu politik berkembang
beriringan dengan cabang-cabang ilmu sosial lainnya, seperti sosiologi,
antropologi, ekonomi dan psikologi. Dalam perkembangannya, ilmu-ilmu ini saling
mempengaruhi satu sama lainnya. Ilmu tersebut dikatakan tua karena pada taraf
perkembangannya, ilmu politik masih bersandar pada sejarah dan filsafat.
Contohnya di Yunani Kuno misalnya, pemikiran mengenai negara sudah dimulai pada
tahun 450 S.M., yang terbukti dalam karya-karya ahli seperti Herodotus, Plato,
Aristoteles, Socrates, dan lain sebagainya. Selain di Eropa, perkembangan ilmu
politik juga berada di beberapa pusat peradaban di Asia, seperti di India dan
China, yang telah mewariskan berbagai tulisan politik yang bermutu.
Apabila ilmu politik dipandang
semata-mata sebagai salah satu dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar,
rangka, fokus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu
politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19. Pada tahap
itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu
sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi, ekonomi dan psikologi, dan
dalam perkembangan ini mereka saling mempengaruhi.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana
perkembangan ilmu politik sebelum dan sesudah masehi ?
2. Bagaimana
perkembangan ilmu politik sebelum dan sesudah kemerdekaan ?
C. TUJUAN
Untuk mengetahui perkembangan ilmu politik dari awal
lahirnya ,pada masa sebelum masehi, sesudah masehi, sebelum kemerdekaan dan
sesudah kemerdekaan. Dari awal masuknya di luar negeri sampai ke Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
Menurut Goodin dalam buku “A New Handbook of Political Science”,
politik dapat diartikan sebagai penggunaan kekuasaan sosial secara paksa. Jadi,
ilmu politik dapat diartikan sebagai sifat dan sumber paksaan itu serta cara
menggunakan kekuasaan social dengan paksaan tersebut.
Apabila ilmu politik dipandang
semata-mata sebagai salah satu dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar,
rangka, fokus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu
politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19. Pada tahap
itu ilmu politik berkembang secara pesat berdampingan dengan cabang-cabang ilmu
sosial lainnya, seperti sosiologi, antropologi, ekonomi dan psikologi, dan
dalam perkembangan ini mereka saling mempengaruhi. Akan tetapi apabila ilmu
politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yakni sebagai pembahasan secara
rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik dapat dikatakan jauh
lebih tua umurnya. Bahkan sering dikatakan ilmu sosial tertua di dunia karena
dalam perkembangannya banyak bersandar pada sejarah dan filsafat. Perkembangan
ilmu politik menurut Miriam
Budiardjo dalam bukunya “Dasar-Dasar Ilmu Politik”, perkembangan
ilmu politik dibagi dalam 2 zaman,
antara lain :
Zaman Sebelum Masehi
Ilmu politik sebagai pemikiran mengenai negara
sudah dimulai pada tahun 450 SM, seperti dalam karya Herodotus, Plato,
Aristoteles, dan lainnya. Terbukti dari hasil karya filosof seperti Plato dan
Aristoteles. Bahkan Plato yang telah meletakan dasar-dasar pemikiran ilmu
politik dikenal sebagai bapak
filsafat politik, sedangkan Aristoteles yang telah meletakan dasar-dasar keilmuan dalam
kajian politik dikenal sebagai Bapak ilmu politik. Baik Plato maupun
Aristoteles pada dasarnya menjadikan negara sebagai perspektif filosofis, dan
pandangan mereka tentang
pengetahuan merupakan sesuatu yang utuh. Perbedaan keduanya terletak
pada tekanan dan obyek pengamatan yang dilakukan, kalau Plato bersifat
normatif-deskriptif, sedangkan Aristoteles sudah mendekati empiris dengan
memberikan dukungan dan preferensi nilai melalui fakta yang dapat diamati
dengan nyata. Zaman ini yang terkenal dengan zaman Romawi
Kuno memberikan sumbangan yang berharga
bagi ilmu politik, antara lain :
bidang hukum, yurisprudensi dan administrasi negara. Bidang-bidang tersebut
didasarkan atas persefektif mengenai
kesamaan manusia, persaudaraan
setiap orang, ke-Tuhan-an dan keunikan nilai-nilai individu.
Para filosof pada zaman ini berusaha mencari
esensi ide-ide seperti keadilan dan kebaikan, juga mempertimbangkan
masalah-masalah esensial lainnya seperti pemerintahan yang baik,
kedaulatan, kewajiban negara terhadap
warga negara atau sebaliknya. Analisis-analisis yang digunakan bersifat
analisis normatif dan deduktif. Analisis normatif adalah
membicarakan asumsi-asumsi bahwa ciri khas tertentu adalah baik atau
diinginkan, sedangkan analisis deduktif adalah didasarakan pada penalaran dari premis umum menuju kesimpulan khusus.
Beberapa pusat kebudayaan Asia seperti India
dan Cina, telah terkumpul beberapa karya tulis bermutu. Tulisan-tulisan dari
India terkumpul dalam kesusastraan Dharmasastra dan Arthasastra, berasal
kira-kira dari tahun 500 SM. Di antara filsuf Cina terkenal, ada Konfusius,
Mencius, dan Shan Yang(±350 SM).
S Zaman Sesudah Masehi
Indonesia sendiri sudah mengenal tentang
kenegaraan, ditandai dengan beberapa karya tulis, misalnya Negarakertagama
sekitar abad 13 dan Babad Tanah Jawi. Kesusastraan di negara-negara Asia mulai
mengalami kemunduran karena terdesak oleh pemikiran Barat yang dibawa oleh
Negara-negara penjajah dari Barat.
Memasuki zaman Modern ( abad 16,17 dan 18)
pusat perhatian banyak ditujukan pada hukum dan lembaga – lembaga negara.
Tokohnya antara lain : John Locke ( 1689 – 1704), Montesquieu (1689 – 1755) dan
Jean Rousseau ( 1712-1778).
Locke (Noer,1982) lewat karyanya berupa naskah
“ Uraian tentang Pemerintah” ( Treatise
on Government) menyatakan pandangannya tentang penolakannya terhadap
kekuasaan absolute dan kekuasaan yang didasarkan atas warisan. Sedangkan
Montesquieu (Noer,1982) dikenal dengan ajaran trias politika ( tiga pembagian
kekuasaan). Kitabnya yang terkenal “De I
‘Esprit des Lois” (Semangat Hukum). Ia membagi kekuasaan meliputi
legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Perkembangan Ilmu Politik di Negara-negara
benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada abad ke-18 dan ke-19 banyak
dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu politik hanya berfokus pada
negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah dan filsafat pada ilmu politik
masih terasa sampai perang Dunia II.
Pada abad -18, di Inggris permasalahan politik
lebih banyak merupakan kajian filsafat serta pembahasannya tidak terlepas dari
sejarah. Di Amerika Serikat terjadi perkembangan berbeda, karena ada keinginan
untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis, dan lebih mendasarkan diri pada
pengumpulan data empiris. Amerika Serikat yang telah menempatkan pangajaran
politik di Universitas semenjak tahun
1858, mula-mula studinya lebih bersifat yuridis, akan tetapi semenjak abad ini
telah melepaskan diri dari kajian yang bersifat yuridis dengan lebih
memfokuskan diri atas pengumpulan data empiris. Baru memasuki awal abad kedua
puluh kajian ilmu politik telah menjauhi studi yang semata-mata legalistif normatif maupun yang murni
normatif dan deduktif. Hal ini dipengaruhi oleh perkembangan teori ilmu pengetahuan sosial lainnya, terutama konsepsi
yang berubah tentang hakekat manusia, pragmatisme dan pluralisme.
Faktor pertama tentang hakekat manusia, telah
diakui bahwa sifat manusia sangat beragam dan
kompleks. Pengakuan akan sifat manusia tersebut menimbulkan implikasi-implikasi
yaitu: pertama, digugatnya pernyataan mengenai hukum menentukan pemerintahan
yang baik, hal ini disebabkan sifat manusia yang berbeda-beda. Kedua, tidak
semua manusia akan berperilaku sama dalam
suatu lembaga tertentu. Ketiga,
sifat itu diyakini sebagai obyek resmi
penelitian. Faktor yang kedua yang mempengaruhi ilmu politik adalah
pragmatisme. Ini berarti bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan manusia tidak
dapat dinilai dari logika, melainkan dari hasil tindakan atau perilaku tersebut. Misanya, sesorang dicap
sebagai nasionalis, karena hasil dari tindakan dan perilakunya selalu
menunjukkan sikap antipati terhadap bangsa sendiri, terhadap produksi dalam
negeri, menjelek-jelekan bangsa sendiri di hadapan bangsa lain, dan sebagainya.
Sedangkan faktor yang ketiga, yakni pluralisme, mengandung pengertian bahwa
kekuasaan dalam politik dibagi-bagi antara berbagai kelompok, partai dan
lembaga-lembaga pemerintahan. Misalnya, organisasi kemasyarakatan, golongan,
partai politik, dan yang lebih ekstrim seperti partai oposisi memiliki
kekuasaan untuk mempengaruhi
berbagai kebijakan pemerintah.
Hal ini disebabkan karena organisasi kemasyarakatan dan partai politik tersebut
memiliki kekuasaan untuk melakukan itu walaupun kekuasaan tersebut belum tentu mampu mempengaruhi kekuasaan yang
lainnya.
Ilmu politik Baru mendapatkan identitasnya
setelah didirikannya “School of Political
Science” di Columbia pada tahun 1880, atas prakarsa John. W. Burges, dan ia
sendiri yang memimpinnya. Pada tahun 1886 sekolah tersebut menerbitkan “The Political Science Quarterly” yang
menjadi saluran pertama menulis karyanya. Pada saat itulah berdiri berbagai macam
institut-institut ataupun sekolah-sekolah yang mengajarkan ilmu politik dan
mengenai politik lebih mendalam, para ahlipun menganalisa menyangkut segala
sesuatu yang berkaitan dengan Negara. Semenjak itulah mendorong para sarjana
politik untuk lebih meneliti dan menemukan fungsi-fungsi dari politik.
Di negara-negara Eropa Timur pendekatan
tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat
ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat
dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di
negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Pada akhir abad ke 19 ilmu politik mengukuhkan
dirinya sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri dengan berbagai
sumbangan besar yang diberikan oleh para
sarjana politik untuk lebih mengetahui politik itu sendiri dan memberikan
informasi serta fakta-fakta yang terkuak saat melakukan penelitian tentang
sejarah politik. Pada saat itulah ilmu politik juga mempelajari ilmu lainnya
yang menjadi landasan untuk mempelajari imu politik karena seperti sosiologi
dan sejarah adalah sumber informasi dan bukti untuk mempelajari ilmu politik
lebih dalam lagi. Setelah terbukanya penyelidikan yang terarah secara
fungsional dan menggunakan metode-metode yang telah disempurnakan, ilmu politik
mulai memantapkan diri dengan penyelidikannya.
Pada permulaan abad ke 20 Gettell menunjukkan
ilmu politik mulai dipengarui oleh kemajuan-kemajuan yang dicapai dalam
beberapa tahap penelitian dikalangan kaum intelektual, secara khusus pun juga
menunjukkan keterkaitan ilmu lainnya dengan ilmu politik setelah adanya
penyempurnaan metode pengumpulan data yang bersifat kuantitatif. Dimana
metode-metode modern menunjukkan sesuatu kecenderungan berbeda dalam observasi,
survey, dan pengukuran yang berbeda. Partisipasi yang diberikan oleh para
ilmuan antara lain Hans Speier, Goodwin Watson, Nathan Leites, dan Edward Shils
menganalisis mengenai divisi yang menganalisis komunikasi dengan nazi dan
menyampaikan kepada pihak pemerintah untuk informasi yang lebih baik dan untuk
mengatur siasat ketika perang.
Setelah peperangan berakhir, ilmu politik
mulai mengukuhkan dirinya dalam suatu ilmu yang berdiri sendiri dengan
melakukan penyempurnaan yang terus dilakukan hingga kini. Ilmu politik diseluruh
dunia mulai mengalami kemajuan dimana setelah dilakukan penyelidikan yang
mendalam ternyata ditemukan fakta bahwa ilmu politik menyangkut kepada
pembelajaran seluruh ilmu sosial yang ada. Perkembangannya hingga kini pun
mengalami kemajuan yang sangat memuaskan, dimana berkat bantuan dari data-data
penyelidikan yang dilakukan oleh berbagai ilmu sosial, ilmu politik tidak lagi
melakukan penyelidikan secara signifikan untuk mendapat data yang akurat karena
ilmu sosial sebelumnya telah melakukan penyelidikan tersebut, jadi telah
membantu dalam perkembangan ilmu politik.
Collini, Winch, dan Burrow menunjukkan bahwa
dalam dalil pada abad ke-19 tentang alam dan penjelasan dari gejala politis
yang terus meningkat berdasarkan pada induksi historis dan bukannya dari asumsi
tentang alam manusia. kolonialisme dan Kekaisaran membawa kultur kompleks dan
luas, seperti halnya masyarakat primitif dan kecil-kecilan, ke dalam bidang
yang intelektual mengenai sarjana Eropa dan intelektual. Pada Oxford dan
Cambridge, di akhir abad 19, di bawah kepemimpinan komparatip sejarah dipandang
sedikit banyak secara penuh harapan sebagai basis untuk suatu studi politik
yang ilmiah.
Perkembangan ilmu politik ini pun sejalan
dengan perkembangan ilmu-ilmu lainnya yang berkaitan dengan ilmu politik dan
tata Negara serta cabang-cabang ilmu sosial lainnya. Dimana ilmu politik juga
merupakan suatu ilmu yang dimana didalamnya terdapat berbagai macam ilmu yang
mendukung dan menjadi pilar untuk berdirinya ilmu politik. Jadi dapat dikatakan
ilmu politik mencakup berbagai Ilmu sosial yang terkait dalam kehidupan
sehari-hari.
Perkembangan ilmu politik juga disebabkan oleh
dorongan kuat beberapa badan internasional, seperti UNESCO. Karena adanya
perbedaan dalam metodologi dan terminologi dalam ilmu politik, maka UNESCO pada
tahun1948 melakukan survei mengenai ilmu politik di kira-kira 30 negara.
Kemudian, proyek ini dibahas beberapa ahli di Prancis, dan menghasilkan buku “Contemporary Political Science” pada tahun 1948. Selanjutnya UNESCO bersama
International Political Science Association (IPSA) yang mencakup kira-kira
sepuluh negara, diantaranya negara Barat, di samping India, Meksiko, dan
Polandia. Pada tahun 1952 hasil penelitian ini dibahas di suatu konferensi di
Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun oleh W. A. Robson dari London School
of Economics and Political Science dalam
buku “The University Teaching of
Political Science”. Buku ini diterbitkan oleh UNESCO untuk pengajaran
beberapa ilmu social (termasuk ekonomi, antropologi budaya, dan kriminologi) di
perguruan tinggi. Kedua karya ini ditujukan untuk membina perkembangan ilmu
politik dan mempertemukan pandangan yang berbeda-beda.
Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu sosial
banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi, psikologi,
dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan mutunya dengan
banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat hal ini, wajah
ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu yang penting
dipelajari untuk mengerti tentang politik.
Dalam kehidupan dimana perdagangan atau
kegiatan jual beli dipasar yang dilakukan dalam keseharian merupakan suatu
kegiatan politik. Yang tanpa disadari disana terjadi istilah tawar-menawar
barang yang dimana seseorang dapat menawar barang atau saling mendesak dan
membuat strategi-strategi yang dapat menjadi keuntungan bagi mereka. Disinilah
dapat melihat dimana ilmu politik tidak hanya dapat terjadi antara kelompok
atau Negara, tetapi juga terjadi antar individu-individu yang memiliki
kepentingan masing-masing. Ilmu politik juga dapat terjadi di segala aspek
masyarakat yang ada disuatu negara.
Sedangkan terdapat pula pembagian sejarah ilmu
politik secara khusus yaitu seperti sejarah perkembangan ilmu politik di
Indonesia, sebagai berikut :
a.
Perkembangan
Ilmu Politik Sebelum Kemerdekaan
Sebelum Perang Dunia II di Hindia Belanda
tidak ada satupun Universitas, yang ada hanya PT yang terpisah-pisah, yaitu :
·
Fakultas Teknologi Bandung (1920)
·
Fakultas Hukum-Jakarta (1924)
·
Fakultas Kedokteran-Jakarta (1927)
·
Fakultas Sastra-Jakarta (1940)
·
Fakultas Pertanian Bogor (1941)
Sumber :
Budiarjo dan Rauf, 1983:12.
Pada waktu itu belum ada Fakultas Ilmu Sosial
dan Politik (FISIP). Oleh karena itu, dapat dinyatakan ilmu politik belum
diajarkan di PT sebagai upaya membentuk keahlian. Kalau mau dicari mata kuliah yang dekat
dengan ilmu politik adalah ilmu Negara yang biasanya diberikan di Fakultas
Hukum. Di Jerman dan Belanda ilmu Negara diidentikan dengan ilmu politik.
b.
Perkembangan
Ilmu Politik Sesudah Kemerdekaan
Pada
akhir 1949 didirikan Universitas Nasional yang pertama yaitu UGM (Universitas
Gajah Mada) di Yogyakarta. Kemudian pada 1950 dibentuk UI (Universitas
Indonesia) yang merupakan penggabungan Balai PT Indonesia dengan Universiteit
van Indonesia yang didirikan Belanda.
Dengan
demikian, pada periode ini diperkirakan pengajaran ilmu politik pada
permulaannya sangat dipengaruhi oleh pendekatan yuridis. Kemudian pada 1980-an,
ada kecenderungan perkembangan ilmu politik di Indonesia dipengaruhi oleh
pendekatan pasca-perilaku dan juga tampak berkembang pendekatan “statist” (memusatkan perhatian pada
Negara). Dan pada era 1990-an sejalan dengan semakin menguatnya gerakan arus
bawah (grass root), tampak mulai
berkembang pengkajian politik yang melihat dari segi demokratisasi atau
teori-teori transisi dan konsolidasi demokrasi.
BAB III
KESIMPULAN
Ilmu politik adalah salah satu ilmu
tertua dari berbagai cabang ilmu yang ada. Sejak orang mulai hidup bersama,
masalah tentang pengaturan dan pengawasan dimulai. Sejak itu para pemikir
politik mulai membahas masalah-masalah yang menyangkut batasan penerapan
kekuasaan, hubungan antara yang memerintah serta yang diperintah, serta sistem
apa yang paling baik menjamin adanya pemenuhan kebutuhan tentang pengaturan dan
pengawasan.
Ilmu politik diawali dengan baik
pada masa Yunani Kuno, membuat peningkatan pada masa Romawi, tidak terlalu
berkembang di Zaman Pertengahan, sedikit berkembang pada Zaman Renaissance dan
Penerangan, membuat beberapa perkembangan substansial pada abad 19, dan
kemudian berkembang sangat pesat pada abad 20 karena ilmu politik mendapatkan karakteristik
tersendiri. Di Negara-negara benua Eropa sendiri bahasan mengenai politik pada
abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum, karena itu ilmu
politik hanya berfokus pada negara. Selain ilmu hukum, pengaruh ilmu sejarah
dan filsafat pada ilmu politik masih terasa sampai perang Dunia II.
Perkembangan ilmu politik setelah
Perang Dunia II berkembang lebih pesat, misalnya di Amsterdam, Belanda
didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, walaupun penelitian tentang
negara di Belanda masih didominasi oleh Fakultas Hukum. Di Indonesia sendiri
didirikan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, seperti di Universitas Riau.
Perkembangan awal ilmu politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh ilmu hukum,
karena pendidikan tinggi ilmu hukum sangat maju pada saat itu. Sekarang, konsep-konsep
ilmu politik yang baru sudah mulai diterima oleh masyarakat.
Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Di negara-negara Eropa Timur, pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan hukum masih berlaku hingga saat ini. Sesudah keruntuhan komunisme, ilmu politik berkembang pesat, bisa dilihat dengan ditambahnya pendekatan-pendekatan yang tengah berkembang di negara-negara barat pada pendekatan tradisional.
Pada masa-masa berikutnya ilmu-ilmu
sosial banyak memanfaatkan penemuan-penemuan dari antropologi, sosiologi,
psikologi, dan ekonomi, dan dengan demikian ilmu politik dapat meningkatkan
mutunya dengan banyak mengambil model dari cabang ilmu sosial lainnya. Berkat
hal ini, wajah ilmu politik telah banyak berubah dan ilmu politik menjadi ilmu
yang penting dipelajari untuk mengerti tentang politik.
DAFTAR PUSTAKA
Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT
Gramedia Pustaka Utama, 2008.
0 Response to "SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU POLITIK"
Post a Comment